Tanggung Jawab Pidana Notaris Terkait Identitas Palsu Yang Diberikan Para Pihak Kepada Notaris Dalam Perjanjian Jual Beli Rumah Bermasalah.

Utomo, Agung (2014) Tanggung Jawab Pidana Notaris Terkait Identitas Palsu Yang Diberikan Para Pihak Kepada Notaris Dalam Perjanjian Jual Beli Rumah Bermasalah. Magister thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Dalam penulisan tesisi ini penulis membahas bagaimana tanggung jawab Pidana Notaris Terkait Identitas Palsu Yang Diberikan Para Pihak Kepada Notaris Dalam Perjanjian Jual Beli rumah Bermasalah. Hal ini melatarbelakangi penulisan bahwa terdapat pertentangan antara asas praduga keabsahan dengan keadilan. Azas Prae Sumtio Iustae causa (Azas Praduga Keabsahan), yaitu keputusan pejabat benar atau salah oleh public harus dianggap benar dan segera dilaksanakan, Azas Praduga Keabsahan tentunya telah mencederai keadilan. Anggapan Notaris yang menganggap KTP sebagai produk pejabat afdalah benar dan sah sesungguhnya merugikan pihak ketiga. Masalah yang dikaji dalam tesis ini adalah; 1) Bagaimana tanggung jawab piadana Notaris terkait identitas palsu yang diberikan para pihak kepada notaries dalam perjanijian jual beli rumah bermasalah 2). Bagaimana formulasi hukumpidana untuk menyelesaikan perjanjian jual beli rumah yang menggunakan identitas palsu 3.) Bagaimana implementasi huklum terhadap perjanjian jual beli rumah yang menggunakan identitas palsu? Untuk menjawab masalah yang dikaji tersebut penulis menggunakan metode pendekatan hokum nornatif Berdasarkan hasil penelitian penulis memperioleh jawaban atas permasalahan yang ada yaitu notaries atau PPAT terkait identitas palsu yang diberikan para pihak kepatda Notaris atau PPAT dalam perjanjian jual beli rumah sesungguhnya tidak dapat dipertanggungjawabkan. Tanggungjawab notaries sesungguhnya hanya mengenai Pasal 16UU No.20 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris. Dalam formulasi hokum pidana untuk menyelesaikan jual beli rumah yang bermasalah, Harapan peneliti pada pasal 263 KUHP, khusus ayat (2) direvisi. Terkait akibat hokum berdsarkan pembahasan diatas dapat disimpulkan bahwa perjanjian jual beli rumah tersebut diatas menjadi tidak sah Menyikapi hal-hal tersebut diatas, maka perlu dilakukan revisi terhadap ketentuan pasal 263 KUHP, khusus ayat (2) Mengingat notaries wajib bertindak cermat, makan terkait pemberian identitas palsu dalam hal jual beli rumah bermsalah, maka notaries seharusnya melakukan hal-hal berikut : a). Menanyakan apakah para pihak memiliki KTP selain yang diserahkan pada notaries b). Menanyakan pula apakah benar istri penghadap adalah benar-benar merupakan istri satu-satunya. C). menjelasakan pula konsekuensi hokum yang akan dijalani oleh para pihak apabila identitas diri penghadap palsu.

Item Type: Thesis (Magister)
Identification Number: TES/347.016/UTO/t/2014/041500363
Subjects: 300 Social sciences > 347 Procedure and courts
Divisions: S2/S3 > Magister Ilmu Hukum, Fakultas Hukum
Depositing User: Endang Susworini
Date Deposited: 19 May 2015 09:18
Last Modified: 19 May 2015 09:18
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/156717
Full text not available from this repository.

Actions (login required)

View Item View Item