Rahayu, Evani (2014) Perlindungan Hukum bagi Kreditor Pemegang Hak Tangungan atas Pemberian Kredit dengan Jaminan Hak Guna Bangunan terhadap Debitor yang Wanprestasi. Magister thesis, Universitas Brawijaya.
Abstract
Bank sebagai badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak sebagaimana tercantum dalam pasal 1 angka (2) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 Tentang Perbankan. Maka keberadaan bank atau yang disebut sebagai Kreditor dalam hubungan dengan nasabah atau Debitor tentunya harus mendapatkan perlindungan hukum, khususnya jika menyangkut hak dan kewajiban masing-masing. Pelaksanaan eksekusi lelang Hak Tangungan adalah merupakan konsekuensi logis dari penandatanganan atas perjanjian kredit oleh Kreditor dengan Debitor, ketika Debitor wanprestasi. Eksekusi lelang Hak Tangungan adalah merupakan suatu sarana untuk melakukan penjualan obyek jaminan obyek jaminan hutang milik Debitor oleh Pejabat Kantor Pelayanan Kekayaan Milik Negara dan Lelang (KPKNL). Pada saat dilakukan eksekusi lelang terhadap Hak Tangungan sering terjadi masalah yang mengakibatkan eksekusi lelang menjadi batal, salah satunya karena sertifikat Hak Guna Bangunan yang dibebani Hak Tangungan telah berakhir jangka waktunya sehingga tidak dapat dilakukan lelang oleh Kreditor, hal itu sebabkan karena Hak Tangungan hapus jika hak atas tanah yang berada diatasnya berakhir. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan tesis ini adalah penelitian normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Selanjutnya bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang diperoleh Penulis akan dianalisis dengan menggunakan tehnik analisis interpretasi dan analisis deskriptif analitis. Dalam pasal 8 Undang-Undang nomor 10 tahun 1998 tentang Perbankan mengamanatkan bahwa bank dalam melaksanakan kegiatan pemberian kredit senantiasa mendasarkan pada adanya suatu keyakinan bahwa Debitor dapat mengembalikan kredit yang diperolehnya pada waktu yang telah diperjanjikan. Dalam memperoleh keyakinan tersebut, sebelum memberikan persetujuan kredit yang diajukan maka perlu dilaksanakan dengan pemenuhan prinsip kehati-hatian ( prudential Banking Principle ) melalui analisa yang mendalam terhadap watak ( character ), kemampuan ( capacity ), modal ( capital ) , agunan ( collateral ) dan prospek usaha dari calon Debitor ( condition of economy ) utamanya yang menyangkut jaminan Hak Guna Bangunan agar pengikatan kredit tetap tercover dengan jaminan yang diberikan oleh Debitor. Terkait dengan berakhirnya jangka waktu Hak Guna Bangunan yang dibebani dengan Hak Tangungan maka Hak Tangungan menjadi hapus akan mempunyai akibat hukum terhadap Kreditor pemegang Hak Tangungan, yaitu yang awalnya berposisi sebagai Kreditor preferent berubah menjadi Kreditor konkurent yang mempunyai hak perseorangan. Hak perseorangan merupakan hak yang timbul dari jaminan umum atau jaminan yang lahir dari undang-undang, sebagaimana yang tercantum dalam Pasal 1131 KUHPerdata. Dengan begitu maka untuk menjamin adanya perlindungan hukum bagi Kreditor pemegang Hak Tangungan yang dibebankan pada Hak Guna Bangunan perlu melakukan upaya-upaya hukum untuk melindungi kepentingannya agar tetap memiliki kedudukan preferent terhadap jaminan tersebut sehingga dapat mengeksekusi obyek jaminan dan memiliki kedudukan yang diutamakan dari Kreditor lain, maka pada saat penandatanganan APHT haruslah dicantumkan klausula kuasa agar Kreditor dapat mengurus perpanjangan haknya jika nantinya jangka waktu Hak Guna Bangunannya akan berakhir.
English Abstract
Bank as business entity which raise fund from people in form of saving and substitute it in form of credit in addition to develop the people`s welfare as mentioned in article 1 number (2) Law No. 10 Year 1998 about Banking. The existence of bank or so called creditor in relation with customer or debtor which in deed need a law protection, especially related to its rights and obligations. The implementation of Security Rights auction is a logical consequence of signing the credit agreement by creditor and debtor., when there is a default by the debtor. The execution of Security right auction is a mean of selling debtor`s loan security object by official of State`s Assets and Auction Office (KPKNL). When execution of Security Right is performed, it often causes problems which cause the execution is null. One of the reasons is that the period of time of certificate of building right which is encumbered by security right is expired so that the creditor could not perform the auction. This is because the security right will end when the right of the land above ends. The research method applied in this thesis is normative research using statute approach and conceptual approach. Furthermore, the primary, secondary and tertiary law materials that obtained by author will be analized by interpretation analysis technique and descriptive analytical technicque. In article 8 of Law No. 10 Year 1998 concerning Banking, mandating that in implementing credit giving, it is based on belief that debtor is able to return the credit one received on time as agreed. In having this belief, before giving the credit approval, it is important to apply the prudential Banking Principle by deep analysis of character , capacity , capital , collateral and business prospect of debtor ( condition of economy ), mainly concerning Building`s right security so that credit agreement is still covered by security given by debtor. Related to the end of Building`s Right`s period of time which is encumbered by Security right, the security right which will end has legal consequence towards creditor as security right`s holder, which initially having position as preferent creditor, it alters to be konkurent creditor which has personal right. Personal right is a right arising from public security or security created from law as mentioned in article 1131 KUHPerdata. Therefore, to secure about legal protection for creditor as Security Right`s holder which is encumbered to Building Right, it is needed to perform legal remedy to protect its importance as preferent creditor so that it could execute security object and having status more primary than other creditors. Therefore, at the time of signing of APHT it has to bementioned that creditor is allowed to take care of right extension if later the Building Right is expired.
Item Type: | Thesis (Magister) |
---|---|
Identification Number: | TES/346.082/RAH/p/041407210 |
Subjects: | 300 Social sciences > 346 Private law |
Divisions: | S2/S3 > Magister Kenotariatan, Fakultas Hukum |
Depositing User: | Endro Setyobudi |
Date Deposited: | 27 Oct 2014 13:36 |
Last Modified: | 27 Oct 2014 13:36 |
URI: | http://repository.ub.ac.id/id/eprint/156611 |
Actions (login required)
View Item |