Upaya Kreditur (Bank) Untuk Mendapatkan Jaminan Pembayaran Perjanjian Kredit Akibat Objek Jaminan Berpindah Tangan Karena Putusan Pengadilan (Studi Kasus Di Pt. Bank Bukopin, Tbk Cabang Manado Sulawe

Makawimbang, RezhaDonald (2016) Upaya Kreditur (Bank) Untuk Mendapatkan Jaminan Pembayaran Perjanjian Kredit Akibat Objek Jaminan Berpindah Tangan Karena Putusan Pengadilan (Studi Kasus Di Pt. Bank Bukopin, Tbk Cabang Manado Sulawe. Magister thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Penulisan artikel ini didasarkan pada penelitian yang bertujuan untuk menganalisis, mengkaji, dan mengidentifikasi mengenai upaya yang dilakukan oleh kreditur (bank) untuk mendapatkan jaminan pembayaran perjanjian kredit yang objek jaminannya berpindah tangan akibat putusan pengadilan dan mendeskripsikan kendala apa saja yang dihadapi kreditur (bank) dalam penyelesaian kredit terhadap utang debitur yang obyek jaminannya berpindah tangan karena Putusan Pengadilan, Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum empiris dengan pendekatan yuridis empiris. Upaya yang dilakukan Bank Bukopin Cabang Manado adalah Meminta Jaminan Pengganti, Meminta Jaminan Peroranga, Upaya Negosiasi Perjanjian Kredit, Upaya Paksa Menjual Aset (Barang-barang) Milik Debitur Untuk mendapatkan pengembalian kredit debitur, Menyatakan perjanjian kredit menjadi berakhir, dan menuntut kepada pihak debitur untuk melunasi hutang yang ada saat itu pula dan Menawarkan kepada debitur untuk melakukan perjanjian kredit yang baru dan diikuti dengan pembuatan APHT baru pula dengan objek Hak Tanggungan yang berbeda (apabila debitur memiliki objek Hak Tanggungan yang lain). Alternatif lain UUHT harus memiliki sangsi yang tegas. Adapun kendala Bank Bukopin Cabang Manado adalah Objek jaminan yang telah dipasangkan Akta pembebanan hak tanggungan (APHT) oleh bank tidak bisa dieksekusi guna memperoleh pelunasan hutang dari debitur kepada bank, Bank meminta pelunasan secara langsung pada debitur saat itu juga akan tetapi menurut keterangan debitur, debitur tidak memiliki uang tunai untuk langsung melunasi hutangnya tersebut, Bank telah meminta jaminan pengganti yang setara dengan objek jaminan sebelumnya sebagai bentuk mengamankan hutang dari pada debitur, akan tetapi menurut keterangan debitur bahwa debitur sudah tidak memiliki jaminan pengganti lain yang akan diganti. Sehingga ini merupakan suatu kendah bagi kreditur yang statusnya kreditur preferens pada mulanya akan menjadi konkuren, Bank telah melakukan upaya paksa dengan cara menjual barang milik debitur berupa perabotan rumah tangga yang dimiliki oleh debitur akan tetapi menurut Account Officer bank bukopin yang diwawancarai oleh penulis, asset milik debitur belum mampu melunasi hutang milik debitur tesebut, dan Upaya lain yang dilakukan oleh kreditur adalah membuat perjanjian kredit baru yang yang hanya menyatakan hutang pokok saja tidak menyertakan suku bunga dan tambahan-tambahan lain seperti pada nasabah pada umumnya, akan tetapi dalam masa lima tahun telah banyak tunggakan yang dilakukan oleh debitur.

Item Type: Thesis (Magister)
Identification Number: TES/346.082/MAK/u/2016/041611123
Subjects: 300 Social sciences > 346 Private law
Divisions: S2/S3 > Magister Kenotariatan, Fakultas Hukum
Depositing User: Nur Cholis
Date Deposited: 25 Jan 2017 09:04
Last Modified: 25 Jan 2017 09:04
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/156603
Full text not available from this repository.

Actions (login required)

View Item View Item