Anggraeni, Silvia (2008) Studi Tentang Pelaksanaan Pengawasan Majelis Pengawas Notaris Wilayah Di Provinsi Kalimantan Tengah. Magister thesis, Universitas Brawijaya.
Abstract
Notaris adalah pejabat umum yang berhak untuk membuat akta otentik sebagai alat pembuktian yang paling sempurna. Notaris adalah jabatan kepercayaan yang merupakan kepanjangan tangan negara dalam melaksanakan tugas negara sebagaimana dirumuskan dalam Pasal 15 ayat (1) Undang-Undang Jabatan Notaris. Sedemikian luas wewenang Notaris yang dipercayakan oleh Negara sehingga diperlukan lembaga yang berfungsi untuk melakukan pembinaan dan pengawasan agar kewenangan yang diberikan tersebut sesuai dengan sumpah jabatan Notaris dalam melaksanakan jabatannya. Topik yang menarik dan membawa dampak besar bagi kehidupan profesi Notaris adalah Pengawasan. Dulu dalam Peraturan Jabatan Notaris, fungsi pengawasan di delegasikan kepada Pengadilan Negeri. Sekarang sejak berlakunya Undang-Undang Jabatan Notaris, pengawasan tidak lagi di bawah Pengadilan Negeri tetapi dilimpahkan kepada pemerintah yang pelaksanaannya dilakukan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dengan membentuk Majelis Pengawas. Majelis Pengawas tersebut terdiri dari 3 unsur, yaitu pemerintah, organisasi notaris dan akademisi. Yang mana dengan perpaduan dari ketiga unsur tersebut diharapkan pengawasan lebih memiliki keberagaman pandangan sehingga dapat meningkatkan akses pengawasan oleh masyarakat. Majelis Pengawas Notaris adalah suatu badan yang mempunyai kewenangan untuk elaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap Notaris. Dalam melakukan pengawasan terhadap Notaris sebagaimana diatur dalam Pasal 67 Undang-Undang Jabatan Notaris. Menteri membentuk Majelis Pengawas yang terdiri atas Majelis Pengawas Daerah, Majelis Pengawas Wilayah dan Majelis Pengawas Pusat. Majelis Pengawas Daerah berkedudukan di setiap kabupaten/kota, Majelis Pengawas Wilayah berkedudukan di setiap ibukota provinsi, dan Majelis Pengawas Pusat berkedudukan di ibukota Negara. Apabila di suatu daerah kabupaten/kota belum terbentuk Majelis Pengawas Daerah maka kewenangan Majelis Pengawas dilimpahkan kepada Majelis Pengawas Wilayah. Seperti dikatakan diatas, untuk wilayah seluruh kabupaten di provinsi Kalimantan Tengah, pengawasan diawasi oleh Majelis Pengawas Notaris Wilayah provinsi Kalimantan Tengah yang berpusat di kota Palangka Raya. Dengan kondisi wilayah kabupaten Kalimantan Tengah yang sedemikian besar, tentulah banyak kendala/hambatan dalam melaksanakan pengawasan yang seperti diharapkan dalam Undang-Undang Jabatan Notaris. Dengan demikian, Penulis tertarik untuk mengkaji bagaimana pelaksanaan pengawasan di wilayah provinsi Kalimantan Tengah, dan apa saja yang menjadi faktor penghambat dalam pelaksaan pengawasan tersebut disertai pula upaya yang dapat dilakukan untuk mengatasi faktor penghambat tersebut. Dalam penulisan tesis ini, penelitian yang digunakan oleh Penulis adalah penelitian hukum empiris dengan menggunakan metode pendekatan yuridis sosiologis. Jenis dan sumber data hukum yang digunakan terdiri dari data hukm primer dan data hukum sekunder. Data primer diperoleh dari hasil wawancara ter-arah, sedangkan data sekunder diperoleh dari studi kepustakaan. Data-data hukum tersebut kemudian dianalisis berdasarkan Teori Pengawasan yang diambil dari buku Siswanto Sunarso, Teori Penegakan Hukum dari Bagir Manan, dan Konsep Etika dalam profesi Notaris. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan pengawasan Notaris di provinsi Kalimantan Tengah tidak berjalan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Jabatan Notaris karena banyaknya faktor penghambat baik dari segi yuridis maupun dari segi non yuridis. Sehingga dengan demikian, banyak sekali yang perlu dibenahi sesuai dengan upaya-upaya yang musti dilakukan untuk membenahi pelaksanaan pengawasan Notaris di provinsi Kalimantan Tengah untuk tercapainya pengawasan yang efektif.
English Abstract
A Notary is a public official entitled to make an authentic deed as the most perfect nstrument of proof. A notary is a trustful position of a state in performing the duty of the state as formulated in Article 15 paragraph 1 of the Law on Notary. Such broad authority given by the State needs an institution serving guidance and supervision to the Notary so that the authority given would be carried out in accordance to the oath of the notary. The topic that is interesting and bring a big impact for the professional life of a notary is he Supervision. Before the enactment of the Law on Notary, the supervisory function is delegated to the District Court. Since the the enactment of the Law, that supervision is no longer under the district court, but has been given to the government to which its implementation be conducted by the Minister of Law and Human Rights by forming the Notary Supervisory Assembly. The Assembly consists of three elements, namely the government, the notary organization, and academics. It is hoped that the supervision has more diverse views so that it can increase society access to the supervisory function. The Notary Supervisory Assembly is a body having an authority to conduct training and supervision to a notary. In conducting supervision to the notary as stipulated in article 67 the Law on Notary, the Minister forms a supervisory assembly consisting of the Local Supervisory Assembly, the Regional Supervisory Assembly, and the Central Supervisory Assembly. The Local and Regional Supervisory Assembly are located in each of the province and the Central Supervisory Assembly in the capital of the state. If there is no Regional Supervisory Assembly formed, the authority of the Supervisory Assembly is delegated to the Regional Assembly. For all area of Central Kalimantan Province, the supervision is conducted by the Notary Supervisory Assembly of Central Kalimantan that is centered in the City of Palangkaraya. Such broad area of the central Kalimantan provides many obstacles and barriers in carrying out supervision as expected in the Law on Notary. It is the reason for the writer to study how the implementation of the supervision in the province of central kalimantan and what are the barriers in implementing the supervision as well as the effort should be done to overcome barrier factors. The research is conducted by empirical study with juridical sociological approach. The type and the source of data used are primary and secondary data. Primary data is obtained through focused interview, and secondary data is obtained through literary study. Those data then are analyzed based on the Supervisory Theory taken from the book written by Siswanto Sunarso, Theory of Law Enforcement by Bagir Manan, and the Concept of Ethics in Notary Profession. The results of this research show that the implementation of the supervision to the notary in the province of central kalimantan have not gone as with the provisions of the Law on Notary because of the obstructing factors to the notary both in terms of juridical and non-juridical. It is needed a lot of improvement and efforts to fix the implementation of supervision to the notary in the province of central kalimantan in order to achieve an effective supervision .
Item Type: | Thesis (Magister) |
---|---|
Identification Number: | TES/347.016/ANG/s/2015/041501226 |
Subjects: | 300 Social sciences > 347 Procedure and courts |
Divisions: | S2/S3 > Magister Kenotariatan, Fakultas Hukum |
Depositing User: | Sugiantoro |
Date Deposited: | 01 Jun 2015 09:50 |
Last Modified: | 01 Jun 2015 09:50 |
URI: | http://repository.ub.ac.id/id/eprint/156639 |
Actions (login required)
View Item |