Tanggungjawab Notaris Atas Isi Perjanjian Perkawinan Setelah Perkawinan

Novitasari, AneFany (2016) Tanggungjawab Notaris Atas Isi Perjanjian Perkawinan Setelah Perkawinan. Magister thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Penulisan tesis ini membahas mengenai tanggungjawab notaris atas isi perjanjian perkawinan setelah perkawinan. Tujuan dari penulisan tesis ini adalah untuk mendeskripsikan dan menganalisa tanggungjawab notaris atas perubahan perjanjian perkawinan setelah berlangsungnya perkawinan dan akibat-akibat hukum setelah dilakukan perubahan atas perjanjian perkawinan dengan berdasarkan analisis kasus No. 526/Pdt.G/2012/PN.Jkt.Sel. Metode yang dipergunakan dalam penulisan tesis ini adalah yuridis normatif, pendekatan yang dipergunakan adalah pendekatan perundang undangan, pendekatan konseptual dan pendekatan kasus. Hasil dari penelitian tesis ini dapat dijelaskan sebagai berikut : Tanggungjawab Notaris terhadap akta yang dibuatnya berkaitan dengan perubahan perjanjian perkawinan secara perdata adalah tanggungjawab Notaris sebatas memberikan keterangan karena kasus tersebut masuk dalam wilayah administratif. Sedangkan di dalam Undang-undang Jabatan Notaris, pada kasus posisi No.526/Pdt.G/2012/PN.Jkt.Sel tanggungjawab notaris dibebankan kepada jabatannya. Akibat hukum setelah dilakukannya perubahan atas perjanjian perkawinan, dalam Kasus posisi No.526/Pdt.G/2012/PN.Jkt.Sel Perubahan atas Perjanjian Perkawinan mengakibatkan akta perjanjian perkawinan batal demi hukum dikarenakan tidak memenuhi syarat obyektif pada pasal 1320 KUHPerdata, yaitu causa yang halal serta Pihak kedua menuntut dan mempertahankan untuk dirinya sendiri, hak untuk mengelola dan hak untuk untuk mengurus harta kekayaan sendiri, baik barang bergerak maupun barang-barang tidak bergerak dan bebas untuk memungut bunga, buah atau hasil dari kekayaanya, pekerjaannya dan dari sumber-sumber lain tanpa memerlukan bantuan, persetujuan atau kuasa dari pihak pertama, dan segala ongkos dan biaya serta semua pengeluaran untuk keperluan dan kepentingan rumah tangga termasuk beban-beban yang timbul karena perkawinan dan beban-beban untuk pendidikan anak-anak yang lahir dari perkawinan ini seluruhnya menjadi tanggungan pihak pertama (suami). Berdasarkan Pasal 147 KUHPerdata maka setiap perjanjian perkawinan harus dibuat dengan akta notaris sebelum perkawinan berlangsung dengan ancaman kebatalan. Dengan demikian berdasarkan Pasal 29 Undang- Undang Perkawinan jo. 147 KUHPerdata maka perjanjian kawin harus dibuat sebelum atau pada waktu pernikahan dilangsungkan dan dibuat dalam akta notaris dan disahkan oleh pegawai pencatat pernikahan. Sebagaimana yang disebutkan dalam Pasal 139 KUHPerdata, bahwa dalam perjanjian perkawinan itu kedua calon suami istri dapat menyimpangi dan merubah ketentuan-ketentuan yang ditetapkan dalam harta bersama, asal saja penyimpangan-penyimpangan tersebut tidak bertentangan dengan kesusilaan dan ketertiban umum (openbare orde) dengan mengindahkan pula isi ketentuan yang disebutkan setelah pasal 139 KUH Perdata.

Item Type: Thesis (Magister)
Identification Number: TES/347.016/NOV/t/2016/041611106
Subjects: 300 Social sciences > 347 Procedure and courts
Divisions: S2/S3 > Magister Kenotariatan, Fakultas Hukum
Depositing User: Nur Cholis
Date Deposited: 18 Jan 2017 09:42
Last Modified: 18 Jan 2017 09:42
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/156680
Full text not available from this repository.

Actions (login required)

View Item View Item