Tanggung Jawab Yuridis Media Penyiar Iklan dalam Menjamin Perlindungan Hukum terhadap Konsumen

Indradewi, AnakAgungSagungNgurah (2012) Tanggung Jawab Yuridis Media Penyiar Iklan dalam Menjamin Perlindungan Hukum terhadap Konsumen. Doctor thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Disertasi ini membahas tentang Tanggung Jawab Yuridis Media Penyiar Iklan Dalam Menjamin Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen. Fokus penelitian ini adalah untuk memecahkan atau membahas 2 (dua) permasalahan pokok yaitu: pertama, Bagaimana pengaturan tangung jawab Media Penyiar Iklan atas kerugian konsumen berdasarkan peraturan perundang-undangan. Kedua, Bagaimana tanggung jawab Media Penyiar Iklan atas kerugian konsumen dalam perjanjian penyiaran iklan. Penelitian ini menggambarkan secara filosofis bahwa perlindungan konsumen telah menjadi bagian dari pembangunan nasional dengan tujuan mensejahterakan masyarakat (konsumen). Semakin terbukanya pasar nasional sebagai akibat proses globalisasi ekonomi harus tetap menjamin peningkatan kesejahteraan masyarakat serta kepastian atas mutu, jumlah dan keamanan barang dan jasa yang diperoleh dipasar. Begitu juga ada jaminan bagi konsumen untuk mendapatkan informasi yang benar atas barang dan jasa yang dipasarkan melalui iklan. Faktanya, dalam memasarkan barang dan jasa, pelaku usaha (produsen) umumnya memanfaatkan media iklan khususnya media televisi. Iklan itu sendiri berfungsi sebagai sarana pemasaran dan informasi produk barang dan jasa. Fakta dilapangan menunjukan bahwa iklan yang disiarkan melalui media, terutama media elektronik (televisi) ada kecendrungan tampil tidak jujur atau memberikan informasi yang tidak benar antara produk yang diiklankan dengan kenyataan sesungguhnya. Kemudian secara yuridis, mendapatkan informasi yang benar dan jujur terkait dengan produk barang dan jasa yang dipasarkan, termasuk produk barang yang disiarkan melalui media iklan adalah merupakan hak konsumen yang dijamin oleh undang-undang. Sebaliknya memberikan informasi yang benar dan jujur atas produk yang dipasarkan merupakan kewajiban dari pelaku usaha. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yaitu penelitian yang mengkaji dan menganalisis peraturan perundang-undangan, asas-asas hukum dan norma-norma hukum dengan maksud untuk memperoleh gambaran yang jelas tentang sistem pertanggung jawaban yang tepat untuk memberikan ganti rugi terhadap konsumen dengan menggunakan berbagai pendekatan, dengan tujuan untuk mendapatkan informasi dari berbagai aspek mengenai isu yang diteliti yaitu pendekatan perundang-undangan ( statute approach ), pendekatan analisa konsep hukum ( analytical and conceptual approach ) dan pendekatan kasus ( case approach ). Permasalahan dikaji dengan mempergunakan interpretasi hukum, serta diberikan argumentasi secara teoritis berdasarkan teori-teori dan konsep hukum yang ada yaitu teori keadilan, teori kepastian hukum, teori hak dan kewajiban, teori tanggung jawab dan teori perlindungan hukum. Hasil penelitian menunjukan bahwa permasalahan hukum yang pertama , semakin maraknya berbagai tayangan iklan di media masa, baik surat kabar, radio maupun televisi, menuntut pengaturan secara tegas, agar aktivitas periklanan dapat berlangsung secara tertib, jujur dan bertanggung jawab. Untuk itu Indonesia perlu mempunyai peraturan khusus yang mengatur tentang iklan. Masalah iklan diatur secara parsial di beberapa peraturan perundang-undangan dengan segala kekurangan dan kelemahannya. Terkait dengan tanggung jawab hukum dari pihak-pihak yang terlibat dalam periklanan, terutama tanggung jawab Media Penyiar Iklan diatur secara sumir. Pengaturan tanggung jawab Media Penyiar Iklan dalam beberapa peraturan perundang-undangan, seperti Undang-Undang No 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen, Undang-Undang No 32 tahun 2002 tentang Penyiaran, dan PP No 69 tahun 1999 tentang label dan Iklan pangan, tidak memberikan panduan yang jelas dan tegas, terutama mengenai sistem tanggung jawab yang dianut pihak-pihak dalam periklanan. Ketika iklan memberikan informasi yang tidak benar atau menyesatkan, siapa pihak yang wajib memikul beban tanggung jawab atas kerugian konsumen tersebut, mengingat pihak yang terlibat dalam pembuatan dan penyiaran iklan tidak hanya Media Penyiar Iklan saja, tetapi ada juga pihak lain, yaitu pengiklan dan perusahaan periklanan. Kemudian permasalahan hukum yang kedua , Perjanjian penyiaran iklan melibatkan pengiklan dan/atau perusahaan periklanan disatu pihak, dan Media Penyiar Iklan dipihak lain. Umumnya perusahaan pemasang iklan (pengiklan). Perusahaan periklanan (biro iklan) yang mereka tunjuk dan media yang menyiarkan iklan (media periklanan) menjalin kerjasama penyiaran yang diikat dalam sebuah kontrak atau perjanjian, dalam prakteknya disebut perjanjian kesepakatan kerjasama. Dengan demikian, perjanjian penyiaran iklan timbul pada saat adanya penerimaan dari pengiklan atas penawaran untuk memasang/menyiarkan iklan dari Media Penyiar Iklan. Sebagai tanda bukti bahwa kedua belah pihak telah menyetujui apa yang diperjanjikan, selanjutnya diwujudkan dalam sebuah kontrak atau perjanjian yang mengikat mereka. Berdasarkan beberapa perjanjian penyiaran iklan yang diteliti, diatur tentang hak dan kewajiban dari masing-masing pihak dan hal-hal lain sehubungan dengan pelaksanaan perjanjian penyiaran iklan tersebut. Sementara hal yang menyangkut tanggung jawab pihak-pihak, terutama tanggung jawab Media Penyiar Iklan atas iklan yang disiarkannya tidak ada diatur dalam perjanjian, padahal dari kewajiban para pihak dalam perjanjian akan lahir tanggung jawab dari pihak-pihak yang bersangkutan. Tidak diaturnya tanggung jawab media pada perjanjian penyiar iklan, hal itu menunjukan pihak media belum memahami sepenuhnya tentang fungsi penyiaran berdasarkan Undang-Undang Penyiaran, dimana siaran iklan yang

