Rosyidi, Irham (2015) Reaktualisasi Model Formulasi Norma Hukum Berbasis Asas Kejujuran Konstitusi Kerajaan-Kerajaan Di Nusantara Ke Dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 (Kerajaan Pagarruyung, Kasunanan. Doctor thesis, Universitas Brawijaya.
Abstract
Pencapaian tujuan bernegara Indonesia, yaitu mewujudkan masyarakat adil dan makmur (bonum komune) sebagai mana tercantum dalam alinea keempat Pembukaan UUD-NRI 1945, sangat membutuhkan spirit bangsa Indonesia berupa nilai, asas dan model rumusan norma hukum konstitusi adat Nusantara sebagai karya agung-adiluhung (besar dan tinggi kualitasnya) warisan leluhur bangsa Indonesia. Upaya penggalian dan pengembangan nilai, asas dan model rumusan norma hukum konstitusi adat Nusantara harus terus dilakukan dengan penuh percaya diri dan kreativitas tinggi oleh segenap anak bangsa. Fakta historis-yuridis, hukum konstitusi adat Nusantara, substansinya mengandung materi muatan konstitusi modern, meliputi: pengaturan batas kekuasaan kepala negara, hak-hak warga negara, organisasi atau lembaga negara, prosedur pembuatan hukum dasar tertulis/konstitusi, dan lembaga peradilan yang mandiri. Semua unsur materi muatan konstitusi modern tersebut dirumuskan dalam bentuk kaidah hukum dengan sangat jelas dan sangat lengkap yang berkarakteristik: menggunakan kosakata yang mudah dipahami, menguraikan dampak negatif dari perbuatan tidak jujur, menggunakan perumpamaan, mengandung sanksi yang amat berat, rumusan normanya bersifat terbuka, dan norma hukumnya mudah dilakukan perubahan. Dari perspektif model rumusan norma hukum berbasis asas kejujuran, UUD-NRI 1945 tidak memiliki hubungan sejarah yang kuat dengan konstitusi adat Nusantara yang pernah digunakan oleh leluhur bangsa Indonesia mengelola kekuasaan negara, karakteristik model rumusannya bertolak belakang dengan konstitusi adat Nusantara. Secara ideal hukum pada masa sekarang dan hukum pada masa lampau sejatinya merupakan satu kesatuan yang berhubungan erat, sambung-menyambung dan tidak putus. Tata hukum yang berlaku sekarang seharusnya mengandung unsur-unsur dari tata hukum yang silam dan membentuk tunas-tunas tata hukum baru pada masa yang akan datang. Atas alasan hukum dimaksud dan bertujuan untuk memperoleh dukungan maksimal dari warga negara, disarankan agar rumusan norma hukum berbasis asas kejujuran dalam UUD-NRI 1945 dilakukan perubahan kembali. Kata kunci : Konstitusi, Jiwa Bangsa, Kejujuran.
Item Type: | Thesis (Doctor) |
---|---|
Identification Number: | DIS/342.02/ROS/r/2015/061506983 |
Subjects: | 300 Social sciences > 342 Constitutional and administrative law > 342.02 Basic instruments of government |
Divisions: | S2/S3 > Doktor Ilmu Hukum, Fakultas Hukum |
Depositing User: | Endang Susworini |
Date Deposited: | 16 Dec 2015 10:29 |
Last Modified: | 16 Dec 2015 10:29 |
URI: | http://repository.ub.ac.id/id/eprint/160416 |
Actions (login required)
View Item |