Politik Hukum Nasional tentang Pengelolaan Pencemaran Laut pada Selat yang Digunakan untuk Pelayaran Internasional Berdasarkan Konvensi Hukum Laut 1982

Sudini, LuhPutu (2011) Politik Hukum Nasional tentang Pengelolaan Pencemaran Laut pada Selat yang Digunakan untuk Pelayaran Internasional Berdasarkan Konvensi Hukum Laut 1982. Doctor thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Politik hukum nasional dapat diartikan sebagai alat (tool) atau sarana dan langkah yang dapat digunakan oleh pemerintah untuk menciptakan sistem hukum nasional yang dikehendaki dan dengan sistem hukum nasional akan diwujudkan cita-cita bangsa Indonesia. Adapun politik hukum nasional pengelolaan pencemaran laut pada selat yang digunakan untuk pelayaran internasional di wilayah perairan Indonesia adalah untuk menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia, melindungi dan melestarikan lingkungan laut sehingga perlu ada kebijakan pemerintah sebagai landasan yuridisnya. Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 pada Alenia ke- 4 menyebutkan Negara Indonesia melindungi segenap Bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Sejalan dengan itu Konvensi Hukum Laut 1982, pasal 192 menyebutkan bahwa Negara mempunyai kewajiban untuk melindungi dan melestarikan lingkungan laut. Konvensi Hukum Laut 1982 diratifikasi oleh Pemerintah Indonesia melalui Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1985. Di Indonesia peraturan perundang-undangan yang disusun dengan berdasarkan pada prinsip-prinsip dalam KHL 1982 yaitu Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1996 tentang Perairan Indonesia. Undang-Undang ini mengacu pada berbagai rejim wilayah laut sebagaimana diatur dalam KHL 1982 yang terdiri dari laut teritorial, perairan kepulauan,dan perairan pedalaman. Penelitian ini bertujuan untuk : (1) menemukan pengaturan pengelolaan pencemaran laut pada selat yang digunakan untuk pelayaran internasional dalam wilayah perairan Indonesia; (2) menemukan konsep ideal pengelolaan pencemaran laut pada selat yang digunakan untuk pelayaran internasional di Indonesia. Permasalahan yaitu: (1) Bagaimanakah politik hukum nasional pengaturan pengelolaan pencemaran laut pada selat yang digunakan untuk pelayaran internasional yang terdapat dalam wilayah perairan Indonesia? (2) Bagaimanakah konsep ideal pengelolaan pencemaran laut pada selat yang digunakan untuk pelayaran internasional di Indonesia? Terdapat 3 (tiga) teori yang menjadi dasar analisis dari penelitian disertasi ini, yaitu teori negara hukum, teori hukum pembangunan, dan teori kedaulatan negara. Berdasar teori negara hukum, Indonesia memiliki tanggung jawab untuk melindungi dan melestarikan lingkungan di laut khususnya dari kerusakan dan kerugian akibat pencemaran laut. Teori hukum pembangunan, tentang fungsi hukum sebagai sarana pembaharuan masyarakat (social engineering) relevan dikembangkan dalam pembang7unan hukum nasional. Teori Kedaulatan negara, Negara berdaulat memiliki kekuasaan penuh terhadap wilayah darat, perairan dan udara. Indonesia memiliki kedaulatan mutlak terhadap wilayah perairan Indonesia. Metode yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah metode hukum normatif, dengan pendekatan yaitu pendekatan politik perundang-undangan, pendekatan