Kewenangan Majelis Pengawas Wilayah sebagai Pelapor Tindak Pidana

Wicaksono, Setiawan (2011) Kewenangan Majelis Pengawas Wilayah sebagai Pelapor Tindak Pidana. Magister thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Masyarakat yang menemukan adanya dugaan pelanggaran Kode Etik Notaris dan UUJN oleh Notaris dapat melaporkannya secara tertulis kepada Majelis Pengawas Notaris disertai bukti-bukti berupa tulisan. Laporan ini akan diperiksa oleh panitia yang dibentuk Majelis Pengawas Daerah, yaitu Majelis Pemeriksa. Hasil pemeriksaan akan diserahkan kepada Majelis Pengawas Wilayah dan akan diperiksa kembali oleh Majelis Pemeriksa. Seandainya dalam pemeriksaan oleh Majelis Pemeriksa terdapat unsur dugaan tindak pidana yang dilakukan Notaris, maka MPW berdasarkan Pasal 32 (2) PERMENKUMHAM Nomor: M.02PR.08.10 Tahun 2004 dan KEPMENKUMHAM Nomor: M.39-PW.07.10 Tahun 2004 wajib melaporkannya kepada kepolisian. Sedangkan Pasal 1 (24) KUHAP dan Pasal 108 KUHAP menentukan bahwa laporan hanya dapat disampaikan oleh seseorang karena hak dan kewajiban berdasarkan undang-undang tentang telah atau sedang atau diduga akan terjadi peristiwa pidana dan yang berhak melaporkan tindak pidana adalah orang yang mengalami, melihat, menyaksikan dan atau menjadi korban peristiwa pidana. Adapun kewajiban Majelis Pengawas Wilayah dalam melaporkan tindak pidana tidak didasarkan atas undang-undang dan sejatinya tidak mengalami, melihat, menyaksikan dan atau menjadi korban tindak pidana. Ketidaksesuaian antara kewajiban melapor Majelis Pengawas Wilayah dengan rumusan KUHAP inilah yang akan diteliti lebih jauh. Tujuan penelitian ini adalah untuk mencari tahu dan memahami apakah kewajiban melapor dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Notaris sesuai dengan KUHAP dan tugas Majelis Pengawas Wilayah sebagai pengawas Notaris di bidang Kode Etik Notaris dan Undang-undang Jabatan Notaris. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian yuridis normatif, yaitu penelitian yang difokuskan untuk mengkaji penerapan norma-norma dalam hukum positif, khususnya KUHAP, PERMENKUMHAM Nomor: M.02PR.08.10 Tahun 2004 dan KEMPEMKUMHAM Nomor: M.39-PW.07.10 Tahun 2004. Hasil penelitian, penulis menemukan bahwa Majelis Pengawas Wilayah tidak dapat dikategorikan sebagai pelapor karena dasar kewenangannya adalah PERMEMKUMHAM dan KEPMENKUMHAM bukan berdasarkan undang-undang sebagaimana disebutkan Pasal 1 (24) KUHAP. Selain itu, meskipun Majelis Pengawas Wilayah memiliki kewenangan atas dasar PERMEMKUMHAM dan KEPMENKUMHAM namun kewenangan ini tidak dapat dilaksanakan karena Majelis Pengawas Wilayah bukan yang mengalami, melihat, menyaksikan dan atau menjadi korban peristiwa pidana, selain itu Majelis Pengawas Wilayah memiliki “koridor”, yaitu Kode Etik Notaris dan UUJN sebagai dasar pemeriksaan, bukan KUHP sehingga tidak dapat mengkualifikasikan apakah tindakan yang dilakukan Notaris termasuk dalam ranah pidana atau bukan. Saran yang diberikan adalah hendaknya ada peninjauan ulang atau perbaikan dalam KUHAP supaya dasar untuk memberikan laporan tidak hanya berdasarkan undang-undang saja. Selain itu, untuk Pasal 32 (2) PERMENKUMHAM Nomor: M.02PR.08.10 Tahun 2004, diperlukan perbaikan atau adanya petunjuk teknis atau petunjuk pelaksanaan yang lebih jelas mengenai pasal ini.

English Abstract

People who assume there are violation of Notary Ethic Code and/or Notary Commission Act have right to report it in written to Notary Assembly Inspector included with written evidence. This report will be checked by Assembly Checker found by Area Notary Assembly Inspector. The result next given to Province Notary Assembly Inspector and checked again by Assembly Checker. If there was a assumption of penal act done by Notary, Province Notary Assembly Inspector based Article 32 Law and Human Rights Minister Regulation must report it into authorized institution. Meanwhile, Article 1 (24) KUHAP and Article 108 KUHAP mentioned report only can be given by someone because right or obligation based on Act about penal incident and person have right to report are people who had, watch, seen and or become victim. Province Notary Assembly Inspector obligation to report penal assumption by Notary did not based on Act and did not had, watch, seen and or become victim of penal incident. The differentiation between Province Notary Assembly Inspector obligation with KUHAP will be studied in this research. The aim of this research is to find and understand is Province Notary Assembly Inspector obligation match with KUHAP and Province Notary Assembly Inspector assignment as an Notary assembly in Notary Ethic Code and Notary Commission Act. Research method used in this research is normative yuridical, means research focused to study norm applied in positive law, especially KUHAP, Law and Human Rights Minister Regulation Number M.02PR.08.10 Year 2004 and Law and Human Rights Minister Decision Number M.39-PW.07.10 Year 2004. This research result are Province Notary Assembly Inspector can not categorized as rapporteur because the authorization is based on Law and Human Rights Minister Regulation and Law and Human Rights Minister Decision not by Act stated by Article 1 (24) KUHAP. Although Province Notary Assembly Inspector had obligation to report penal violation by Notary, it can not be execute because it is not had, watch, seen and or become victim, beside that Province Notary Assembly Inspector had “corridor” which are Notary Ethic Code and Notary Commission Act not penal code so it can not qualified whether action done by Notary included in penal code or not. Suggestion the writer given are there is retrospect in KUHAP about reportation right not just based on Act but also based on other regulation. Other suggestion for Article 32 Law and Human Rights Minister Regulation Number M.02PR.08.10 Year 2004 is to be revised or there are clearer technical guidance or execution guidance about this article.

Item Type: Thesis (Magister)
Identification Number: TES/347.016/WIC/k/041103871
Subjects: 300 Social sciences > 347 Procedure and courts
Divisions: S2/S3 > Magister Kenotariatan, Fakultas Hukum
Depositing User: Endro Setyobudi
Date Deposited: 10 Nov 2011 10:46
Last Modified: 10 Nov 2011 10:46
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/156721
Full text not available from this repository.

Actions (login required)

View Item View Item