Pertanggungjawaban Pidana Korporasi sebagai Subjek Hukum Artifisial

Hatrik, Hamzah (2011) Pertanggungjawaban Pidana Korporasi sebagai Subjek Hukum Artifisial. Doctor thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Penelitian hukum normatif dalam bentuk disertasi ini dilatarbelakangi oleh dampak negatif aktivitas korporasi mengejar keuntungan yang bersiafat merugikan, merusak, dan membahayakan kepentingan publik telah menjadi suatu kenyataan, sehingga perlu disikapi secara rasional dengan mendaya-gunakan hukum pidana sebagai sarana hukum untuk memaksa tanggung jawab sosial korporasi menjaga keseimbangan dalam menjalankan usahanya. Berdasarkan latar belakang penelitian, maka kajian disertasi ini bertujuan untuk mengidentifikasikan, menemukan, menganalisis pengaturan serta jenis-jenis sanksi pidana dan tindakan dalam pertanggungjawaban pidana korporasi dalam perundang-undangan pidana yang berlaku saat ini, sehingga dapat diajukan konsep pertanggungjawaban pidana korporasi sebagai subjek hukum artifisial dalam KUHP di masa datang. Hasil kajian ini diharapkan mempunyai manfaat teoretis dan praktis. Manfaat teoretis adalah sebagai bahan informasi faktual mengenai paradigma pemahaman penyetaraan sanksi pidana dan tindakan dalam pertanggung-jawaban korporasi sebagai subjek hukum artifisial. Sedang manfaat praktis yang adalah memberikan bahan keterangan objektif bagi penegak hukum khususnya pembuat hukum dan penerap hukum. Bagi pembuat hukum, hasil penelitian ini dapat dijadikan bahan pertimbangan perumusan pertanggung-jawaban pidana korporasi dalam peraturan perundang-undangan di masa datang, khususnya dalam pembentukan KUHP di masa datang. Sedangkan bagi penerap hukum, hasil penelitian ini dapat dijadikan bahan informasi dalam menerapkan sanksi pidana terhadap korporasi. Berdasarkan hasil temuan dan analisis berdasarkan acuan yuridis, teoterik-doktrinal, fakta empirik, dan acuan filosofis diajukan kesimpulan: Pertama, ada konflik pengaturan pertanggungjawaban pidana korporasi dalam hukum pidana positif di Indonesia, karena KUHP sebagai payung hukum pidana positif yang berlaku saat ini belum mengatur pertanggungjawaban pidana korporasi. Kedua, dalam perundang-undangan pidana di luar KUHP, pidana denda merupakan satu-satunya jenis pidana pokok yang dianggap cocok untuk korporasi. Sedangkan pidana tambahan dan tindakan terdapat keberagaman pengaturan, karena KUHP yang berlaku saat ini ( ius constitutum ) yang dapat menjadi pedoman bagi perundang-undangan di luar KUHP, belum mengatur pertanggungjawaban korporasi sebagai subjek tindak pidana. Ketiga, KUHP di masa datang ( ius constituendum ) sebagai payung hukum pidana positif di Indonesia, sudah saatnya mengatur pertanggungjawaban pidana korporasi sebagai subjek hukum artifisial sebagai refleksi tanggung jawab negara untuk melindungi rakyat yang dapat menjadi korban akibat aktivitas korporasi yang bersifat merugikan, merusak, dan membahayakan kepentingan publik. Berdasarkan simpulan yang diajukan di atas dan dalam rangka pembahasan RUU-KUHP oleh badan legislatif, maka melalui disertasi ini diaju-kan usulan pengaturan pertanggungjawaban pidana korporasi sebagai subjek hukum artifisial dalam KUHP di masa datang ( ius constituendum ) sebagai berikut: Pertama, subjek hukum artifisial dalam KUHP di masa datang disarankan menggunakan istilah `person hukum ( legal person, juridical person, rechts persoon )` atau tetap menggunakan badan hukum sebagai istilah yang telah populis dalam hukum positif Indonesia, karena istilah `korporasi ( corporatie, corporation )` secara universal mengacu pada suatu `badan usaha` yang menjalankan kegiatan usaha di sektor-sektor dalam bidang ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Kedua, atas dasar alasan adanya kesulitan membuktikan unsur „niat ‟ dalam mempertanggungjawabkan korporasi sebagai subjek tindak pidana, maka diajukan saran untuk merumuskan secara tegas teori identification dan vicarious liabilty sebagai konstruksi menentukan kor-porasi melakukan perbuatan dan menentukan batas tanggung jawab korporasi sebagai pembuat , dan strict liability sebagai asas pertanggungjawaban pidana korporasi. Ketiga, berdasarkan konsekuensi logis pengaturan pertanggung-jawaban pidana korporasi sebagai subjek hukum artifisial, maka diajukan usul untuk merumuskan jenis-jenis sanksi pidana dan tindakan terhadap korporasi yang setara dengan jenis-jenis sanksi pidana dan tindakan terhadap person alamiah.

