Kebijakan Formulasi Terhadap Pengguna Pil Double L (TRIHEKSIFENIDIL HCL ) Dalam Rangka Upaya Pencegahan Penggunaan Pil Double L

Irnanda, Rio (2015) Kebijakan Formulasi Terhadap Pengguna Pil Double L (TRIHEKSIFENIDIL HCL ) Dalam Rangka Upaya Pencegahan Penggunaan Pil Double L. Magister thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Pil double L ( TRIHEKSIFENIDIL HCL ) adalah obat yang termasuk dalam obat daftar G , Huruf G berasal dari kata Gevaarlijk yang artinya berbahaya. Kelompok obat G meliputi obat keras yang hanya dapat dibeli menggunakan resep dokter . Disebut obat keras karena jika pemakai tidak memperhatikan dosis, aturan pakai, dan peringatan yang diberikan, dapat menimbulkan efek berbahaya dan hanya bisa diperoleh di Apotek.. Didalam UU no 36 tahun 2009 diatur mengenai ketentuan pidana mengenai sanksi bagi para pengedar sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar keamanan dan izin edar . Sediaan farmasi adalah obat, bahan obat, obat tradisional dan kosmetika, dalam hal ini pil double L merupakan salah satu bentuk sediaan farmasi karena kandungannya didalamnya yang mengandung (TRIHEKSIFENIDIL HCL). Menurut pasal 196 disebutkan bahwa : “ Setiap orang yang dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan / atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standard dan / atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaaatan, dan mutu sebagaimana dimaksud dalam pasal 98 ayat 2 dan 3 dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 ( Sepuluh ) tahun dan denda paling banyak Rp. 1.000.000.000,- ( Satu Milyar Rupiah)“ ,. Didalam pasal 197 juga disebutkan bahwa : “ Setiap orang yang dengan sengaja memproduksi dan mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memiliki izin edar sebagaimana dimaksud dalam pasal 106 ayat 1 dipidana dengan pidana penjara paling lama 15 ( Lima Belas ) tahun dan denda paling banyak Rp.1.500.000.000,- ( Satu milyar lima ratus juta rupiah ) “. Penelitian ini mencoba meneliti, bagaimana Kebijakan Formulasi Terhadap Pengguna Pil Double L ( TRIHEKSIFENIDIL HCL ) Dalam Rangka Upaya Pencegahan Penggunaan Pil Double L. Sekaligus mencari hambatan dan solusinya. Dengan menggunakan metode penelitian Normatif. Pendekatan penelitian dengan pendekatan Undang-Undang (statute approach), pendekatan Konseptual (Conceptual Approach) dan Pendekatan analitis (analiytical approach). Sebagai hasil penelitian, UU no 36 tentang kesehatan belum mengatur mengenai sanksi bagi penguna obat keras ( Pil LL / Triheksifenidil HCL ) yang tidak mempunyai ijin edar. Karena didalam UU no 36 tahun 2009 tentang kesehatan pasal 196 dan pasal 197 hanya mengatur mengenai sanksi bagi pengedar / penjualnya saja. Sehingga harapannya, nantinya didalam UU no. 36 tahun 2009 terdapat pasal yang mengatur mengenai sanksi bagi pengguna obat keras ( Pil LL / Triheksifenidil HCL ) yang tidak memiliki ijin edar

Item Type: Thesis (Magister)
Identification Number: TES/362.29/IRN/k/2015/041612702
Subjects: 300 Social sciences > 362 Social problems of and services to groups of people > 362.2 People with mental illness and disabilities
Divisions: S2/S3 > Magister Ilmu Hukum, Fakultas Hukum
Depositing User: Budi Wahyono Wahyono
Date Deposited: 15 Dec 2016 11:04
Last Modified: 15 Dec 2016 11:04
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/157128
Full text not available from this repository.

Actions (login required)

View Item View Item