Peran Majelis Desa Pakraman Dalam Penyelesaian Sengketa Antar Desa Pakraman Di Bali .

Rideng, IWayan (2015) Peran Majelis Desa Pakraman Dalam Penyelesaian Sengketa Antar Desa Pakraman Di Bali . Doctor thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Penulisan disertasi ini berangkat dari keprihatinan yang terjadi di masyarakat karena seringnya terjadi sengketa antar desa pakraman di Bali.Kerugian baik harta benda maupun jiwa sudah banyak terjadi secara sia-sia, tetapi sengketa antar desa pakraman selalu terjadi dan sulit diselesaikan secara menyeluruh.Selalu saja muncul sengketa baru yang dimulai dari pelanggaran kesepakatan perdamaian, lalu muncul ketegangan, dan berakhir pada bentrokan pisik yang merugikan semua pihak. Secara filospofis, sesungguhnya Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa sama sekali tidak menghendaki adanya sengketa yang bekepanjangan. Dalam ketentuannya telah diatur terhadap kehidupan yang beradab serta penyelesaian masalah secara musyawarah mufakat. Dalam kehidupan manusia suatu keniscayaan melakuan interaksi dengan sesamanya. Demikian pula masyarakat desa pakraman yang dikenal di Bali. Untuk menjaga kehidupannya, senantiasa melakukan hubungan dengan warga krama desa dan juga warga krama diluar desanya. Dalam dinamikanya terkadang memunculkan pandangan-pandangan yang berbeda. Sebagai kelompok masyarakat hukum adat atau warga desa pakraman dalam menjaga eksistensinya kelompoknya (desa pakraman) dengan kelompok lain memunculkan perbedaan tajam yang menjadi sengketa antar kelompok (antar desa pakraman). Dengan adanya sengketa tersebut perlu dilakukan penyelesaian. Namun dalam upaya penyelesaianya tersebut, sangat sulit dilakukan oleh para pihak yang bersengketa. Bahkan tidak menutup terjadi korban jiwa dan kerugian harta benda. Karena sangat sulitnya menyelesaikan sengketa yang diakibatkan karena pelanggaran adat. Dipandang perlu pihak penengah untuk menyelesaikan sengketa tersebut, dengan memiliki intergritas dan memiliki kepercayaan oleh warga desa pakraman. Sehingga terbentuk Majelis Desa Pakraman yan merupakan hasil inisiatif dari para desa pakraman seluruh Bali. Keberadaannya ada secara benjenjang mulai tingkat kecamatan sampai pada pemerintah provinsi yang merupakan jenjang tertinggi. Ada tiga permasalahan mendasar yang dijawab di dalam penelitian disertasi ini, yaitu: 1. Bagaimana peran dibentuknya Majelis Desa Pakraman dalam penyelesaian sengketa antar desa pakraman di Bali ? 2. Mengapa keputusan Majelis Desa Pakraman berlaku efektif dan ditaati oleh krama desa pakraman dalam penyelesaian sengketa antar desa pakraman di Bali ? 3. Bagaimana peran pemerintah daerah terhadap Majelis Desa Pakraman dalam penyelesaian sengketa antar desa pakraman di Bali ? viii Jenis penelitian yang dipakai di dalam penelitian ini adalah jenis penelitian sosiologis yang lazim disebut juga sebagai jenis penelitian emperis atau socio legal research. Pendekatan penelitian dengan teknik social yuridis approach, yakni model pendekatan berbasis perilaku hukum masyarakat yang dihubungkan dengan norma yang hidup di masyarakat. Lokasi penelitian dilakukan di Bali dengan pengambilan sampel populasi pada 6 kabupaten dari 9 kabupaten/kota se Bali. Namun demikian, sampel ditentukan secara purposive sampling, yaitu sampel ditentukan oleh peneliti sendiri dengan pertimbangan tertentu, yaitu: intensitas sengketa, terukurnya cara penyelesaian sengketa, dan sebaran sampel yang mewakili Bali Utara, Bali Tengah, dan Bali Timur. Data yang sudah terkumpul dianalisa dengan teknik deskriftif kualitatif analysis, lalu disajikan secara paparan atau digambarkan secara sistematis. Ada beberapa kesimpulan yang dirumuskan berhubungan dengan latar belakang masalah, rumusan masalah, dan hasil penelitian, yaitu : Ada beberapa kesimpulan yang dapat disampaikan dari hasil penulisan disertasi ini yaitu : 1. Majelis Desa Pakraman dalam konteks penyelesaian sengketa antar desa pakraman di Bali adalah sebagai mediator. dan lembaga yang mempunyai kedudukan sangat strategis, dibentuk berdasarkan inisiatif seluruh desa pakraman. Dengan kesepakatan melalui rapatakbar (pesamuan agung)seluruh desa pakraman. Dengan pembentuknya tersebut, berharapdapat menjamin terlaksananya dengan baik pelaksanaan agama Hindhu, adat isitiadat, dan tradisi Bali dalam menjaga kelangsungan hukum adat Bali. 2. Efektivitas keputusan Majelis Desa Pakraman oleh desa pakraman dikarenakan dalam penyelesaiannya sengketa melalui pendekatan secara musyarawarah yang didasarkan pada awig – awig, dan adanya kepercayaan terhadap prajuru (pengurus) Majelis Desa Pakraman yang memiliki ketokohan adat. Yang keputusannya tersebut memiliki makna secara sekala dan niskala. 