Muryanto, Sri (2014) Prinsip Keadilan dalam Penjatuhan Pidana terhadap Pelaku Tindak Pidana Korupsi. Doctor thesis, Universitas Brawijaya.
Abstract
Dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, hal penting yang harus segera ditindaklanjuti adalah Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Karena telah menggejalanya pelaku tindak pidana korupsi yang hampir di segala bidang mewabah tidak dapat terkendali, bahkan begitu masif dan endemik sehingga perkara tindak pidana korupsi disebut sebagai kejahatanluar biasa ( extra ordinary crime ) yang pemberantasannya harus luar biasa, dengan diikuti sepak terjang lembaga penegak hukum yang luar biasa pula, apakah penyidiknya yaitu kepolisian, kejaksaan, KPK, Peradilan Tindak Pidana Korupsi di semua tingkatan, semuanya bekerja tanpa mengenal lelah untuk berusaha membasmi sampai seakar-akarnya tindak pidana korupsi di Negara Indonesia ini. Dalam kemandiriannya, akuntabel dan profesional, hakim tindak pidana korupsi seharusnya berusaha semaksimal mungkin menjalankan tugas fungsionalnya menerima, memeriksa dan memutus perkara tindak pidana korupsi dengan seadil-adilnya sebagaimana diamanatkan oleh Undang-undang, bahwa hakim sebagai wakil Tuhan harus menjatuhkan pidana terhadap pelaku tindak pidana korupsi dengan seadil-adilnya supaya tidak lepas dari bunyi irah-irah setiap putusan hakim harus mencantumkan : `Demi Keadilan Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa`. Penelitian disertasi ini adalah penelitian hukum normatif ( legal research ) yaitu penelitian yang menganalisa dan mengkaji peraturan perundang-undangan, asas-asas hukum dan norma-norma hukum dengan maksud agar memperoleh gambaran yang jelas yaitu agar dapat diketahui prinsip keadilan apa penjatuhan pidana terhadap pelaku tindak pidana korupsi dapat diterima oleh semua kalangan, serta penjatuhan pidananya tersebut dapat mempunyai tujuan yang baik dan bermanfaat buat pelaku maupun pihak yang dirugikan serta tidak menimbulkan banyak macam persangkaan. Sebagai suatu penelitian hukum normatif dan sesuai karakternya dalam suatu ilmu hukum serta sesuai dengan substansi permasalahan atau isu hukum yang akan diteliti dan dikaji, maka dalam penelitian disertasi ini penulis menggunakan pendekatan sesuai dengan persoalan yang berkaitan dengan apa yang akan diteliti yaitu : Pendekatan perundang-undangan ( statuto approach ), Pendekatan Konsep ( conceptual approach ), Pendekatan Perbandingan ( Comparative approach ) dan Pendekatan Kasus ( case approach ). Hasil penelitian disertasi ini memfocuskan pada prinsip keadilan dalam penjatuhan pidana terhadap pelaku tindak pidana korupsi dengan menggunakan landasan filosofis ( epistemology, ontology dan axiology ), yaitu dengan maksud agar dapat tergambar adanya prinsip keadilan dan timbul adanya keterkaitannya dengan penjatuhan pidana terhadap pelaku tindak pidana korupsi, dan disamping itu identifikasi penggunaan kajian pustaka, kerangka teori menjadi nampak sesuai dengan pokok permasalahan yang dibahas. Oleh karenanya prinsip keadilan dalam penjatuhan pidana terhadap pelaku tindak pidana korupsi harus proporsionalyang artinya bahwa Putusan Hakim harusdapat menghasilkan putusan yang seadil-adilnya yaitu adil bagi Negara, adil bagi masyarakat, juga adil bagi Terdakwa/Pelaku tindak pidana korupsi itu sendiri. Dan dengan tetap mengakomodir prinsip keadilan yang terdapat pada kelima sila dari Pancasila. Sementara yang menjadi Tujuan pemidanaan terhadap pelaku tindak pidana korupsibukan hanya semata-mata menghukum pelaku setimpal dengan kesalahannya, kan tetapi juga mencegah jangan melakukan korupsi lagi, menakut-nakuti dan untuk merubah sifat jahat bagi pelaku tindak pidana korupsi itu. Kemudian Dasar pertimbangan hukum yang digunakan Hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap pelaku tindak pidana korupsi yaitu asas legalitas, secara yuridis maupun non yuridis kemudian Hakim menyatakan secara sah dan meyakinkan Terdakwa/Pelaku tindak pidana korupsi terbukti bersalah atau tidak bersalah. Dengan dinyatakan terbukti bersalah maka kepada Terdakwa harus dapat mempertanggung-jawabkan perbuatannya, tidak menutup kemungkinan Hakim dapat menemukan hukum ( rechtsvinding ) dan bahkan dapat menciptakan hukum baru ( rechtschepping ), serta sampai seberapa jauh dampak serta berapa besar-kecilnya kerugian yang diderita baik dari aspek Negara, aspek masyarakat serta situasi dan kondisi Pelaku, karena dapat digunakan sebagai hal-hal yang memberatkan atau hal-hal yang meringankan hukuman bagi si pelaku. Penjatuhan pidana terhadap pelaku tindak pidana korupsi tidak semuanya sama tentang bobot rasa keadilannya, sifatnya sangat kasuistis. Oleh karenanya didalam disertasi ini penulis menggunakan sampel beberapa kasus yang berbeda jenis pidana yang dijatuhkan untuk dipakai sebagai bahan perbandingan antara kasus satu dengan kasus yang lain, apakah sudah memenuhi rasa keadilan atau belum, atau apakah putusan tersebut dapat membuat jera para pelaku dan dapat mencegah agar orang lain tidak melakukan kejahatan yang serupa.