konsep, pendekatan historis, dan pendekatan perbandingan. Hasil penelitian : (1) Politik hukum nasional pengaturan pengelolaan pencemaran laut pada selat yang digunakan untuk pelayaran internasional yang terdapat di wilayah perairan Indonesia, a. Undang-undang Nomor 6 Tahun 1996 tentang Perairan Indonesia), sehingga ada penentuan alur laut kepulauan Indonesia/ ALKI (Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2002 tentang Penetapan ALKI), ada Kesepakatan tiga Negara (Indonesia, Malaysia dan Singapura) tentang keselamatan pelayaran di Selat Malaka dikenal sebagai Tripartite Agreement dibuat tanggal 16 Nopember 1971. b. Perkembangan pengaturan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup di Indonesia (Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Yo. Keputusan Menteri Lingkungan Hidup No. 51 Tahun 2004 tentang baku mutu air laut), berkaitan dengan pencemaran di laut dan penyelesaian sengketa di pengadilan akibat tindakan pencemaran limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) menggunakan ganti kerugian tanggung jawab mutlak (strict liability). c. Membentuk Tim Nasional untuk penanggulangan keadaan darurat tumpahan minyak di laut yang pencemarannya meliputi lintas batas negara (Peraturan Presiden Nomor 109 tahun 2006 tentang penanggulangan keadaan darurat tumpahan minyak di laut). (2) Konsep ideal pengelolaan pencemaran laut pada selat yang digunakan untuk pelayaran internasional di Indonesia adalah dilakukan secara terpadu dan koordinatif antara unsur lembaga terkait dalam Tim Nasional. Terpadu, artinya pengelolaan pencemaran laut pada selat yang digunakan untuk pelayaran internasional di Indonesia dilakukan dengan memadukan berbagai unsur atau menyinergikan berbagai komponen terkait pada penanggulangan pencemaran laut. Koordinatif, dimaksudkan adalah terjadi koordinasi antara unsur atau komponen lembaga yang tercakup dalam tim nasional. Saran : (1) Perlu dalam politik hukum nasional nanti diterbitkan Peraturan Pemerintah tentang pengelolaan pencemaran laut pada selat yang digunakan untuk pelayaran internasional di Indonesia yang memuat a. Hak kapal negara asing untuk melakukan lintas di Selat yang digunakan untuk pelayaran internasional. b.Kewajiban kapal negara asing yang melakukan lintas di Selat yang digunakan untuk pelayaran internasional, dengan menggunakan hak lintas transit maupun hak lintas alur laut kepulauan di wilayah perairan Indonesia. c. Sanksi, pada kegiatan pelayaran oleh kapal asing di wilayah perairan Indonesia apabila menimbulkan pencemaran laut digunakan pertanggungjawaban ganti kerugian strict liability,sistem plafon. d. kelembagaan, dibentuk satu badan nasional dengan fungsi menanggulangi pencemaran laut di wilayah perairan Indonesia atau disebut Badan Nasional Penanggulangan Pencemaran Laut (BNPPL). (2) Konsep pengelolaan pencemaran laut di Selat yang digunakan untuk pelayaran internasional di wilayah perairan Indonesia dilakukan secara terpadu dan koordinatif antara Negara tepi pantai Selat Malaka (Indonesia,Singapura dan Malaysia) dan unsur lembaga yang tercakup dalam Badan Nasional Penanggulangan Pencemaran Laut. (3) Pemerintah Indonesia menyediakan sarana dan prasarana serta sumber daya manusia yang mampu secara profesional dan menguasai teknologi.

