Efektivitas Pasal 106 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan terhadap Larangan Penggunaan Telepon Genggam Saat Mengemudi

Natalia, Filein (2013) Efektivitas Pasal 106 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan terhadap Larangan Penggunaan Telepon Genggam Saat Mengemudi. Magister thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Dalam alinea ke IV Pembukaan UUD 1945, tujuan Negara adalah melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia. Untuk mewujudkan tujuan Negara ini agar terciptanya kedamaian dan ketertiban, pemerintah telah menetapkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan untuk melindungi warga Negara agar terhindar dari resiko kecelakaan lalu lintas di jalan raya. Ada ketentuan dalam Pasal 106 ayat (1) bahwa setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan wajib mengemudikan kendaraannya dengan wajar dan penuh konsentrasi.Yang dimaksud dengan penuh konsentrasi adalah dengan penuh perhatian dan tidak terganggu perhatiannya karena menggunakan telepon genggam sehingga mempengaruhi kemampuan dalam mengemudikan kendaraannya. Ketentuan pasal 106 ayat (1) diatas bila dilanggar, dapat dikenakan sanksi yang diatur dalam pasal 283 dengan pidana kurungan paling lama 3 (tiga) bulan kurungan atau denda paling banyak RP. 750.000,- (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah)”. Kewajiban pengendara seperti yang diatur dalam pasal 106 ayat (1) dan ancaman sanksi pada pasal 283 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 diatas dihadapkan dengan fenomena dimana pengemudi sepeda motor di kota Palangka Raya masih banyak yang menggunakan telepon genggam saat mengemudikan kendaraannya baik dalam bentuk sedang menelpon atau mengirim pesan melalui SM S . Hal ini mencerminkan bahwa pasal 106 ayat (1) dan sanksi pasal 283 Undang-Undang lalu lintas belum efektif dilaksanakan di kota Palangka Raya. Bertolak dari uraian diatas, penulis tertarik untuk menganalisa isu hukum yang berkaitan dengan masalah larangan penggunaan telepon genggam saat mengemudi sepeda motor pada masyarakat kota Palangka Raya “apa faktor penyebab belum efektifnya penerapan pasal 106 ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan mengenai larangan penggunaan telepon genggam bagi pengemudi sepeda motor di kota Palangka Raya dan bagaimana upaya penegakan hukum oleh Satlantas Polres Palangka Raya dalam rangka mengefektifkan penerapan pasal 106 ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan mengenai larangan penggunaan telepon genggam saat mengemudi bagi pengemudi sepeda motor di kota Palangka Raya”. Untuk menjawab isu hukum tersebut, maka penulisan tesis ini didasarkan pada jenis penelitian yang sifatnya empiris dengan kata lain pendekatan secara yuridis sosiologis atau mengkaji hukum secara sosiologis. Dalam penelitian ini yang dijadikan sampel utama oleh Satlantas Polres Palangka Raya dan pengemudi roda dua, data diperoleh dengan cara wawancara dan observasi (data primer) dan data yang diperoleh dari dokumen dan bahan pustaka (data sekunder). Dari hasil penelitian, menunjukkan bahwa masih banyak pengemudi sepeda motor di kota Palangka Raya yang menggunakan telepon genggam saat mengemudikan kendaraannya. Hal ini menunjukkan bahwa penerapan atau penegakan hukum pasal 106 ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 mengenai larangan penggunaan telepon genggam saat mengemudi belum efektif diterapkan/ditegakkan disebabkan karena beberapa faktor. Pertama, kurangnya pengetahuan hukum dan kepatuhan hukum para pengemudi sepeda motor dimana 83,33% para pengemudi masih belum mengetahui tentang adanya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan sebagai aturan dasar dalam tertib lalu lintas di jalan raya. Kedua, sebanyak 91,67% para pengemudi sepeda motor belum mengetahui tentang isi peraturan mengenai larangan penggunaan telepon genggam saat mengemudi yang diatur dalam pasal 106 ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009. Ketiga, sikap dan perikelakuan hukum para pengemudi yang melanggar ketentuan pasal 106 ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 mengenai larangan penggunaan telepon genggam saat mengemudi karena 58,33% sikap imitasi (meniru) mengikuti pengendara lain berbuat hal yang sama, sedangkan yang dikarenakan tidak ada polisi yang menindak secara hukum (represif) di jalan ada 41,67%. Upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh Satlantas Polres Palangka Raya dalam rangka mengefektifkan pasal 106 ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 mengenai larangan penggunaan telepon genggam bagi pengemudi sepeda motor di kota Palangka Raya secara represif tidak dilakukan karena sulitnya membuktikan secara tertangkap tangan bahwa pengemudi menggunakan telepon genggam saat mengemudi. Namun upaya secara preventif tetap dilakukan yaitu berupa sosialisasi kepada pelajar SMP, SMA, Mahasiswa, Klub motor, pejalan kaki, pemohon SIM, dan pemberian stiker, brosur, selebaran, dan spanduk tentang tertib lalu lintas (dimana didalamnya memuat larangan penggunaan telepon genggam saat mengemudi).

