Salim HS, - (2012) Penyelesaian Sengketa Tanah di Wilayah Kontrak Karya PT. Newmont Nusa Tenggara (Studi Kasus Sengketa antara Masyarakat Labangkar dan Desa Ropang, Kecamatan Ropang, Kabupaten Sumbawa dengan PT. Newmont. Doktor thesis, Universitas Brawijaya.
Abstract
Kabupaten Sumbawa merupakan kabupaten yang kaya akan sumber daya mineral, yang meliputi emas, tembaga, perak, dan mangan. Masyarakat Sumbawa menjuluki Kabupaten Sumbawa sebagai tana bulaeng . Tana bulaeng merupakan tanah yang mengandung emas 24 karat. Sumber daya mineral itu, tersebar di beberapa kecamatan. Salah satu wilayah pertambangan itu adalah di wilayah Elang Dodo, Kecamatan Ropang, Kabupaten Sumbawa. Walaupun Kabupaten Sumbawa mempunyai potensi sumber daya mineral, namun Pemerintah Kabupaten Sumbawa maupun Pemerintah sendiri belum dapat mengelola dan memanfaatkan sumber daya mineral tersebut. Sehingga Pemerintah sendiri menunjuk pihak lainnya untuk melaksanakan kegiatan pertambangan. Salah satu perusahaan tambang yang ditunjuk Pemerintah adalah PT. Newmont Nusa Tenggara. Penunjukkan ini didasarkan pada dokumen kontrak karya yang ditandatangani pada tanggal 2 Desember 1986. Dalam dokumen kontrak karya diatur hak dan kewajiban para pihak. Salah satu hak PT. Newmont Nusa Tenggara, yaitu melakukan kegiatan eksplorasi di wilayah yang telah ditentukan dalam kontrak karya. Secara filosofis tujuan kegiatan eksplorasi yang dilakukan oleh PT. Newmont Nusa Tenggara di Elang Dodo adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun, tidak selamanya kegiatan eksplorasi dapat dilakukan dengan baik. Hal ini disebabkan adanya sengketa antara masyarakat Desa Labangkar dan Desa Ropang, Kecamatan Ropang, Kabupaten Sumbawa dengan PT. Newmont Nusa Tenggara, yang berkaitan dengan tanah yang digunakan untuk melakukan kegiatan eksplorasi dan masalah tanaga kerja. Masyarakat berpendapat bahwa tanah yang digunakan oleh PT. Newmont Nusa Tenggara merupakan tanah balo tolo mereka, sementara itu PT. Newmont Nusa Tenggara berpendapat bahwa tanah tersebut merupakan tanah negara, yang berstatus sebagai kawasan hutan. Tanah balo tolo merupakan tanah yang berasal dari orang tua kakek nenek ( balo ) atau garis keturunan ke atasnya ( tolo ) dari masyarakat Labangkar yang ditinggalkan pada tahun 1935. Teori yang digunakan untuk mengkaji penyelesaian sengketa antara masyarakat Desa Labangkar dan Desa Ropang, Kecamatan Ropang, Kabupaten Sumbawa dengan PT. Newmont Nusa Tenggara, yaitu teori konflik, teori efektivitas hukum, teori perlawanan, teori peran, teori pluralisme hukum dan teori keadilan. Permasalahannya, meliputi : (1) Faktor-faktor apakah yang menyebabkan timbulnya sengketa tanah antara masyarakat Desa Labangkar dan Desa Ropang, Kecamatan Ropang, Kabupaten Sumbawa dengan PT. Newmont Nusa Tenggara, (2) Bagaimanakah bentuk perlawanan masyarakat Desa Labangkar dan Desa Ropang, Kecamatan Ropang, Kabupaten Sumbawa atas ketidaksetujuannya dalam pelaksanaan kegiatan eksplorasi yang dilakukan oleh PT. Newmont Nusa Tenggara, (3) Bagaimanakah peran Pemerintah Kabupaten Sumbawa dalam menyelesaikan sengketa tanah antara masyarakat Desa Labangkar dan Desa Ropang, Kecamatan Ropang, Kabupaten Sumbawa dengan PT. Newmont Nusa Tenggara, (4) Bagaimanakah mekanisme penyelesaian sengketa tanah antara masyarakat Desa Labangkar dan Desa Ropang, Kecamatan Ropang, Kabupaten Sumbawa dengan PT. Newmont Nusa Tenggara, dan (5) Bagaimanakah pola penyelesaian sengketa tanah antara masyarakat Desa Labangkar dan Desa Ropang, Kecamatan Ropang, Kabupaten Sumbawa dengan PT. Newmont Nusa Tenggara yang menyeluruh, responsif dan berkeadilan. Penelitian ini difokuskan pada penelitian hukum empirik. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah antropologi hukum. Penelitian ini dilakukan di Desa Ropang dan Desa Labangkar, Kecamatan Ropang, Kabupaten Sumbawa. Sampel yang telah diteliti sebanyak 12 orang. Teknik yang digunakan untuk pengumpulan data primer adalah wawancara mendalam ( depth interview ) dengan para responden. Wawancara dilakukan secara langsung. Instrumen yang digunakan adalah pedoman wawancara ( guide interview ), dengan alat bantunya, yaitu tape recorder. Teknik yang digunakan untuk mengumpulkan data sekunder, yaitu dengan mengumpulkan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan hasil kesepakatan yang telah dibuat para pihak, status kawasan hutan Elang Dodo, serta dokumen-dokumen yang berkaitan dengan sejarah tanah di Elang Dodo. Datanya dianalisis dengan analisis kualitatif. Hasil penelitian disajikan berikut ini. (1) Faktor penyebab timbulnya sengketa antara masyarakat Desa