English Abstract

This dissertation discusses the Liability of the Advertisement Media for Warranting the Legal Protection for Consumers. The problems of the study are formulated into two; first , what is the Liability of the advertisement media for the loss the consumers suffer based on the applicable law regulations. Second, what is the Liability of the advertisement media for the loss the consumers suffer in the agreement made for the advertisement broadcasting. Philosophically, this study states that the protection for the consumers has been part of the national government with an objective to make people (consumers) welfare. Although the national market is getting more open as a consequence of the process of economic globalization, people`s welfare should be better, qualities of products should be guaranteed, and the number and security of the products and services obtained from the market should be improved and better. It should also be guaranteed that the consumers will get correct information on the products and services marketed through advertisements. Factual, the producers generally use the medium of advertisements especially television to market their products and services. Advertisements function as the means of marketing and informing the availability of products and services. The fact in the field shows that the electronic media (television) tends to inform false information. What is informed is not in accordance with the actual fact. Legally, acquiring correct and honest information on the products and services marketed, including the products broadcast through advertisements are the consumer rights guaranteed by law. It will be better if the business doers are obliged to give correct and honest information on the products marketed. This study is a normative legal one, as it explored and analyzed law regulations and legal principles and norms. It aims at describing clearly the accurate system of Liability for compensating for the loss the consumers suffer using various approaches. In addition, it also aims at obtaining information on various aspects related to the problems under study using the statute approach, analytical and conceptual approach and case approach. The problems under study are interpreted legally. The arguments given are based on the legal theories and concepts such as the theory of justice, the theory of legal certainty, the theory of right and obligation, the theory of Liability and the theory of legal protection. The results show that the first legal problem is that various advertisements shown on mass media such as newspaper, radio and television should be firmly organized so that the advertising activities can performed orderly, honestly and responsibly. Therefore, it is necessary for Indonesia to have regulations specifically regulating advertisements. The matters pertaining advertisements are partially regulated by several law regulations with their weaknesses. The legal Liability of those involved in advertisements, especially the Liability of the media of advertisements is briefly regulated. The law regulations which regulate advertisements are the Law No. 8 of 1999 concerning the consumer protection, the Law no. 32 of 2002 concerning Broadcasting, and the Governmental Regulation No. 69 of 1999 concerning labels and advertisements advertising foods. They do not give any clear and affirm guide as far as the Liabilities of those involved in advertising activities are concerned. When an advertisement gives incorrect and misleading information, which will be Liability for the loss the consumers suffer, considering that those who are involved in preparing and broadcasting advertisements are not only the media of advertisements but also other parties such as the advertisers and the advertisement companies. Then the second legal problem is the broadcasting agreement which involves the advertisers and/or the advertising companies on one hand, and the medium of advertisements on the other hand. In general, the advertisers, the advertisement bureaus and the broadcasting media are bound by a contract or agreement, which, in practice, is termed as agreement of cooperation. Thus, the advertisement broadcasting agreement is made when the advertisement media receive an offer from the advertiser to issue/broadcast advertisements. Such an agreement serves as evidence that both parties agree with what has been promised, which is then realized in the form a binding contract or agreement. Based on the advertisement broadcasting agreements explored, it was found that each party has rights and obligations. The other things related to the implementation of the agreement are also regulated in the agreement. However, what each party is responsible for is not regulated, although what each party is supposed to do will lead to what they are Liability for. The fact that the Liability of the media is not regulated in the agreement indicates that the media are not committed to performing the broadcasting functions based on the Broadcasting Law, in which it is stated that the advertisement broadcasting is the Liability of the media. First recommendation , seeing that more and more advertisements are shown through both printed and electronic media, law regulations are needed to clearly, comprehensively and firmly regulate advertisements. In other words, a legal certainty is needed. In the law regulations regulating advertisements in the future, it should be stipulated what parties should be clearly and fairly Liabi

Item Type: Thesis (Doctor)
Identification Number: DES/343.082/IND/t/061204274
Subjects: 300 Social sciences > 343 Military, defense, public property, public finance, tax, commerce (trade), industrial law
Divisions: S2/S3 > Doktor Ilmu Hukum, Fakultas Hukum
Depositing User: Endro Setyobudi
Date Deposited: 30 Jan 2013 11:20
Last Modified: 30 Jan 2013 11:20
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/160869
Full text not available from this repository.

Actions (login required)

View Item View Item