Pertanggungjawaban Notaris terhadap Kebenaran Isi Akta RUPS yang Dibuat dengan Dihadiri oleh Notaris dengan yang Dibuat Berdasarkan Notulen RUPS Dibawah Tangan (Ketentuan Pasal 21 Ayat (4) dan (5) Und

Sarassanti, MahrunnisaPawindra (2012) Pertanggungjawaban Notaris terhadap Kebenaran Isi Akta RUPS yang Dibuat dengan Dihadiri oleh Notaris dengan yang Dibuat Berdasarkan Notulen RUPS Dibawah Tangan (Ketentuan Pasal 21 Ayat (4) dan (5) Und. Magister thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Berdasarkan ketentuan Pasal 21 ayat (4) dan (5) Undang -Undang No 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas, Perubahan Anggaran Dasar bisa dibuat dengan notulen Rapat Umum Pemegang Saham secara notariil maupun dibawah tangan. Perubahan anggaran dasar sebagaimana tercantum dalam Pasal 21 ayat (4) merupakan perubahan anggaran dasar yang dibuat “oleh” Notaris yang termasuk dalam jenis golongan “ relaas akta ”, sedangkan dalam Pasal 21 ayat (5) merupakan perubahan anggaran dasar yang dibuat “dihadapan” Notaris yang termasuk dalam jenis golongan “ partij akta ”. Kedua jenis golongan akta ini merupakan akta Otentik yang mempunyai kekuatan pembuktian yang sempurna namun hal yang membedakan adalah menenai pembuktian sebaliknya jika ada gugatan. Terhadap pembuatan akta Rapat Umum Pemegang Saham yang dibuat dengan Notulen Rapat Umum Pemegang Saham dibawah tangan tersebut sering menimbulkan persoalan dan gugatan dari pihak ketiga, hal ini di karenakan akta yang dibuat Notaris tersebut merupakan hasil Notulen Rapat Umum Pemegang Saham dibawah tangan, sehingga Notaris tidak mengetahui kebenaran Rapat Umum Pemegang Saham tersebut. Akibat adanya Ketentuan pasal 21 ayat (5) UUPT 2007 tersebut mengenai akta RUPS yang dibuat dengan Notulen Rapat Umum Pemegang Saham dibawah tangan tidak bisa memberikan jaminan kepastian hukum dan rawan akan gugatan dari pihak ketiga. Berdasarkan latar belakang diatas, dirumuskan permasalahan sebagai berikut: (1) Bagaimana pertanggungjawaban Notaris terhadap kebenaran isi akta Rapat Umum Pemegang Saham yang dibuat dengan dihadiri “oleh” Notaris dengan yang dibuat berdasarkan Notulen Rapat Umum Pemegang Saham yang dibuat dibawah tangan sesuai dengan ketentuan Pasal 21 ayat (4) dan (5) Undang-Undang Perseroan Terbatas Nomor 40 Tahun 2007? (2) Apakah makna kalimat yang tertuang dalam pasal 21 ayat (4) UUPT yang menyatakan bahwa; (“perubahan anggaran dasar harus dimuat atau dinyatakan dalam akta Notaris dalam bahasa Indonesia”) sama dengan ketentuan Pasal 21 ayat (5) UUPT yang menyatakan bahwa; (“perubahan anggaran dasar yang tidak dimuat dalam akta berita acara rapat yang dibuat Notaris harus dinyatakan dalam akta Notaris paling lambat 30 hari terhitung sejak tanggal keputusan RUPS ), serta bagaimana kekuatan pembuktiannya? Dalam metode penelitian yang digunakan pada penelitian tesis ini penulis memilih jenis penelitian Yuridis Normatif. Pendekatan penelitian yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konsept ual. Sumber bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum sekunder dan bahan non hukum/tersier. Teknik pengumpulan bahan hukum yang dilakukan yaitu bahan hukum primer diperoleh dengan cara mencari dan mengumpulkan peraturan perundang-undangan yang sesuai dan berkaitan dengan pertanggungjawaban Notaris terhadap kebenaran isi akta Rapat Umum Pemegang Saham yang dibuat “oleh” atau “dihadapan” Notaris, bahan hukum sekunder diperoleh dengan cara mengumpulkan semua publikasi tentang hukum yang merupakan dokumen-dokumen resmi, dan bahan non hukum/tersier diperoleh dengan mengumpulkan artikel-artikel dari media cetak dan internet. Kerangka teori yang digunakan dalam tesis ini antara lain teori kewenangan, teori pertanggungjawaban dan teori pembuktian. Kajian pustaka yang digunakan dalam tesis ini antara lain kajian tentang Notaris dan Akta Notaris, kajian tentang Perseroan terbatas dan risalah Rapat Umum Pemegang Saham. Setelah dilakukan penelitian yang diuraikan dalam pembahasan maka kesimpulan dari tesis ini antar a lain, untuk rumusan masalah pertama, pertanggungjawaban Notaris terhadap kebenaran isi akta Rapat Umum Pemegang Saham yang dibuat “oleh” Notaris, Notaris bertanggungjawab secara penuh atas keseluruhan isi akta. Sedangkan pertanggungjawaban Notaris terhadap akta Rapat Umum Pemegang Saham yang dibuat dengan Notulen Rapat Umum Pemegang Saham dibawah tangan, Notaris bertanggungjawab hanya sebatas kebenaran formal saja, mengenai isi akta merupakan tanggungjawab pihak yang menghadap Notaris. Kesimpulan untuk rumusan masalah kedua yaitu, makna kalimat yang terkandung didalam ketentuan Pasal 21 ayat (4) dan (5) jelas mempunyai makna yang berbeda yaitu dilihat dari segi gologan akta, pertanggungjawaban Notaris, serta pembuktian sebaliknya terhadap akta tersebut. untuk golongan relaas akta tidak dapat digugat dan tidak dapat dikenakan pembuktian sebaliknya, sedangkan partij akta dapat digugat dan dapat dikenakan pembuktian sebaliknya.