English Abstract

National law politics can be interpreted as an instrument (tool) or the means and measures that can be used by governments to create national legal system of the desired and with the national legal systems will be realized the ideals of Indonesia. As for the national law politics on marine pollution management of straits used for international navigation in the territorial waters of Indonesia is to maintain the sovereignty of the Unitary Republic of Indonesia, protect and preserve the marine environment, so it needs a government policy as a juridical foundation. Opening of the Constitution of the Republic of Indonesia Year 1945 at the 4 th paragraph Indonesia says the State to protect the whole Indonesian nation and the entire homeland of Indonesia and to promote the general welfare, the intellectual life of the nation, and participate in the establishment of world order based on freedom, lasting peace and social justice. In line with the Law of the Sea Convention 1982, Article 192 also states that the State have the obligation to protect and preserve the marine environment. The Convention 1982 on the Law of the Sea was ratified by the Government of Indonesia through Law No. 17 of 1985. In Indonesia, laws and regulations which have been prepared based on the principles of that 1982 KHL Act No. 6 of 1996, Indonesia. This Law refers to the various regimes of sea areas as stipulated in the KHL 1982 which consists of the territorial sea, archipelagic water, and inland waters. This study aims to: (1) find a marine pollution management arrangements in straits used for international navigation in the territorial waters of Indonesia; (2) find the ideal management of marine pollution in straits used for international navigation in Indonesia. Problems are: (1) How is national law politics on marine pollution management arrangements straits used for the international navigation found in Indonesian waters? (2) How is the ideal concept of management of marine pollution in straits used for international navigation in Indonesia? There are 3 (three) theory became the basis of analysis of this dissertation research, namely the theory of law, legal theory construction, and theory of state sovereignty. Based on the theory of law, Indonesia has the responsibility to protect and preserve the marine environment, especially from damage and losses from marine pollution. Legal theories of development, about the function of law as a means of renewal of society (social engineering) developed in the development of national laws. The theory of state sovereignty, sovereign State has the full powers of the land, waters and air. Indonesia has the absolute sovereignty of the territorial waters of Indonesia. The method used in this study is the method of normative law, with the approach of the political approach of legislation, the concept approach, historical approach, and comparative approach. The results and discussion: 1. National law politics of marine pollution management arrangements in straits used for international navigation is contained in the territorial waters of Indonesia, a. Law No. 6 of 1996, Indonesia), so there is a determination of archipelagic sea lanes Indonesia (Government Regulation No. 37 Year Determination ALKI 2002 on), there are three State Agreement (Indonesia, Malaysia and Singapore) about the safety of shipping in the Straits of Malacca is known as the Tripartite Agreement was made on 16 November 1971. b. Perkembangan regulation and management of environmental protection in Indonesia (Law No. 32 of 2009 on Environmental Protection and Management of Yo. Minister of Environment Decree No. 51 2004 on marine water quality standards), relating to pollution at sea and completion disputes in the courts for the acts of pollution and toxic hazardous waste (B3) using the tort strict liability (strict liability). c. Forming a National Team for emergency oil spill response at sea which covers cross-border pollution (Presidential Regulation No. 109 of 2006 concerning oil spill emergency response in the sea). 2. The concept of the ideal management of marine pollution in straits used for international navigation in Indonesia is carried out in an integrated and coordinated between the elements of the relevant institutions in the National Team. Integrated, meaning that the management of marine pollution in straits used for international navigation in Indonesia conducted by combining various elements or synergizing the various components related to the prevention of marine pollution. Coordinative, meant is there coordination between the elements or components of institutions covered by the national team. Suggestions: 1. National laws need to be in politics later issued a Government Regulation on the management of marine pollution in straits used for international navigation in Indonesia that includes a. Rights of foreign ships to cross the Straits used for international navigation. b.The duty of ships of foreign countries that do cross the Straits used for international navigation, using the right of transit passage nor the right of archipelagic sea lanes in Indonesian waters. c. Sanctions, in shipping activities by foreign vessels in Indonesian waters when the cause of marine pollution used strict liability tort liability, the ceiling system. d. institutional, formed a national body with the function of tackling marine pollution in the territorial waters of Indonesia or the so-called National Agency Marine Pollution Response (BNPPL). 2. The concept of management of marine pollution in the Straits used for international navigation in the territorial waters of Indonesia conducted in an integrated and coordinated between the State of Malacca Strait waterfront (Indonesia, Singapore and Malaysia) and elements of institutions covered by the National Agency for Prevention of Pollution of the Sea. 3. Government of Indonesia to provide facilities, infrastructure and human resources capable of professionally and mastering technology.

Item Type: Thesis (Doctor)
Identification Number: DES/344.046 343/SUD/p/061104789
Subjects: 300 Social sciences > 344 Labor, social service, education, cultural law
Divisions: S2/S3 > Doktor Ilmu Hukum, Fakultas Hukum
Depositing User: Endro Setyobudi
Date Deposited: 16 Jan 2012 09:35
Last Modified: 16 Jan 2012 09:35
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/160878
Full text not available from this repository.

Actions (login required)

View Item View Item