Hak Janin untuk Hidup Terkait Aborsi bagi Korban Perkosaan dalam UU NO.36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan dari Perspektif Hukum Islam (Suatu Tinjauan Syariat Islam)

Utami, FidyahFaramita (2013) Hak Janin untuk Hidup Terkait Aborsi bagi Korban Perkosaan dalam UU NO.36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan dari Perspektif Hukum Islam (Suatu Tinjauan Syariat Islam). Magister thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Penulisan ini membahas tentang perlindungan hukum bagi hak janin untuk hidup yang terabaikan oleh fenomena aborsi. Aborsi merupakan fenomena sosial yang semakin hari semakin memprihatinkan. Keprihatinan itu bukan tanpa alasan, karena sejauh ini perilaku pengguguran kandungan banyak menimbulkan efek negatif baik untuk diri pelaku maupun pada masyarakat luas. Hal ini disebabkan karena aborsi menyangkut norma moral serta hukum suatu kehidupan bangsa. Berkenaan dengan legalisasi aborsi bagi korban perkosaan dalam UU No.36 tahun 2009 tentang Kesehatan bukannya menghentikan perdebatan dan gerakan dalam masyarakat, tetapi malah mengobarkan dan membuka fase baru dalam perdebatan aborsi. Hal ini menandakan bahwa di dalam legalisasi tersebut masih terkandung masalah rumit yang tidak terselesaikan. Alasan bahwa korban perkosaan yang hamil dapat melakukan aborsi adalah Perempuan yang diperkosa mengalami penderitaan luar dalam, baik secara fisik maupun psikis. Kejadian perkosaan itu sendiri meninggalkan trauma yang sangat mendalam. Adalah tidak adil untuk memberi beban tambahan dengan lahirnya anak hasil pemerkosaan tersebut. Apalagi dalam kasus ini, perempuan jelas tidak bisa dimintai pertanggungjawaban atas perbuatannya, sebab si perempuan itu tidak bebas. Ia tidak mempunyai pilihan, karena dipaksa menjadi objek nafsu bejat si lelaki. Oleh karena itu, supaya perempuan bisa hidup tenang dan bahagia untuk selanjutnya, maka anak hasil perkosaan itu harus dihilangkan (diaborsi). Akan tetapi, ternyata legalisasi itu bukannya menghentikan perdebatan dan gerakan dalam masyarakat, tetapi malah mengobarkan dan membuka fase baru dalam perdebatan aborsi. Hal ini menandakan bahwa di dalam legalisasi tersebut masih terkandung masalah rumit yang tidak terselesaikan. Orang semakin sadar bahwa apa yang legal secara hukum negara tidak selalu benar secara moral, apalagi dalam pandangan agama. Berangkat dari permasalahan bahwa janin mempunyai hak untuk hidup namun kurang mendapat perlindungan hukum, serta bagaimana hukum Islam khusunya syariat Islam memberikan solusi pada penyelesaiannya maka peneliti ingin mengkaji lebih lanjut tentang hak janin untuk hidup bila di kaitkan dengan hak asasi manusia dan pengaturan dalam hukum Islam. Untuk menjawab problematika ini, peneliti menggunakan penelitian yang bersifat yuridis-normatif dengan pendekatan perundang-undangan, penekatan konsep dan pendekatan kognisi dari aspek psikologi, mengingat pentingnya alasan psikologis yang melatar belakangi legalisasi aborsi bagi korban perkosaan tersebut. Dengan menggunakan metode penelitian diatas maka kesimpulan yang di dapat adalah dilihat dari konsep hak asasi manusia terkait legalisasi aborsi bagi korban perkosaan, hak hidup janin justru mendapatkan tempat yang jelas harus mendapatkan perlindungan hukum mengingat dalam hak asasi manusia hak hidup adalah hak yang fundamental untuk merealisasikan hak-hak lainnya. Berbicara mengenai “hak” maka yang lebih kuat adalah hak janin. Di mana janin memang hanya mempunyai hak yang langsung bersumber dari sang pencipta yaitu hak untuk hidup dan mempertahankan kehidupannya sejak dalam kandungan. Sementara perempuan yang eksistensi nya jelas sebagai manusia maka ia tidak hanya punya hak saja tetapi telah mengemban kewajiban dan tanggung jawab. Terkait dengan janin, seorang perempuan mempunyai kewajiban menjaga calon manusia yang hidup di dalam rahimya, sama dengan nama dan sifat Allah SWT “ar-Rahim”, yang maha pengasih, sudah sepatutnya perempuan mengasihi dan bertanggung jawab sebagai ibu kehidupan. Perspektif hukum Islam sangat jelas bahwa jika kita tetap berpegang pada syariat Islam maka menolak mudarat lebih diutamakan daripada menarik manfaat. Dengan berpegang teguh pada lima pilar tujuan syariat Islam yaitu guna melindungi agama (himayat ad-din), melindungi akal (himayat al-aql), melindungi jiwa (himayat an-nafs), melindungi keturunan (himayat an-nasl), melindungi hak kepemilikan harta (himayat al-mal) maka aborsi bagi korban perkosaan tidak seharusnya di benarkan. Dengan tidak memisahkan antara ilmu pengetahuan (sains) dan agama maka sejak awal pembuahan (konsepsi) maka janin telah memiliki spirit kehidupan yang harus dilindungi untuk berkembang menjadi calon manusia baru, maka aborsi tetap haram hukumnya sesuai kadar tahapan-tahapan penciptaan manusia.