English Abstract

In paragraph IV of the preamble to the 1945 Constitution, the purpose of the State is to protect all the people of Indonesia and all the spilled blood of Indonesia. To realize the goals of this country to the creation of peace and order, the Government has adopted Law No. 22 of 2009 about traffic and road transport to protect citizens in order to avoid the risk of traffic accidents on the highway. There are provisions in article 106, paragraph (1) that every person who is driving a motor vehicle on a highway shall drive a vehicle with reasonable and full concentration. What is meant by full concentration was attentive and not distracted his attention because it uses a cell phone so that it affects the ability to drive a vehicle. The provisions of article 106, paragraph (1) above, if breached, may be subject to the sanctions provided for in article 281 of the confinement of not longer than three (3) months of confinement or a maximum fine of Rp. 750,000 (seven hundred fifty thousand rupiah). " Obligations of riders such as regulated in article 106, paragraph (1) and the threat of sanctions in article 283 Law No. 22 of 2009 above are faced with a phenomenon in which the driver of a motorcycle in the city of Palangka Raya there are still many who use a cell phone while driving a vehicle in good shape is to call or send a message via SMS. This reflects that section 106 subsection (1) and sanctions article 283 traffic laws have not been effectively implemented in the city of Palangka Raya. From the explanation above, the authors are interested in analyzing the legal issues with regard to the issue of a ban on hand-held phone use while driving a motorcycle in the city of Palangka Raya community "causative factor is not what effective application of article 106, paragraph (1) of Law No. 22 of 2009 about traffic and Road Transport about a ban on hand-held phone use for drivers of motorcycles in the city of Palangka Raya and how law enforcement efforts by the traffic Unit of Police Department resort Palangka Raya in order to streamline the application of section 106 paragraph (1) of Law No. 22 of 2009 about traffic and Road Transport about a ban on the use of hand-held phones while driving for the driver of a motorcycle in the city of Palangka Raya ". To answer the legal issues, then the writing of the thesis is based on the type of research that is other words empirical approaches sociological or legally examine sociological law. In this research, which provided the main samples by the traffic Unit of Police Department resort Palangka Raya and two-wheel drivers, data obtained by means of interviews and observations (primary data) and data obtained from documents and references (secondary data). From the results of the study, pointed out that there are still many drivers of motorcycles in the city of Palangka Raya who use a cell phone while driving a vehicle. This indicates that the applicability or enforcement of article 106, paragraph (1) of Law No. 22 of 2009 regarding the ban on hand-held phone use while driving has not been effectively implemented/enforced due to several factors. First, the lack of legal knowledge and legal compliance of the driver of the motorcycle where 83,33% drivers still do not know about the existence of Law No. 22 of 2009 about traffic and road transport as basic rules in the code of conduct for traffic on the highway. Second, as much as 91,67% motorbike drivers not knowing about the contents of the regulation on the prohibition of the use of mobile phones while driving is regulated in article 106, paragraph (1) of Law No. 22 of 2009. Third, the attitude and behaviour of the drivers who violate the provisions of article 106, paragraph (1) of Law No. 22 of 2009 regarding the prohibition of the use of hand-held phones while driving because 58,33% attitude imitation (mimic) followed other riders to do the same thing, and that is because there is no Police crackdowns by law (repressive) on the road there 41,67%. Law enforcement efforts undertaken by the traffic Unit of Police Department resort Palangka Raya in order to streamline section 106 subsection (1) of Law No. 22 of 2009 regarding the ban on hand-held phone use for drivers of motorcycles in the city of Palangka Raya was not done because of the difficulty of repressive proves is that the drivers hand is caught using a hand-held phone while driving. But efforts are still made of the preventive socialization of to the junior high students, high school, Student, Motor Club, pedestrians, applicants drivers license, and giving stickers, brochures, flyers, and banners about the orderly traffic (which in it load ban handheld phone use while driving).

Item Type: Thesis (Magister)
Identification Number: TES/363.12/NAT/e/041309302
Subjects: 300 Social sciences > 363 Other social problems and services > 363.1 Public safety programs
Divisions: S2/S3 > Magister Ilmu Hukum, Fakultas Hukum
Depositing User: Endro Setyobudi
Date Deposited: 10 Apr 2014 15:51
Last Modified: 10 Apr 2014 15:51
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/157177
Full text not available from this repository.

Actions (login required)

View Item View Item