Analisis Bagian Ayah Sebagai Ahli Waris Berdasarkan Pasal 177 Kompilasi Hukum Islam Dalam Perspektif Al Qur’an

Hilawati,, Wawah (2018) Analisis Bagian Ayah Sebagai Ahli Waris Berdasarkan Pasal 177 Kompilasi Hukum Islam Dalam Perspektif Al Qur’an. Magister thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Waris Islam mengatur mengenai siapa-siapa saja yang berhak mewaris, orang yang tidak mewaris, besarnya bagian yang diterima oleh masing-masing ahli waris, serta cara membagikan warisan kepada para ahli waris. Kedudukan ayah sebagai ahli waris selain tidak dapat dihijab oleh siapapun, merupakan termasuk golongan dzawil furudh , yaitu bagian yang telah ditetapkan oleh Al qur’an dan juga sebagai ashabah yaitu bagian sisa. Dalam hal bagian ayah, adanya perbedaan mengenai penentuan bagian ayah dalam Pasal 177 Kompilasi Hukum Islam dengan yang terdapat dalam Alqur’an surat Annisa ayat 11. Dimana Kompilasi Hukum Islam menentukan bagian ayah sebesar 1/3 (satu pertiga) bila tidak memiliki anak, yang nyata-nyata Alqur’an tidak pernah menentukan angka tersebut. Maka kekaburan hukum dalam bagian ayah menimbulkan multi tafsir dan ketidakpastian. Notaris selaku pejabat umum yang memiliki kewenangan membuat Akta autentik mengenai semua perbuatan, perjanjian, dan penetapan yang diharuskan oleh peraturan perundang-undangan dan/atau yang dikehendaki oleh yang berkepentingan. Berdasarkan Pasal 15 Undang-Undang Jabatan Notaris tersebut, notaris memiliki kewenangan membuat Akta Pemisahan dan Pembagian Harta Peinggalan bagi agama Islam. Dimana dalam pembuatan akta tersebut harus didasari adanya Penetapan Waris dari Pengadilan Agama. Apabila Penetapan ahli waris yang berpedoman pada Kompilasi Hukum Islam berbeda dengan ketentuan Alquran dan para ahli waris menginginkan pembagian berdasarkan yang tercantum dalam Alqur’an, apa kewenangan notaris dalam memberikan keadilan dan kepastian bagian ayah tersebut sebagai dasar pembuatan Akta Pemisahan dan Pembagian Harta Peninggalan.Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan tesis ini adalah metode Penelitian Hukum Normatif dengan menggunakan pendekatan undang-undang (Statute Approach) dan pendekatan sejarah (historical approach) . Peneliti akan menelaah peraturan perundang-undangan yang terkait dengan isu hukum yang sedang dikaji. Sinkronisasi antara perundang-undangan yang ada akan membantu peneliti dalam membangun suatu argumentasi hukum dan memecahkan isu yang dihadapi. Teori yang yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori kepastian hukum dan teori kewenangan. Berdasarkan hasil penelitian dan analisis yang dilakukan oleh peneliti. Maka dapat disimpulkan, berdasarkan teori kepastian hukum bahwa penentuan 1/3 (satu pertiga) bagian ayah yang tercantum dalam pasal 177 Kompilasi Hukum Islam, apabila tidak memiliki anak dan ahli warisnya hanya ayah, ibu dan duda, menyalahi ketetapan yang telah ditentukan oleh Alqur’an surat annisa ayat 11. Pendapat dari jumhur ulama, mahdzab Ja’fariyah dan Hazairinpun tidak pernah menyebutkan bagian ayah sebesar 1/3 (sepertiga). Karena ketetapan al qur’an bersifat umum (universal) bukan untuk golongan tertentu, dan tidak mungkin dilakukan perubahan dan interpretasi lain, karena ketentuan ini bersifat qathi’iy. Sedangkan berdasarkan teori kewenangan, wewenang notaris dalam memberikan keadilan dan kepastian bagian ayah dalam hal membuat akta Pemisahan dan Pembagian Harta Peninggalan dimana dasarnya adalah Penetapan dari Pengadilan Agama (ayah mendapat 1/3 bagian) tidak sesuai dengan keinginan para penghadap (ayah mendapatkan ashobah), maka notaris memiliki kewajiban memberikan penyuluhan hukum kepada para penghadap terhadap akta yang akan dibuatnya, dengan menganjurkan agar penetapan dari Pengadilan Agama dibatalkan atau di revisi dengan cara kasasi, atau membuat perjanjian kesepakatan para penghadap untuk menyimpangi penetapan Waris dari pengadilan Agama berdasarkan Pasal 183 Kompilasi Hukum Islam. Atas dasar hasil kasasi atau perjanjian kesepakatan para penghadap yang dibuat tersebut barulah dibuat Akta Pemisahan dan Pembagian Harta Peninggalan.