English Abstract

Normative legal research in the form of this dissertation is motivated by the negative impacts of corporate activity to pursue maximum profits that are harmful, destructive, and harmful to the public interest has become a reality, so that needs to be addressed in a rational way to utilize the criminal law as a legal vehicle to force corporate social responsibility to maintain balance in business. Based on background research, the study of this dissertation aims to identify, locate, analyze the setting and the types of criminal sanctions and measures in the criminal liability of corporations in criminal legislation in force at this time, so as to put forward the concept of corporate criminal liability as a legal subject of artificial in the Penal Code in the future. The results of this study are expected to have theoretical and practical benefits. Theoretical benefit is as a material factual information about the paradigm of understanding of affirmative action in criminal sanctions and corporate responsibility as legal subject artfisial. Who`s the practical benefit is to provide objective information materials for law enforcement in particular law-making and application of law. For lawmakers, the results of this study can be considered the criminal responsibility of corporations in the formulation of laws and regulations in the future, especially in the formation of the Criminal Code in the future. As for Practitioners of law, the results of this study can be used as material information in applying criminal sanctions against corporations. Based on the findings and analysis based on juridical reference, teoterik-doctrinal, empirical facts, and philosophical references proposed conclusions: First, there is a conflict setting criminal liability of corporations in the positive criminal law in Indonesia, because the Criminal Code as an umbrella positive criminal law applicable has not been set corporate criminal liability. Second, the criminal laws outside the penal code, criminal fines is the only type of crime is considered suitable subjects for the corporation. While additional criminal and there is diversity action setting, since the current Penal Code (ius constitutum) that can serve as guidelines for legislation outside the Criminal Code, not to regulate corporate responsibility as a subject of crime. Third, the Criminal Code in the future (ius constituendum) as an umbrella positive criminal law in Indonesia, it was time to set the criminal liability of the corporation as an artificial legal subject as a reflection of the state`s responsibility to protect people who may become victims of corporate activity that is harmful, destructive, and harm the public interest. Based on the conclusions presented above and in the context of discussion of the bill, the Criminal Code by the legislature, then through this dissertation submitted proposals setting the criminal liability of the corporation as an artificial legal subject in the Penal Code in the future (ius constituendum) as follows: First, the subject of artificial laws in the Penal Code in the future are advised to use the term `legal persons (legal persons, Juridical Person, rechts persoon)` or continue to use the legal entity as a term that has been popular in Indonesian positive law, because the term `corporation (corporatie, corporation)` universally refers to a `business entity` which operates in the sectors in the economic and social welfare. Second, the basic reason for the difficulty in proving the element of `intent` in the corporation to account as the subject of a criminal act, then submitted suggestions to formulate explicitly the concept of vicarious liabilty doctrine, the doctrine of identification, and the doctrine of strict liability as a model of a special mechanism in corporate criminal liability. Third, based on setting a logical consequence of corporate criminal liability as an artificial legal subject, then submitted the proposal to formulate the types of criminal sanctions and actions against the corporation which is equivalent to the types of criminal sanctions and measures against natural persons.

Item Type: Thesis (Doctor)
Identification Number: DES/346.066/HAT/p/061103866
Subjects: 300 Social sciences > 346 Private law
Divisions: S2/S3 > Doktor Ilmu Hukum, Fakultas Hukum
Depositing User: Endro Setyobudi
Date Deposited: 20 Sep 2011 11:36
Last Modified: 20 Sep 2011 11:36
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/160918
Full text not available from this repository.

Actions (login required)

View Item View Item