Implementasi Peraturan Daerah Pasal 4 Huruf D Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Ketertiban Umum Dan Lingkungan Mengenai Pembangunan Tanggul Jalan (Studi Di Wilayah Kerja Dinas Perhubungan Kota Malang)

Sihotang, Ebenkyo Daniel (2018) Implementasi Peraturan Daerah Pasal 4 Huruf D Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Ketertiban Umum Dan Lingkungan Mengenai Pembangunan Tanggul Jalan (Studi Di Wilayah Kerja Dinas Perhubungan Kota Malang). Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Pada era pemerintahan Joko Widodo, Infrasrtuktur merupakan prioritas dalam membangun negara, diikuti Kota Malang dengan panjang total ruas jalan mencapai 1027 km dari 2960 ruas jalan menjadikan Kota Malang dipadati oleh pengguna jalan raya. Begitu pula dengan tingkat kecelakaan yang setiap tahunnya terdapat lebih dari 200 kasus yang di sebabkan oleh banyak faktor, salah satunya adalah penempatan tanggul jalan yang tidak sesuai dengan peraturan. Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Ketertiban Umum dan Lingkungan telah mengatur secara jelas bahwa pembangunan tanggul jalan sebagai alat pembatas kecepatan tidak boleh dibangun secara bebas. Berdasarkan latar belakang tersebut diatas, maka permasalahan hukum yang dapat dikemukakan dalam penelitian ini adalah bagaimana penerapan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2012 Pasal 4 Huruf D Tahun 2012 Tentang Ketertiban Umum dan Lingkungan hidup dan berproses pada tatanan dan faktual yang terjadi dimasyarakat. Apa yang dapat dijadikan cara untuk melaksanakan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2012 Pasal 4 Huruf D Tahun 2012 Tentang Ketertiban Umum dan Lingkungan sesuai dengan isinya. Untuk menjawab permasalahan diatas, penelitian yuridis empiris ini mengkaji reaksi dan fenomena yang terjadi di masyarakat terhadap adanya Pasal 4 Huruf D Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Ketertiban Umum dan Lingkungan. Bahan hukum yang berhubungan dengan masalah yang diteliti diperoleh melalui penelurusan kepustakaan, data sampling dari dinas yang terkait, wawancara terhadap ahli/pihak yang berwenang, dan wawancara terhadap masyarakat. Bahan-bahan hukum yang telah diperoleh dianalisis dengan menggunakan deskriptif kualitatif, sehingga dapat disajikan dalam penulisan yang lebih sistematis guna menjawab isu hukum yang telah dirumuskan. Berdasarkan pembahasan, maka dapat disimpulkan: 1) 1. Pembangunan tanggul jalan di Kota Malang berdasarkan hasil sampling data yang menghasilkan data bahwa pembangunan tanggul jalan mayoritas tidak menggunakan izin dari Dinas Perhubungan Kota Malang dan dianalisa berdasarkan teori hukum bahwa peraturan yang sudah ada tidak diterapkan di karenakan kurangnya budaya hukum dari masyarakat Kota Malang. Hal ini menghasilkan kesimpulan bahwa masih belum berjalan sebagaimana mestinya, dikarenakan beberapa hal sebagai berikut: a. Kurangnya sosialisasi dari Dinas Perhubungan Kota Malang mengenai pembangunan tanggul jalan; b. Kurangnya sumber daya pengawasan dari Dinas Perhubungan Kota Malang; c. Kurangnya sarana pendukung untuk pengawasan oleh Dinas Perhubungan Kota Malang; d. Kurangnya budaya tertib hukum dari masyarakat Kota Malang. (2) Upaya Pemerintah Kota Malang Agar Pembangunan Tanggul Jalan Dapat Di Lakukan Sesuai Peraturan Daerah Pasal 4 Huruf D Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Ketertiban Umum Dan Lingkungan adalah sebagai berikut: a. Menganggarkan dana tambahan untuk alat pembatas kecepatan; b. Melakukan sosialisasi kepada masyarakat; c. Melakukan penambahan fasilitas pengawasan; d. Pemberian sanksi

English Abstract

In the era of Joko Widodo's administration, infrastructure was a priority in developing the country, followed by Malang City with a total length of road reaching 1027 km from 2960 Km roads, making Malang City crowded with highway users. Likewise with the level of accidents that in each year there are more than 200 cases caused by many factors, one of which is the placement of road embankments that are not in accordance with the regulations. Regional Regulation No. 2 Year 2012 concerning Public Order and the Environment has clearly stipulated that the construction of road embankments as a speed limiting device should not be built arbitrarily. Based on the above background, the legal issues that can be raised in this study are how to apply Regional Regulation Number 2 Year 2012 Article 4 Paragraph D on Public Order and the Environment, and to proceed in the order and fact that occur in the community. What can be done as a way to implement Regional Regulation Number 2 Year 2012 Article 4 Paragraph D on Public Order and the Environment to be in accordance with its contents. To answer the above problems, this empirical juridical study examines the reactions and phenomena that occur in the community against the existence of Article 4 Paragraph D of Malang City’s Regional Regulation Number 2 Year 2012 on Public Order and the Environment. Legal materials relating to the problem under study were obtained through the study of literature, sampling data from related agencies, interviews with experts / authorities, and interviews with the community. The legal materials that have been obtained are analyzed using qualitative descriptive, so that they can be presented in more systematic writing to answer the legal issues that have been formulated. Based on the discussion, it can be concluded: (1) The Construction of road embankment in Malang City based on the results of data sampling that resulted in the data that the construction of road embankments mostly were not under permission from Malang City’sTransportation Agency, and after analyzed based on legal theory, it is found that the existing regulations were not applied because of the lack of legal culture in the people of Malang City. Thisresult come to the conclusion that the regulation is still not running properly, due to several things as follow: a. Lack of socialization from Malang City’s Transportation Agency regarding the construction of road embankments; b. Lack of supervision resources from Malang City’s Transportation Agency; c. Lack of supporting facilities for supervision by Malang City’s Transportation Agency; d. Lack of legal order culture in the people of Malang City. (2) The Efforts that can be takenby Malang City Government to build road embankmentsin accordance with Article 4 Letter Dof Regional Regulation Number 2 Year 2012 on Public Order and Environment are as follows: a. Plan additional budget for speed limiting devices; b. Conduct socialization to the community; c. Add supervision facilities; and d. Provide sanctions

Item Type: Thesis (Sarjana)
Identification Number: SKR/FH/2018/374/051810481
Uncontrolled Keywords: Tanggul Jalan, Jalan Raya, Angka Kecelakaan, Penempatan
Subjects: 300 Social sciences > 343 Military, defense, public property, public finance, tax, commerce (trade), industrial law > 343.09 Control of public utilities > 343.094 Road transportation > 343.094 2 Roads
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: soegeng sugeng
Date Deposited: 07 Feb 2019 07:04
Last Modified: 23 Oct 2021 07:10
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/161662
[thumbnail of Ebenkyo Daniel Sihotang.pdf]
Preview
Text
Ebenkyo Daniel Sihotang.pdf

Download (1MB) | Preview
[thumbnail of Trinanda Landang Septianto.pdf]
Preview
Text
Trinanda Landang Septianto.pdf

Download (8MB) | Preview

Actions (login required)

View Item View Item