Perlindungan Hukum bagi Penjamin dalam Perjanjian Penanggungan (Borgtocht) di PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Cabang Jombang

Putra, AdyArtama (2014) Perlindungan Hukum bagi Penjamin dalam Perjanjian Penanggungan (Borgtocht) di PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Cabang Jombang. Magister thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Bank merupakan aspek penting dalam pertu m buhan m odal dan investasi dunia usaha karena pengusaha yang kekurangan modal akan menghubungi pihak bank ataupun pihak non-bank untuk memohon fasilitas pinjaman/kredit. Sebagai up a ya untuk mengurangi resiko kredit, bank selalu m e mperhatikan aspek jaminan ( collatera l ) sebagai dasar dalam memberikan kredi t . Jaminan secara umum dirasa kurang aman, sehingga seringkali kreditur meminta diberikan jaminan khusus berupa jaminan kebendaan maupun jaminan penanggungan ( borgtocht). Di Bank BNI Cabang Jombang, prosedur borgtocht, pihak penjamin tidak dapat menuntut harta benda debitur lebih dahulu disita dan dilelang untuk melunasi hutangnya seperti dalam KUHPerdata pasal 1831 dan tanpa mereka pahami, di dalam klausula Perjanjian Penanggungan diwajibkan untuk melepaskan semua hak istimewanya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan dan bentuk perlindungan hukum bagi penjamin pada perjanjian penanggungan ( Borgtocht ) di PT . Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Cabang Jombang. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis sosiologis dan d ata yang diperoleh dianalisis dengan teknik deskriptif kualitatif. PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk cabang Jombang sampai saat ini masih melaksanakan jaminan penanggungan. Dasar hukum dari pelaksanaan perjanjian penanggungan ( borgtotch ) tertuang dalam Pasal 1820-1850 KUHPerdata. P elaksanaan perjanjian penanggungan dengan dibuat nya akta otentik didepan notaris. Akta notariil dalam perjanjian penanggungan tersebut isi dan rumusannya harus disamakan dengan formulir yang telah distandarisasi oleh Bank BNI Cabang Jombang. Jadi terdapat bentuk baku dari isi dan rumusan perjanjian penanggungan. Dalam pembuatan perjanjian penanggungan, Bank BNI Cabang Jombang mensyaratkan borg melepaskan hak-hak istimewanya antara lain yang tertuang dalam pasal 1831, 1837, 1430, 1847, 1848, dan 1849 KUHPerdata sehingga pihak penanggung tidak memiliki suatu perlindungan hukum yang layak pada saat kredit macet serta belum mendapatkan perlindungan hukum yang komprehensif dan konkret . Disamping itu Bank BNI juga telah menetapkan serangkaingan prosedur dalam perjanjian penanggungan mulai dari pengajuan kredit sampai dengan penyelesaian hutang jika terjadi masalah dalam kredit. Perjanjian Penanggungan cukup efekti f (sebagai moral obligation ) dalam melindungi kepentingan Bank BNI Cabang Jombang terhadap kepastian pengembalian dari kredit yang disalurkan dan pihak penjamin tidak dapat melaksanakan hak-hak yang dimilikinya berdasarkan KUHPerdata pada saat eksekusi kredit macet.

English Abstract

Bank is an important aspect of capitalistic growth and investment of busineess because a businessman,who lack of capital, will contact on bank or non-bank for asking a loan or financial credit. In an effort to reduce creditical risks, bank always pay attention to collateral aspect as a basis for giving credit. Collateral is generally considered less secure, so that the creditors often ask for special assurances to be given in the form of property guarantee or personal guarantee (borgtocht). In the Jombang branch office of BNI, borgtocht prosedure says that the guarantor can not sue the debitor`s property confiscated and auctioned in order to pay off his debts as in section 1831 BW and he does not understand well that in the agreement of personal guaranteed clause, he must waive all privileges. This study aims to determine the implementation and the form of legal protection for guarantor in agreement of personal guarantee (borgtocht) at Jombang branch office of PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. This study used socio-juridical approach and the data got were analyzed with descriptive qualitative techniques. Jombang branch office of PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk still does personal guarantee. The basis law of the agreement of the personal guarantee implemented (borgtocht) is stated in section 1820-1850 BW. This implementation is held by making an authentic certificate in front of a notary. The content and the formulation of the authentic certificate must be equated with the form which has been standardized by Jombang branch office of BNI. So, there is a standard form of the content and the formulation of agreement of personal guarantee. In making this agreement of personal guarantee, Jombang branch office of BNI requires guarantor to waive the previleges like in the section 1831, 1837, 1430, 1847, 1848, and 1849 BW. The guarantor will not have comprehensive and concrete legal protection if the credit stucks. Besides, BNI has established a procedure in agreement of personal guarantee ranging from applying credit to debt settlement if there are problems in the credit. Agreement of personal guarantee is effective enough (as a moral obligation) to protect in the interest of Jombang branch office of PT. Bank Negara Indonesia to the certainty of repayment of credit. The guarantor can not do his rights basen on BW at the time of stucked credit execution.

Item Type: Thesis (Magister)
Identification Number: TES/346.082/PUT/p/041405968
Subjects: 300 Social sciences > 346 Private law
Divisions: S2/S3 > Magister Kenotariatan, Fakultas Hukum
Depositing User: Endro Setyobudi
Date Deposited: 17 Sep 2014 14:16
Last Modified: 17 Sep 2014 14:16
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/156609
Full text not available from this repository.

Actions (login required)

View Item View Item