Faktor Yang Mempengaruhi Penyusunan Rtrw Kabupaten Pasca Ditetapkannya Uu 26/2007 Tentang Penataan Ruang.

Afridayanti, Rini (2015) Faktor Yang Mempengaruhi Penyusunan Rtrw Kabupaten Pasca Ditetapkannya Uu 26/2007 Tentang Penataan Ruang. Magister thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Perencanaan adalah sebuah proses yang berkelanjutan yang menghasilkan keputusan-keputusan, atau pilihan-pilihan tentang alternatif cara penggunaan sumber daya-sumber daya yang memungkinkan, dengan tujuan untuk mencapai suatu bagian dari tujuan dalam jangka waktu tertentu di masa yang akan datang (Conyers dan Hill, 1984:3). Di Indonesia dikenal 2 (dua) macam perencanaan yaitu perencanaan spasial dan perencanaan non spasial. Produk perencanaan tata ruang disusun berdasarkan Undang-Undang Nomor 26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang (UU 26/2007) yang memuat rencana umum tata ruang dan rencana rinci tata ruang. Rencana umum tata ruang ditingkat kabupaten adalah RTRW kabupaten, tahapan penyusunannya mengacu pada Permen PU Nomor 16 Tahun 2009 tentang pedoman penyusunan RTRW ditingkat kabupatenUU 26/2007 dalam pasal 78 ayat (4) mengamanahkan bahwa (c) semua peraturan daerah kabupaten/kota tentang RTRW kabupaten/kota disusun atau disesuaikan paling lambat 3 (tiga) tahun terhitung sejak Undang-Undang ini diberlakukan. Dalam proses penyusunan RTRW yang berlangsung hingga tahun 2015 menunjukkan baru terdapat 26 atau 76,47% Peraturan Daerah tentang RTRW Provinsi, 329 atau 82,5% Peraturan Daerah tentang RTRW kabupaten dan 84 atau 90,32% Peraturan Daerah tentang RTRW Kota. Permasalahan dalam proses penyelesaian RTRW dapat dikatakan lambat. Proses perencanaan yang telah dilaksanakan belum dapat mewujudkan amanah UU 26/2007 pasal 78 ayat (4) huruf (c). Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui faktor yang paling berpengaruh dalam tahapan dan jangka waktu penyusunan RTRW. Metode analisis yang digunakan adalah deskriptif dan evaluatif. Analisa deskriptif dilakukan untuk menkaji karakteristik dan tahapan penyusunan RTRW, tahap evaluatif dilakukan untuk mengkaji faktor yang paling berpengaruh dalam tahapan penyusunan RTRW dengan teknis analisa Partial Least Squares dan mengkaji faktor yang paling berpengaruh dalam jangka waktu penyusunan RTRW dengan teknis analisis Regresi Linier Berganda. Faktor yang paling berpengaruh dalam tahapan penyusunan RTRW dengan menggunakan metode analisis PLS dihasilkan bahwa (1) Tahapan penyusunan matek RTRW sangat dipengaruhi oleh indikator “kemudahan dalam merumuskan rencana struktur ruang” (X13b); (2) Tahapan prosedur penyusunan matek RTRW sangat dipengaruhi oleh indikator tersedianya “jumlah tenaga instansi yang cukup” untuk menyusun RTRW (X21b); (3) Tahapan prosedur penetapan perda RTRW sangat dipengaruhi oleh indikator “tersedianya waktu yang cukup dalam proses perbaikan Pasca BKPRN” (X33f); dan (4) Tahapan penyusunan RTRW sangat dipengaruhi oleh indikator “jangka waktu yang sudah relevan” untuk penyusunan RTRW (Y1d). Faktor yang paling berpengaruh dalam jangka waktu penyusunan RTRW dengan metode analisis regresi linier berganda menghasilkan bahwa berdasarkan hasil persamaan dalam analisa regresi linier dapat diketahui bahwa setiap adanya penambahan pada aspek biaya, luas wilayah, sumber pembiayaan, jenis bantuan, dan jarak ke ibukota negara maka akan mempercepat waktu penyusunan RTRW dan setiap adanya penambahan tenaga ahli dan jarak keibukota provinsi maka akan menghambat waktu penyusunan RTRW. Biaya penyusunan (X1) dan variabel luas wilayah (X2) merupakan faktor yang paling berpengaruh terhadap Jangka Waktu Penyusunan. Biaya, luas wilayah, sumber pembiayaan, jenis bantuan, jarak ke ibukota negara, tenaga ahli dan jarak keibukota provinsi berpengaruh terhadap jangka waktu penyusunan RTRW sebesar 68,6% sedangkan sisanya sebesar 31,4% dipengaruhi oleh faktor lain yang tidak diteliti. Rekomendasi yang dapat disampaikan kepada pemerintah sebagai pemangku kepentingan dalam menyusunan RTRW agar memperhatikan aspek pembiayaan dalam penyusunan RTRW dan disesuaikan dengan luas wilayah serta jumlah tenaga ahli yang dilibatkan. Selain itu pemerintah dalam hal ini semua sektor juga berperan dalam menyediakan data-data terkait penyusunan RTRW agar dapat menghasilkan produk yang terintegrasi dan memiliki tingkat validitas yang cukup. Dokumeni ini dapat menjadi bahan evaluasi dokumen perencanaan dan penelitian lanjutan terkait faktor-faktor lain diluar variabel yang sudah digunakan dalam penelitian yang mempengaruhi tahapan dan jangka waktu penyusunan RTRW. Kata Kunci : faktor penghambat, jangka waktu, RTRW kabupaten, UU 26/2007.

Item Type: Thesis (Magister)
Identification Number: TES/352.17/AFR/f/2015/041508075
Subjects: 300 Social sciences > 352 General considerations of public administration > 352.1 Jurisdictional levels of administration
Divisions: S2/S3 > Magister Teknik Sipil, Fakultas Teknik
Depositing User: Endang Susworini
Date Deposited: 06 Nov 2015 11:28
Last Modified: 06 Nov 2015 11:28
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/156750
Full text not available from this repository.

Actions (login required)

View Item View Item