Labangkar dan Desa Ropang, Kecamatan Ropang, Kabupaten Sumbawa dengan PT. Newmont Nusa Tenggara, disajikan berikut ini. (a) Belum diakuinya tanah balo tolo yang ditinggalkan oleh leluhur masyarakat Desa Labangkar oleh Pemerintah Kabupaten Sumbawa maupun PT. Newmont Nusa Tenggara, karena kedua institusi itu, berpandangan bahwa status tanah yang digunakan oleh PT. Newmont Nusa Tenggara untuk melakukan kegiatan eksplorasi di Elang Dodo adalah kawasan hutan, dengan fungsi hutan lingdung, hutan produksi terbatas dan hutan produksi, (b) belum dipenuhinya permintaan ganti rugi atas tanah balo tolo masyarakat Desa Labangkar, Kecamatan Ropang, Kabupaten Sumbawa yang berada di Elang Dodo oleh PT. Newmont Nusa Tenggara. Bentuk ganti rugi yang diinginkan oleh masyarakat Labangkar adalah pemberian ganti rugi secara individual, sementara itu, kesepakatan yang telah dibuat antara Pemerintah Kabupaten Sumbawa dengan tokoh masyarakat, kepala desa, ketua-ketua BPD se Kecamatan Ropang dan Kecamatan Lantung, Kabupaten Sumbawa dan secara yuridis adalah komunal, (c) Belum diterimanya sebagian warga masyarakat Desa Ropang, Kecamatan Ropang, Kabupaten Sumbawa untuk bekerja di PT. Newmont Nusa Tenggara, (d) belum dipenuhinya usulan proposal untuk pengembangan masyarakat yang diajukan oleh warga masyarakat Desa Ropang, Kecamatan Ropang, Kabupaten Sumbawa kepada PT. Newmont Nusa Tenggara oleh PT. Newmont Nusa Tenggara, karena PT. Newmont Nusa Tenggara berpandangan kegiatan pengembangan masyarakat baru dilakukan setelah kegiatan eksploitasi, dan (e) kurangnya sosialisasi yang dilakukan oleh PT. Newmont Nusa Tenggara dalam pelaksanaan kegiatan pertambangan di Elang Dodo. (2) Bentuk perlawanan masyarakat Desa Labangkar dan Desa Ropang, Kecamatan Ropang, Kabupaten Sumbawa terhadap keberadaan PT. Newmont Nusa Tenggara dalam pelaksanaan kegiatan eksplorasi di wilayah Elang Dodo, meliputi (a) demonstrasi. Tuntutan masyarakat Desa Labangkar, Kecamatan Ropang, Kabupaten Sumbawa melakukan demonstrasi adalah menghentikan kegiatan eksplorasi yang dilakukan oleh PT. Newmont Nusa Tenggara di wilayah Elang Dodo. Yang menjadi tuntutan masyarakat Desa Ropang, Kecamat
English Abstract
Sumbawa Regency is a regency containing the rich mineral recourses. Those recourses are gold, coopers, silvers and mangan. The Sumbawa Community call this Regency as tana buleang , namely the land containing the gold with 24 carat. These recourses is dispersed in several districts. One of the mining area is Elang Dodo area in Ropang District, Sumbawa Regency. These recourses may not explore and exploit yet both by the Government and the Regional Government. Therefore, the Government has appointed the third parties to exploit these recourses. One of the parties is PT. Newmont Nusa Tenggara. The basis of the appointment is a document of work contract concluded on 2 December 1986. This document regulates the rights and obligations of the parties. Base on the document PT. Newmont Nusa Tenggara entitles to explore the area stated in the work contract. Philosophically, the aim of exploration by PT. Newmont Nusa Tenggara in Elang Dodo is to increase the community welfare in this area. However, the exploration is not always well-run. The labor issues and dispute between PT. Newmont Nusa Tenggara and the community of Labangkar Village and Ropang Village, Ropang District, related to the land for exploration. For the communitys the both villages the land used by PT. Newmont Nusa Tenggara their balo tolo lands, while for PT. Newmont Nusa Tenggara these lands are the lands of state with the status of forest area. The land is that originating form the parent of grand father or grand mother ( balo ) or ancestor ( tolo ) of Labangkar community left since 1935. To study the dispute settlement between the community of Labangkar village and Ropang Village, Ropang District, Sumbawa Region and PT. Newmont Nusa Tenggara, is conflict, legal effectiveness, resistance, role, legal pluralism, and justice theories. The problems, include: (1) what do factors causing land disputes between the community of Ropang and Labangkar village, district Ropang, Sumbawa regency with PT. Newmont Nusa Tenggara, (2) how does the type of resistance of the Ropang and Labangkar villages, district Ropang, Sumbawa Regency with PT. Newmont Nusa Tenggara in denying the exploration by PT. Newmont Nusa Tenggara in the work contract area,(3) What does the role of local government of Sumbawa Regency in resolving the land dispute between the Ropang and Labangkar community village, (4) What does the mechanisms in resolving the land