3. Adapun peran dari pemerintah daerah baik propinsi dan kabupaten dalam rangka penyelesaian sengketa antar desa pakraman adalah memfasilitasi terhadap keberadaan Majelis Desa Pakraman dengan memberikan bantuan anggaran oprasional dan sarana prasarana penunujang lainnya. Akhirnya peneliti memberikan masukan berupa saran atau rekomendasi, yaitu: (1), Kepada pemerintah propinsi dan kabupaten agar selalu meningkatkan jalinan kerja sama yang harmonis dan meningkatkan bantuanterhadap keberadaan Majelis Desa Pakraman.Karena memiliki peran penting dan strategis dalam menjaga keberlasungan kehidupan adat Bali yang memiliki andil besar dalam menjaga keamanan dan keajegan Pulau Bali.(2),Kepada para tokoh agama, tokoh adat, dan tokoh masyarakat, selalu melakukan pembinaan yang berkesinambungan, menjaga silaturhami antar desa pakraman, sehingga tidak akan memunculkan konflik ataupun sengketa yang dapat menganggu stabilitas keamanan, kerukunan kehidupan masyarakat hukum adat di Bali. Yang ix berdampak bagi berkurang nyamanan dan keamanan dan adanya ketakutan bagi wisatawan berkunjung ke Bali. (3), Kepada aparat penegak hukum, senantiasa melakukan penanganan berlandaskan hukum dan peraturan perundang-undangan, bilamana terjadi konflik dan sengketa, merupakan pelanggaran hukum adat memberikan penyelesaiannya kepada Majelis Desa Pakraman. Dan bilamana merupakan pelanggaran hukum negara agar diproses sesuai hukum yang berlaku. Sehingga tidak terdapat anggapan adanya kegamangan dalam penyelesaianPenulisan disertasi ini berangkat dari keprihatinan yang terjadi di masyarakat karena seringnya terjadi sengketa antar desa pakraman di Bali.Kerugian baik harta benda maupun jiwa sudah banyak terjadi secara sia-sia, tetapi sengketa antar desa pakraman selalu terjadi dan sulit diselesaikan secara menyeluruh.Selalu saja muncul sengketa baru yang dimulai dari pelanggaran kesepakatan perdamaian, lalu muncul ketegangan, dan berakhir pada bentrokan pisik yang merugikan semua pihak. Secara filospofis, sesungguhnya Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa sama sekali tidak menghendaki adanya sengketa yang bekepanjangan. Dalam ketentuannya telah diatur terhadap kehidupan yang beradab serta penyelesaian masalah secara musyawarah mufakat. Dalam kehidupan manusia suatu keniscayaan melakuan interaksi dengan sesamanya. Demikian pula masyarakat desa pakraman yang dikenal di Bali. Untuk menjaga kehidupannya, senantiasa melakukan hubungan dengan warga krama desa dan juga warga krama diluar desanya. Dalam dinamikanya terkadang memunculkan pandangan-pandangan yang berbeda. Sebagai kelompok masyarakat hukum adat atau warga desa pakraman dalam menjaga eksistensinya kelompoknya (desa pakraman) dengan kelompok lain memunculkan perbedaan tajam yang menjadi sengketa antar kelompok (antar desa pakraman). Dengan adanya sengketa tersebut perlu dilakukan penyelesaian. Namun dalam upaya penyelesaianya tersebut, sangat sulit dilakukan oleh para pihak yang bersengketa. Bahkan tidak menutup terjadi korban jiwa dan kerugian harta benda. Karena sangat sulitnya menyelesaikan sengketa yang diakibatkan karena pelanggaran adat. Dipandang perlu pihak penengah untuk menyelesaikan sengketa tersebut, dengan memiliki intergritas dan memiliki kepercayaan oleh warga desa pakraman. Sehingga terbentuk Majelis Desa Pakraman yan merupakan hasil inisiatif dari para desa pakraman seluruh Bali. Keberadaannya ada secara benjenjang mulai tingkat kecamatan sampai pada pemerintah provinsi yang merupaka

Item Type: Thesis (Doctor)
Identification Number: DIS/340.115/RID/p/2015/061600249
Subjects: 300 Social sciences > 340 Law > 340.1 Philosophy and theory of law
Divisions: S2/S3 > Doktor Ilmu Hukum, Fakultas Hukum
Depositing User: Endang Susworini
Date Deposited: 26 Jan 2016 10:35
Last Modified: 26 Jan 2016 10:35
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/160410
Full text not available from this repository.

Actions (login required)

View Item View Item