English Abstract

This writing is a study about law protection to fetal right to live which abandoned by abortion phenomenon. Abortion is a social phenomenon which is a concern phenomenon day by day. It happens with no reason because, so far, this abortion behavior has many negative effects for the doer or for the society. It is because abortion deals with moral norm and law of a nation. With regard to abortion legalization for raping victims in Law no.36 2009 about healthy, it doesn ‟ t stop the argumentationand social moves but even opens the new phase of abortion argumentation. This shows us that in that legalization, a complicated problem is not solved yet. The reason of pregnant raping victims can do abortion is because the woman herself physically and mentally suffered. The rapping itself leaves a deep trauma for the victims. It is so unfair to burden them by giving chance to born the raping child. Moreover in this case, the woman obviously cannot be asked to be a responsibleone for the rapping act because she was not free. She did not have a choice because she was forced to do that. Thus, the abortion should be legalized so the woman can life happyly and peacefully. However, the legalization does not stop the argument. It becomes an unsolved problem. People realize that something legitimate in law is not always right in norm, even in religion point of view. Based on the problem in which the fetal right to live does not have a strong law protection and the Islamic law perspective, especially Islamic rules/shar ‟ i, in giving solution to solve the problem, the writer wants to analyze the right if it connected to Human Right and Islamic Law. To answer the problem, the writer usedyuridis normativeresearch in which statutory approach, concept approach and cognition approach are used as research method viewed from psychology aspect. The reason is the psychologyaspect is an important background of abortion legalization for the raping victims. By using the method, viewed from Human Right concept about abortion legalization for the rapping victim, the writer can conclude that fetal right to live should be on an obvious place in order to have law protection. It regards to Human Right as fundamental right to realize others rights. Talking about “right”, a fetal right to live is a stronger right than others in which the fetal has the right directly from The Creator of Life and Death, ALLAH SWT. Meanwhile, a woman does not only have right as human but also has responsible to protect and keep the future human who grows in her womb. In the name of ALLAH “ar-Rahim”, The Merciful, the woman has been asked to love and responsible as a mother of life. Islamic law perspective has been clear that we continue to hold to Islam rules that refusing disadvantages should be given more precedence over taking the advantages.By keeping hold of five pillars of the purposes of Islam rules;they are to protect the religion (himayatad-din), protect the mind (himayat al-aql), protect the soul (himayat an-nafs), protect the heredity (himayat an-nasl), and protect the proprietary rights (himayat al-mal), abortion for rapping victim should be banned. With no separate between science and religion, from the beginning, the fetal has had a spirit to life that should be protected so it can develop into a new future human. Thus, abortion is remain unlawful appropriate to human creation stages.

Item Type: Thesis (Magister)
Identification Number: TES/382.084/UTA/h/041309083
Subjects: 300 Social sciences > 382 International commerce (Foreign trade)
Divisions: S2/S3 > Magister Ilmu Hukum, Fakultas Hukum
Depositing User: Endro Setyobudi
Date Deposited: 28 May 2014 08:45
Last Modified: 28 May 2014 08:45
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/157334
Full text not available from this repository.

Actions (login required)

View Item View Item