Analisis Faktor-faktor Penyebab Keterlambatan Penetapan APBD Kabupaten Kudus

Subechan (2014) Analisis Faktor-faktor Penyebab Keterlambatan Penetapan APBD Kabupaten Kudus. Magister thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh keterlambatan penetapan APBD yang dialami oleh Pemerintah Kabupaten Kudus sejak diberlakukannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, dimana dalam peraturan tersebut disebutkan bahwa penetapan r ancangan peraturan daerah tentang APBD dan peraturan kepala daerah tentang penjabaran APBD dilakukan paling lambat tanggal 31 Desember tahun anggaran sebelumnya. Adapun tujuan diadakannya penelitian ini adalah untuk mengidentifikasi propertis-propertis yang mempengaruhi penyusunan APBD Kabupaten Kudus sehingga menyebabkan keterlambatan dalam penetapan APBD Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2009 sampai dengan Tahun Anggaran 2013 dan untuk mengetahui faktor-faktor apa yang dapat menjelaskan sebagai penyebab k eterlambatan penetapan APBD Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2009 sampai dengan Tahun Anggaran 2013. Dalam penelitian ini, menggunakan dua pendekatan yaitu pendekatan kualitatif dengan jenis exploratif untuk mengidentifikasi propertis-propertis dan pendekatan kuantitatif dengan metode analisis faktor untuk menjelaskan faktorfaktor penyebab keterlambatan penetapan APBD Kabupaten Kudus. Dari penelitian yang dilakukan diperoleh hasil bahwa ada 28 propertis (permasalahan) hasil identifikasi yang selanjutnya dengan metode analisis faktor dihasilkan 5 faktor yang dapat menjelaskan penyebab keterlambatan penetapan APBD Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2009 sampai dengan Tahun Anggaran 2013 dengan varian sebesar 65,837 %, yaitu (1) Faktor Komitmen dan Kepentingan Eksekutif, (2) Faktor Koordinasi dan Komunikasi antara Eksekutif dan Legislatif, (3) Faktor Kompetensi dan Komitmen Legislatif, (4) Faktor Koordinasi dan Kompetensi SKPD, (5) Faktor Peraturan Perundang-undangan. Sedangkan 34,163 % dijelaskan faktor lain selain kelima faktor tersebut. Rekomendasi penelitian adalah peningkatan kompetensi dan kapasitas bagi pihak-pihak yang terlibat dalam penyusunan APBD, membina hubungan harmonis antara eksekutif dan legislatif, aturan yang lebih tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam penyusunan APBD apabila APBD ditetapkan terlambat, peraturan tentang pedoman penyusunan APBD yang terbit tiap tahun sebaiknya perlu ditinjau ulang oleh pemerintah pusat, peraturan-peraturan terkait dana dari pemerintah a tasan sebaiknya dikeluarkan tepat waktu tidak melebihi proses penyusunan APBD, transparansi dalam proses penyusunan APBD, dan perlu disusun analisis standar belanja (ASB).

English Abstract

This research is motivated by the delay in establishment of local budget experienced by Kudus local government since the enactment of Minister of Home Affairs Regulation No. 13 Year 2006 on The Guidelines for Financial Management, in which the regulation states that the establishment of the local regulation draft of local budget and local head regulation concerning the elaboration of the local budget are not more than December 31th of the previous fiscal year . The purpose of this study is to identify properties that affect the preparation of Kudus local budget causing a delay in the establishment of the Kudus local budget from Fiscal Year 2009 until 2013, and to determine what factors can explain the cause of the delay in the establishment of Kudus local budget from Fiscal Year 2009 until 2013. In this study, using two approaches, namely qualitative approach with exploratif to identify properties-properties and quantitative approach with the method of factor analysis to explain the factors that cause delay in the establishment of Kudus local budget. The research shows that there are 28 properties (issues) identification results and factor analysis method produced 5 factors that could explain the causes of the delay in establishment of Kudus local budget for Fiscal Year 2009 through 2013, which has 65.837 % of variance, namely (1) Executive Commitment and Interest Factor, (2) Coordination and communication between the Executive and Legislature Factor, (3) Competence and Legislature commitment factor, (4) Coordination and Competence factor of working units (SKPD), (5) legislation factor. While the other 34.163 % is explained by factors other than these five factors. The research recommendations are increasing the competence and capacity for the parties involved in the budget process, fostering a harmonious relationship between the executive and the legislature , making the rule more firmly against the parties involved in the preparation of the budget if the budget setting is late, making regulations related to the preparation of budget guidelines published each year to be reviewed by the central government, issuing the rules concerning central government funding on-time and does not exceed the budget process, tranparency in the budget process, and making the analysis of standard expenditure (Analisis Standar Belanja/ASB).

Item Type: Thesis (Magister)
Identification Number: TES/352.4/SUB/a/041400557
Subjects: 300 Social sciences > 352 General considerations of public administration > 352.4 Financial administration and budgets
Divisions: S2/S3 > Magister Ilmu Administrasi Publik, Fakultas Ilmu Administrasi
Depositing User: Budi Wahyono Wahyono
Date Deposited: 14 May 2014 10:58
Last Modified: 14 May 2014 10:58
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/156798
Full text not available from this repository.

Actions (login required)

View Item View Item