English Abstract

Under the provisions of Article 21 paragraph (4) and (5) of Law No. 40 Year 2007 concerning Limited Liability Company, Articles of Association Changes can be made to the minutes of the General Meeting of Shareholders be notarized or under the hand. Amendments as contained in Article 21 paragraph (4) the amendments to be made "by a" Notary is included in group type " relaas deed ", whereas in Article 21 paragraph (5) the amendments to be made "before" Notary included in this type of class " Partij deed ". The second type is a class act who has the power Authentic certificate of proo f that is perfect but the difference is menenai proving otherwise if there is a lawsuit. Deed to the General Shareholders Meeting Minutes made by the General Meeting of Shareholders under the hand often cause problems and claims of third parties, this is because the notary deed made is the result of Minutes of General Meeting of Shareholders under the arms, so that the notary does not know the truth the General Meeting of Shareholders. Due to the provisions of article 21 paragraph (5) Company Law of 2007 was created by deed AGM Minutes of General Meeting of Shareholders under the hand can not guarantee legal certainty and vulnerable to claims of third parties. Based on the above background, the problem is formulated as follows: (1) What about accountability to the truth of the deed of Notary Public Meeting of Shareholders made in the presence of "the" Notary with those made by the General Meeting of Shareholders Minutes made under the hand in accordance with the provisions of Article 21 paragraph (4) and (5) Limited Liability Company Act No. 40 of 2007? (2) Is the meaning of the sentence set forth in article 21 paragraph (4) which states that the Company Law, ("amendments need to be loaded or otherwise in the deed of Notary in Indonesian language") equal to the provisions of Article 21 paragraph (5) Company Law which states that: ("amendments that are not contained in the deed of the minutes are made should be stated in the deed of Notary Public Notary later than 30 days from the date of the AGM), and how the strengt h of proof? In the research methods used in this thesis research the authors choose the type of juridical normative research. The research approach used is the legislative approach and conceptual approaches. Sources of legal materials used are secondary legal materials and non-legal materials/tertiary. Collection techniques are legal materials made of primary legal materials obtained by finding and collecting laws and regulations relating to the suit and liability for the contents of the deed of Notary Public Meeting of Shareholders that was made "by" or "before" Notary, secondary legal materials obtained by collecting all the publicity about the law which is the official documents, and non-legal materials/tertiary obtained by collecting articles from the print media and internet. Theoretical framework used in this thesis include the theory of authority, accountability theory and proof theory. Pustakan studies used in this thesis include the study of Notary and Notary Deed, the Company is limited an d the study of the minutes of the General Meeting of Shareholders. Having done the research described in the discussion of the conclusions of this thesis, among others, for the first problem formulation, accountability to the truth of the deed of Notary P ublic Meeting of Shareholders made "by a" Notary, Notary fully responsible for the overall contents of the deed. While the responsibility of the notary deed Shareholders General Meeting Minutes made by the General Meeting of Shareholders under the arms, t he Notary is responsible only to the extent of formal truth, about the contents of the deed is the responsibility of facing the Notary. Conclusion to the second formulation of the problem is, the meaning of the phrase contained in Article 21 paragraph (4) and (5) clearly has a different meaning, namely in terms of gologan deed, notary responsibility, as well as proof that contrary to the deed. for group relaas deed can not be sued and can not be subject to proof otherwise, while Partij deed can be sued and may be subject to proof otherwise.

Item Type: Thesis (Magister)
Identification Number: TES/347.016/SAR/p/041202522
Subjects: 300 Social sciences > 347 Procedure and courts
Divisions: S2/S3 > Magister Kenotariatan, Fakultas Hukum
Depositing User: Endro Setyobudi
Date Deposited: 05 Oct 2012 10:17
Last Modified: 05 Oct 2012 10:17
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/156700
Full text not available from this repository.

Actions (login required)

View Item View Item