dispute between the community with PT. Newmont Nusa Tenggara, and (5) What does the pattern of the land disputes settlement between the community and PT. Newmont Nusa Tenggara which are holistic, responsives and justice. The research is conducted in Ropang and Labangkar Villages, Ropang District, Sumbawa Regentcy. This research is focused on empirical research with the anthropological approach. Data needed in this research both primary and secondary data. The technique to collect primary data is depth interview with respondents by using an interview guide as its instrument. Interview is conducted directly recorded in tape recorder. Secondary data is collected by collecting documents related to the consensus between the parties, the status of the area of Elang Dodo Forest, and the history of land in the Elang Dodo. Its data is analysed by qualitative analysis. Based on the research is obtained the results as follows. (1) Dispute between the community of Labangkar Village and Ropang Village, Ropang District, Sumbawa Regency and PT is caused by: (a) no recognition to balo tolo land yet left the ancestor of the community Labangkar Village whether by the Government of Sumbawa Regency or PT. Newmont Nusa Tenggara, since the both institutions considered that the statues of the land explored by PT. Newmont Nusa Tenggara in Elang Dodo is forest area as conservation forest, limited production forest and production forest dengan fungsi hutan lingdung, limited production forest and production forest, (b) no fulfillment for compensation claim yet for balo tolo land from the community of Labangkar Village, Ropang District, Sumbawa Regency lived in Elang Dodo by PT. Newmont Nusa Tenggara. The type of compensation needed by the community of Labangkar Village is individual compensation received individually, while the Sumbawa Regency Government with the community leaders, the heads of village, the heads of BPD throughout the Ropang and Lantung Districts consent to give juridical compensation, namely compensation will be paid to the community as whole (communal), (c) no enrolment yet for the part of community of the community of Labangkar Village and Ropang Village, Ropang District, Sumbawa Regency as the labor in PT. Newmont Nusa Tenggara, (d) No fulfillment yet proposal for the community development submitted by the community of Labangkar Village and Ropang Village, Ropang District, Sumbawa Regency to PT. Newmont Nusa Tenggara by PT. Newmont Nusa Tenggara, since for PT. Newmont Nusa Tenggara the activities of the community development will be implemented exploitation is implemented, and (e) the lack of dissemination by PT. Newmont Nusa Tenggara in carrying out the mining activities ini Elang Dodo. (2) The type of resistance of the community of Labangkar Village and Ropang Village, Ropang District, Sumbawa Regency against the existence of PT. Newmont Nusa Tenggara in carrying out exploitation in Elang Dodo, are: (a) demonstration, namely call for PT. Newmont Nusa Tenggara di wilayah Elang Dodo to stop exploitation. The exploitation can be continued if PT. Newmont Nusa Tenggara receive them to work in PT the Government of Sumbawa Regency for their Newmont Nusa Tenggara, (b) destruction of the vehicles of PT. Newmont Nusa Tenggara and the Government of Sumbawa Regency for their offended against the statement of the Dissemination Team of Sumbawa Regency considered that the land in Elang Dodo has no owner but `bothe` (kera), and (c) fire of base camp of PT. Newmont Nusa Tenggara by the community of Desa Ropang, Ropang District, Sumbawa Regency since their proposal Rp. 10 milliard by PT. Newmont Nusa Tenggara is not fulfilled yet . (3) The role conducted by the Government of Sumbawa Regency to settle the dispute between the community of Labangkar Village and PT. Newmont Nusa Tenggara are: (a) investigate to the community of abangkar and Elang Dodo Villages at aiming to know the background of the land in Elang Dodo, while investigation in Elang Dodo is conducted to know the riel condition in Elang Dodo, and (b) ask the community to make a statement letter to end their dispute with PT.
Item Type: | Thesis (Doktor) |
---|---|
Identification Number: | DES/346.046 731 6/SAL/p/061204276 |
Subjects: | 300 Social sciences > 346 Private law |
Divisions: | S2/S3 > Doktor Ilmu Hukum, Fakultas Hukum |
Depositing User: | Endro Setyobudi |
Date Deposited: | 10 Jul 2013 12:27 |
Last Modified: | 11 Apr 2022 08:01 |
URI: | http://repository.ub.ac.id/id/eprint/160914 |
![]() |
Text
SALIM HS.pdf Download (4MB) |
Actions (login required)
![]() |
View Item |