English Abstract

Islamic inheritance regulates who deserves inheritance, those not deserving, and proportion of inheritance received by each heir involved, and the procedures to submit inheritance to heirs. The position of a father as an heir, resistant to hijab done by any parties, is categorised into dzawil furudh, a part determined by Quran and ashabah which is understood as the remaining. In terms of the proportion received by a father, there is difference in terms of the provision of the proportion received by a father as stated in Article 177 of Islamic Law Compilation according to Quran of Surah Annisa verse 11. Islamic Law Compilation suggests 1/3 (one thirds) given to father when he has no children, while Quran does not state the figure of how much should be received by a father. This gap has led to multi-interpretation and uncertainty. A notary appointed as a general official holds an authority to make an authentic deed regarding all acts, agreements, and provisions as required by the legislation and/or as suggested by the parties concerned. According to Article 15 of Law of Notarial Post (hereinafter UUJN), the notary has an authority to make deed of division and division of asset left in Islamic perspective. The making of the deed must be based on the one arranged by Religious Court. When what is arranged in Islamic Law Compilation regarding an heir is different from the provision in Quran and all heirs expect to follow what is provided in Quran, it should be seen according to the authority of the notary to provide justice and certainty concerning the part received by a father. This serves as a basis of the making of deed of asset division and submission. This thesis used normative legal research with statute and historical approaches, focusing on acts related to the issues studied in the research. Actsvii were synchronised to establish legal arguments and to resolve issues faced. This took the theory of legal certainty and authority. The research result concludes that according to the theory of legal certainty, the one thirds proportion given to a father as mentioned in Article 177 of Islamic Law Compilation, has breached the existing provision in Quran of Surah Annisa verse 11 when inheritance is given to a father with no children and when only father and mother or the widower are left. The notion of Jumhur Ulama, mahdzab Ja’fariyah and Hazairin do not even state the one thirds. The provisions written in Quran are universal, not for certain groups, and they do not seem to allow any change or another interpretation; the provisions are considered as qathi’iy. According to the theory of authority, when the authority held by a notary to provide justice and certainty to a father concerning the making of deed of asset division and submission is not relevant to the expectation of the parties concerned (the father gets ashobah), the notary has a responsibility to share legal knowledge with all parties concerned in relation to the deed made, by suggesting that the provision issued by Religious Court is to be annulled or revised through cassation, or an agreement that involves all parties can be made in regards to the provision of inheritance issued by Religious Court regulated in Article 183 of Islamic Law Compilation. The deed of division or submission of asset left is made based on result of cassation or agreement of all parties

Item Type: Thesis (Magister)
Identification Number: TES/340.59/HIL/a/2018/041810312
Uncontrolled Keywords: ISLAMIC LAW - INDONESIA
Subjects: 300 Social sciences > 340 Law > 340.5 Legal systems > 340.59 Islamic law
Divisions: S2/S3 > Magister Kenotariatan, Fakultas Hukum
Depositing User: Nur Cholis
Date Deposited: 02 Apr 2019 03:07
Last Modified: 22 Oct 2021 04:00
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/166404
[thumbnail of Wawah Hilawati, S.E., S.H..pdf]
Preview
Text
Wawah Hilawati, S.E., S.H..pdf

Download (2MB) | Preview

Actions (login required)

View Item View Item