Wirawan, Clarina Carmelia (2018) Kepastian Hukum Perjanjian Nominee Terhadap Kepemilikan Hak Milik Atas Tanah (Studi Putusan Nomor 787/Pdt.G/2014/Pn.Dps Dan Nomor 328/Pdt.G/2013/Pn.Dps). Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.
Abstract
Penelitian ini membahas terkait kepastian hukum perjanjian nominee terhadap kepemilikan hak milik atas tanah melalui studi putusan Nomor 787/Pdt.G/2014/PN.DPS dan putusan Nomor 328/Pdt.G/2013/PN.DPS. Perjanjian nominee disini merupakan perjanjian pinjam nama antara warga negara Indonesia dengan warga negara asing berkaitan dengan hak milik atas tanah. Hal ini sering terjadi walaupun terdapat peraturan yang melarang warga negara asing untuk memiliki hak milik di Indonesia, karena belum ada peraturan khusus yang menjelaskan tentang batas-batas penggunaan perjanjian nominee terhadap kepemilikan hak milik atas tanah. Sehingga ini dapat dikatakan sebagai penyelundupan hukum. Penulisan skripsi ini dilakukan menggunakan metode Yuridis-Normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus, dan pendekatan perbandingan. Dari hasil penelitian dengan metode diatas, penulis memperoleh jawaban atas permasalahan yang ada bahwa belum adanya pengaturan mengenai perjanjian nominee terhadap kepemilikan hak milik atas tanah, namun pada pratiknya hal ini telah terjadi dan menimbulkan banyak kasus dengan putusan hakim yang berbeda-beda maka kepastian hukum tentang perjanjian nominee terhadap kepemilikan hak milik atas tanah belumlah tercapai. Maka dari itu perlu dibuat pengaturan mengenai perjanjian nominee terhadap kepemilikan hak milik atas tanah dalam hukum Indonesia. Perlu dijelaskan dan ditentukan bagaimana standar hak-hak atas tanah yang dapat dimiliki oleh warga negara asing, sehingga tidak ada lagi penyalahgunaan atau salah konsepsi terhadap perjanjian nominee khususnya yang berkaitan dengan kepemilikan hak atas tanah.
English Abstract
This research discusses the legal certainty of nominee agreement regarding ownership right of land studied from the Decision Number 787/Pdt.G/2014/PN.DPS and Number 328/Pdt.G/2013/PN.DPS. Nominee agreement is defined as an agreement in which a name of another person is borrowed by a foreigner who buys the land in Indonesia for the sake of land ownership. This has become more common despite the regulation that forbids foreigners to have any ownership rights in Indonesia. However, there is no specific regulation elaborating the scopes of nominee agreement regarding right ownership of land. In other words, this act can be said as law violation. The research employed normative-juridical method with statute, case, and comparative approaches. The research result reveals that there is no specific regulation of nominee agreement regarding ownership right of land although in the practice there have been several cases, leading to different court decisions. This situation certainly brings to the absence of legal certainty. It is advisable that the regulation specifically regulating nominee agreement in Indonesia needs to be made immediately. Within the regulation there should be details concerning the standards of owning lands that foreigners must abide by to avoid any misconception and misuse related to nominee agreement of land ownership right.
Item Type: | Thesis (Sarjana) |
---|---|
Identification Number: | SKR/FH/2018/367/051810474 |
Uncontrolled Keywords: | Kepastian Hukum, Perjanjian Nominee, Hak Milik atas Tanah-legal certainty, nominee agreement, land ownership right |
Subjects: | 300 Social sciences > 346 Private law > 346.04 Property > 346.043 Real property > 346.043 2 Ownership (Land tenure) |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | soegeng sugeng |
Date Deposited: | 06 Dec 2018 07:08 |
Last Modified: | 23 Oct 2021 07:07 |
URI: | http://repository.ub.ac.id/id/eprint/161673 |
Preview |
Text
Clarina Carmelia Wirawan.pdf Download (1MB) | Preview |
Actions (login required)
View Item |