English Abstract
In the enactment of Law Number 31 of 1999 jo Law Number 20 of 2001, the important thing to be followed up is Corruption Crime Eradication. It is because the corruption crime perpetrators propagate in nearly all sectors with uncontrolled endemic, event it so massive that is called extraordinary crime the eradication of which should be extraordinary followed by the extraordinary measures from the law enforcers, whether police, attorney, KPK (Corruption Eradication Commission), or Corruption Crime Courts in all levels, all of them work persistently attempting to eradicate the corruption crime completely in Indonesia. In its independency, accountability and professionalism, the judges of corruption crime should attempt as maximal as possible to undertake their functional duties of receiving, hearing and adjudicating the corruption crime justly as mandated by Law, in which the judges as the God`s representative should sentence upon the corruption crime justly relying on the slogan: `For the sake of justice based on the one Single Divinity` included in each judge`s verdict. This dissertation research was a normative legal research, the one analyzing and studying legislations, legal principles and legal norms intended to get an obvious description in order to find out the justice principle whether or not the verdict upon the corruption crime defendant is acceptable to the public, and whether or not the verdict may have good objective beneficial to the perpetrators or those harmed and does not result in prejudice. As a normative legal research and according to its character in a legal science and in line with the substance of legal problem or issue to be studied, in this dissertation research, the writer employed such approaches related to what to be studied as: statuto approach, conceptual approach, comparative approach and case approach. The results of research focused on the justice principle in sentencing upon the defendant of corruption crime using philosophical (epistemology, ontology, and axiology) foundation, aiming to describe the justice principle and its relation to the sentencing upon the defendant of corruption crime, and to identify the use of library research and framework apparently consistent with the subject studied. For that reason, the justice principle in sentencing upon the defendant of corruption crime should be proportional, meaning that the Judge`s Verdict should yield an as just as possible verdict, just for the state, for the public, and for the defendant/perpetrator of corruption crime. And it remained to accommodate the justice principle included in the fifth principle of Pancasila. Meanwhile the objective of sentencing upon the perpetrator of corruption crime was not only to condemn the perpetrator corresponding to his/her guilt, but also to prevent the perpetrator from committing more corruption, to frighten him/her and to change his/her misdeed. Then, the legal rationale the Judges employed in sentencing upon the defendant of corruption crime was either juridical or non juridical rational in which the Judge stated legally and convinced that the defendant/the perpetrator of corruption crime was evidently guilty or innocent. In the statement of evidently guilty, the defendant should be responsible for his/her deed, but it is not impossible for the Judge to find law ( rechtsvinding ) and even to develop a new law ( rechtschepping ), and to what extent the loss suffered from whether by the state, public or Perpetrator`s condition or situation, because these could be used as incriminating or alleviating factors for the perpetrator. The sentencing upon the defendant of corruption crime was not always the same in the term of justice feeling because it was very casuistic. Therefore, in this dissertation, the writer used the sample of several cases, whose type of punishment sentenced was different to be used as the comparison between one case and another, whether or not it had met the feeling of justice, or whether or not such the verdict could prevent the perpetrator or others from doing the similar crime.
Item Type: | Thesis (Doctor) |
---|---|
Identification Number: | DES/364.132 3/MUR/p/061407437 |
Subjects: | 300 Social sciences > 364 Criminology > 364.1 Criminal offenses |
Divisions: | S2/S3 > Doktor Ilmu Hukum, Fakultas Hukum |
Depositing User: | Endro Setyobudi |
Date Deposited: | 28 Nov 2014 10:19 |
Last Modified: | 28 Nov 2014 10:19 |
URI: | http://repository.ub.ac.id/id/eprint/160982 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |