Mediasi dalam Sistem Peradilan Perdata Indonesia dalam Rangka Mewujudkan Proses Peradilan yang Sederhana, Cepat, dan Biaya Ringan

Sukadana, IMade (2011) Mediasi dalam Sistem Peradilan Perdata Indonesia dalam Rangka Mewujudkan Proses Peradilan yang Sederhana, Cepat, dan Biaya Ringan. Doctor thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Berdasarkan Pasal 1 angka 10 jo. Pasal 6 ayat (1) Undang-undang Nomor 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa, mediasi merupakan proses penyelesaian sengketa di luar pengadilan. Akan tetapi Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2008 tentang Prosedur Mediasi Di Pengadilan, menetapkan mediasi terintegrasi ke dalam proses atau acara peradilan. Perbedaan tersebut menimbulkan kerancuan atau disharmoni pada aspek normatif juga pada aspek praktis. Berdasarkan uraian latar belakang masalah tersebut, dalam penelitian disertasi ini dirumuskan 2 (dua) masalah yaitu: Apakah yang menjadi esensi mediasi dalam penyelesaian sengketa perdata melalui lembaga peradilan ?. Bagaimanakah integralisasi mediasi dalam penyelesaian sengketa perdata yang diajukan ke lembaga peradilan ?. Jenis Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif, dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, sejarah hukum, perbandingan hukum, dengan menggunakan penalaran deduktif. Sumber bahan hukum yang digunakan terdiri dari: bahan hukum primer, sekunder, dan bahan hukum tersier. Berdasarkan telaah hasil penelitian disertasi ini, dapat disimpulkan bahwa, esensi mediasi ke proses atau acara peradilan adalah keadilan, karena kepentingan kedua pihak terakomudasikan. Kedua pihak sama-sama merasa dihargai, tidak ada yang dikalahkan, sehingga memenuhi esensi ego manusia yang terdalam yaitu kejayaan (glorio). Pengintegrasian mediasi ke acara peradilan tidak merancukan fungsi pokok peradilan yang bersifat ajudikasi, justru memperkuat fungsi ajudikasi tersebut. Mediasi sebagai cara yang terintegrasi ke acara peradilan memiliki keunggulan spesifik, yaitu mampu menghasilkan putusan tanpa menyisakan masalah atau perasaan tidak enak apalagi kebencian, menciptakan harmoni diantara para pihak, yang berdampak pada terwujudnya harmoni sosial, sesuai cita hukum bangsa Indonesia, putusan bersifat final dan mengikat serta bertitel eksekutorial. Oleh karena itu dalam rangka mewujudkan proses peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan, serta mengurangi derasnya laju perkara ke pengadilan khususnya ke Mahkamah Agung, maka mediasi layak untuk dikembangkan dalam penyelesaian sengketa perdata di lembaga peradilan dan diatur dengan Undang-undang.

English Abstract

Based on Article 1 point 10 jo. Article 6 paragraph (1) of Law Number 30 of 1999 concerning on Arbitration and Alternative Dispute Resolution, mediation has been defined as a non-litigation procedure of settlement of dispute. However, the Supreme Court Regulation Number 1 of 2008 regarding In-Court Mediation Procedure has determined mediation as an internalized procedure into in-court procedure. The different of these two kind of rules have caused confusion or disharmony on the normative aspect, including its practical aspect, of the procedure. Under the above description of the research background, this research shall be focused on 2 (two) issues, cover: what is essence of mediation in the incourt settlement of dispute procedure?. How would be the integralization of medition in the in-court settlement of dispute?. This research is a normative research. It shall be based on statute, conceptual, historical, and comparative approach, including application of deductive reasoning. The legal resources shall consist of: primary, secondary, and supporting legal resources. Under the result of this research analyses, it could be inferred that the essence of integralization of mediation into litigation procedure is justice, it is presumed that the interest of both parties are well accommodated. Both parties shall feel appreciated, no party treated as a losser, hence it may fulfil the ego of both parties as human beings, that is glory (glorio). Beside, integralization of mediation has never confused the basic function of court, to adjudicate, moreover it has strengthen that function. Mediation as a way which is integralized into court procedure has specific advantage, such as: it may produce final decision for settlement of dispute with no hard feeling or perhaps hate, create harmony between the parties, wich may causing wider impact to the social harmony and in conformity with the Indonesian ideology of law, the binding, and executorial. Hence, in term of spirit of simple, fast, and cheap cost of litigation process and in order to reduce the huge submission of dispute to the Supreme Court, mediation may be feasible to be developed in the in-court mediation private system and it needs to be ruled in the level of Act.

Item Type: Thesis (Doctor)
Identification Number: DES/340.56/SUK/m/061105015
Subjects: 300 Social sciences > 340 Law > 340.5 Legal systems
Divisions: S2/S3 > Doktor Ilmu Hukum, Fakultas Hukum
Depositing User: Endro Setyobudi
Date Deposited: 19 Dec 2011 11:09
Last Modified: 19 Dec 2011 11:09
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/160823
Full text not available from this repository.

Actions (login required)

View Item View Item