Politik Hukum Pengaturan Pegawai Badan Usaha Milik Daerah Dalam Mewujudkan Kesejahteraan Keadilan Sosial Dan Kepastian Hak Atas Pekerjaan

Sudarminto (2015) Politik Hukum Pengaturan Pegawai Badan Usaha Milik Daerah Dalam Mewujudkan Kesejahteraan Keadilan Sosial Dan Kepastian Hak Atas Pekerjaan. Doctor thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Penelitian ini bertitik tolak dari asumsi dasar mengenai perubahan Politik Hukum terhadap Pengaturan Perusahaan Daerah Cq Pengaturan Kepegawaian Pegawai Perusahaan Daerah. Hal ini didasarkan pada fakta yang terjadi ditengah masyarakat bahwa Perusahaan Daerah yang merupakan Sumber untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak dapat berprestasi secara maksimal. Apalagi Undang-Undang Nomer 5 Tahun 1962 tentang Perusahaan Daerah yang sudah berusia hampir 52 tahun, sampai sekarang masih berlaku dan belum ada perubahan ; dan hal ini berdampak pada timbulnya persoalan-persoalan baru yang berdampak negatif terhadap Pengaturan Pegawai Perusahaan Daerah terhadap perkembangan Perusahaan Daerah ditingkat daerah atau lokal. Tujuan dari penelitian ini untuk menganalisa secara mendalam tentang Politik Hukum apa yang cocok untuk Pengaturan Kepegawaian Pegawai Perusahaan Daerah yang sangat penting untuk pengembangan Perusahaan Daerah demi untuk menunjang keberhasilan Otonomi Daerah. Untuk mencapai tujuan dari penelitian ini penulis menggunakan pendekatan yuridis normatif, yaitu mengkaji dari sisi peraturan Perundang-Undangan mengenai Perusahaan Daerah Cq. Pengaturan Kepegawaian Pegawai Perusahaan Daerah yang diberlakukan dewasa ini di Indonesia. Hasil penelitian hukum normatif ini ditemukan hal-hal sebagai berikut : 1. Undang-Undang no.5 tahun 1962 tentang Perusahaan Daerah ; Pasal 26 memang sudah mengatur tentang Kepegawaian dari Pegawai Perusahaan Daerah, tetapi tidak sempurna (tidak lengkap) ; sehingga untuk kepentingan Perusahaan dan Pegawai terpaksa mengadopsi dari Undang-Undang yang lain. 2. Undang-Undang no.5 tahun 1962 tentang Perusahaan Daerah ini sampai sekarang masih berlaku dan belum ada perubahan ; sehingga perlu perubahan disesuaikan dengan tuntutan kehidupan pegawai dan masyarakat, sistim Pengaturan Kepegawaian Pegawai Perusahaan Daerah perlu diformat ulang. 3. pengaturan Kepegawaian Pegawai Perusahaan Daerah harus sesuai dengan kondisi dengan Perusahaan Daerah yang mandiri dan berfungsi sebagai Sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) – untuk menunjang suksesnya Otonomi Daerah. 4. perlu dibuat Pokok-Pokok Kepegawaian yang seragam yang dipakai sebagai pedoman pengaturan hak dan kewajiban bagi Pegawai Perusahaan Daerah sesuai dengan kondisi daerah masing-masing.

Item Type: Thesis (Doctor)
Identification Number: DIS/346.067/SUD/p/2014/061505549
Subjects: 300 Social sciences > 346 Private law
Divisions: S2/S3 > Doktor Ilmu Hukum, Fakultas Hukum
Depositing User: Sugiantoro
Date Deposited: 28 Aug 2015 08:49
Last Modified: 28 Aug 2015 08:49
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/160457
Full text not available from this repository.

Actions (login required)

View Item View Item