Ghoniyu, Asmaul Chusna (2018) Proses Role Exit Anak Berkonflik Hukum. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.
Abstract
Anak-anak dibawah umur yang melakukan tindak kriminalitas dan menjalani proses pidana disebut sebagai Anak Berkonflik Hukum. Anak berkonflik hukum yang divonis hukuman kurungan akan ditempatkan pada lembaga pemasysrakatan khusus anak, namun kenyataannya banyak Anak berkonflik Hukum yang dijadikan satu sel tahanan dengan orang dewasa. Anak berkonflik Hukum terpaksa harus putus sekolah karena tidak ada sekolah formal yang mau menenerima mereka sebagai siswanya. Lebih jauh lagi status dan peran sebagai Anak Berkonflik Hukum membuat keretakan hubungan dengan keluarganya dan juga menimbulkan stigma dan pengucilan oleh lingkungan sosial yang harus diterima sebagai konsekuensinya. Status dan peran sebagai Anak Berkonflik Hukum akan membawa dampak jangka panjang bagi masa depannya jika mereka tidak menerima penanganan dari orang atau lembaga yang tepat. Rumah Hati sebagai Rumah Singgah hadir untuk membantu Anak Berkonflik Hukum mendapatkan kehidupan baru dan melepaskan peran lamanya. Berdasarkan latar belakang tersebut rumusan masalah penelitian ini adalah bagaimana proses role exit Anak Berkonflik Hukum Binaan Shelter Rumah Hati?. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis dan menjelaskan proses role exit Anak Berkonflik Hukum binaan Shelter Rumah Hati. Penelitian ini menggunakan teori role exit milik Helen Rose Fuchs Ebaugh. Teori role exit menjelaskan bahwa pelepasan peran merupakan proses penarikan diri dari sebuah harapan normatif yang telah diasosiasikan ke dalam sebuah peran dan hak seorang individu serta kewajiban yang menyertai peran tersebut namun tidak diterima secara sosial. Prose role exit memiliki 4 tahap yakni; keragu-raguan, pencarian alternatif, titik balik, dan menciptakan identitas baru. Sedangkan metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah studi kasus dengan teknik analisis data yang digunakan adalah penjodohan pola. Jumlah informan pada penelitian ini adalah 6 informan yang terdiri dari 1 informan kunci, 4 informan utama, dan 1 informan tambahan. Hasil dari penelitian ini adalah proses pelepasan peran yang dilalui setiap Anak Berkonflik Hukum berbeda satu kasus dengan yang lainnya. Banyak faktor yang menjadi penentu keberhasilan Anak berkonflik Hukum melepaskan peran lamanya dan mendapatkan peran baru. Faktor paling penting sebagai penentu keberhasilan atau tidak adalah dukungan dan respon dari orang-orang sekitar terutama keluarga dan keinginan individu secara sosial untuk keluar dari peran lamanya.
English Abstract
Children who commited crime and undergoing criminal proceedings are called as Juvenile Deliquents. They are supposed to be stationed at Juvenile Datantion Center, but in fact many of Juvenile Deliquent are living together in adult’s prison. Juvenile Deliquency would be forced to drop out from school because no school will accept them as part of their students. Furthermore, status and role as Juvenile Deliquency causes destruction of relationship with their family, bringout into stigma and isolation by community should be accepted as the consequences. Status and role as Juvenile Deliquency bring the long term effects for their future if they do not get handling by appropriate institusions. Rumah Hati as a shelter exists for helping Juvenile Deliquent to create a new chapter of their life and exit their past roles. Based on the case background the formulation of the problem in this research is how the process of role exit of Juvenile Deliquency assisted by shelter of Rumah Hati. This research used the process of role exit theory by Helen Rose Fuchs Ebaugh. The role exit theory explain that the role exiting is a process of denunciation of a normative hope that has been associated into a role and the right of individual as well as an obligation with this role but not socially accepted. The process of role exit consists of 4 stages; first doubts, seeking alternatives, turning points, creating the ex-role. The research method was a case study, and the data analytical uses “Penjodohan Pola”. Total interviewed subjects this research were 6 people, consists of 1 key informant, 4 main informants, and 1 additional informant. The results of this research reveals that the process of role exit that had been passed by Juvenile Deliquent were different each other. Many factors affect the success of Juvenile Deliquency for exiting their past role and creating the new role. The most important factors which determines the success are positive support from important people around them, especially the family and also their individual desire to exit from the past role.
Item Type: | Thesis (Sarjana) |
---|---|
Identification Number: | SKR/FIS/2018/970/051812219 |
Uncontrolled Keywords: | Anak Berkonflik Hukum, Rumah Singgah, pelepasan peran.-Juvenile Deliquents, Shelter, Role Exit. |
Subjects: | 300 Social sciences > 362 Social problems of and services to groups of people > 362.7 Young people |
Divisions: | Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik > Sosiologi |
Depositing User: | soegeng sugeng |
Date Deposited: | 14 Jun 2019 02:06 |
Last Modified: | 10 Mar 2023 08:32 |
URI: | http://repository.ub.ac.id/id/eprint/163688 |
Text
Asmaul Chusna Ghoniyu.pdf Restricted to Registered users only Download (2MB) |
Actions (login required)
View Item |