Perlindungan Hukum bagi Kreditor dalam Pemberian Kredit Modal Kerja Tanpa Agunan

Pratama, MuhammadHatta (2014) Perlindungan Hukum bagi Kreditor dalam Pemberian Kredit Modal Kerja Tanpa Agunan. Magister thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Kredit mencapai fungsinya apabila secara ekonomis baik bagi debitur, kreditur, maupun masyarakat membawa pengaruh kepada tahapan yang lebih baik, maksudnya baik bagi pihak debitur maupun kreditur mendapatkan kemajuan. Solusi Modal adalah salah satu produk Danamon Simpan Pinjam. Solusi Modal merupakan Pinjaman jangka pendek tanpa jaminan untuk modal usaha atau keperluan lainnya, Jangka waktu pinjaman : 6 - 36 bulan, Besar pinjaman : 5 - 50 juta, Waktu pencairan : 2 hari kerja sejak dokumen diterima lengka p. Menjadi permasalahan dalam kredit tanpa agunan adalah dalam hal debitur gagal bayar (wanprestasi) atas kredit atau Fasilitas yang diterimanya dari perbankan dimana dalam hal kredit atau Fasilitas diberikan tanpa agunan, maka perbankan, seharusnya dapat meminta pembayaran dari debitur dan bila diperlukan akan menjual seluruh asset yang dimiliki oleh debitur dengan batasan dan ketentuan yang diatur oleh peraturan yang ada guna mendapatkan pembayaran. Bentuk perlindungan hukum bagi kreditor dalam pemberian kredit modal kerja tanpa agunan itu adalah Perlindungan hukum preventif, Pada perlindungan hukum preventif ini, pihak Danamon Simpan Pinjam dalam memberikan kreditnya harus memperhatikan pada proses pemberian kredit yang baik dan sehat . Diperlukan formula dari isi perjanjian kredit yang benar-benar dapat dilaksanakan nantinya manakala terjadi kredit macet dan hal-hal diluar kendali pihak kreditor dalam proses penyelesaian kredit maupun dalam hal pelunasan utang. Isi perjanjian kredit yang tepat dan mengikat tadi dituangkan dalam perjanjian kredit yang disetujui pihak debitor. Perlindungan hukum Refresif, Perlindungan ini digunakan sebagai langkah terhadap kemungkinan timbulnya resiko kerugian dari kegiatan usaha yang dilakukan oleh bank . Diperlukan sebuah pengadilan kecil seperti halnya pengadilan pada tindak pidana tilang untuk menyelesaikan sengketa atau kasus yang terjadi antara pihak Bank dan nasabahnya dengan biaya yang murah. Diharapkan dengan adanya pengadilan ini, dapat meminimalkan biaya yang dikeluarkan oleh pihak bank untuk melakukan gugatan terhadap nasabahnya dalam rangka penyelesaian kasus kredit macetnya, sehingga pihak bank tidak banyak mengalami kerugian dan dengan putusan pengadilan tersebut pihak bank dapat melakukan eksekusi terhadap nasabahnya.

Item Type: Thesis (Magister)
Identification Number: TES/346.077/PRA/p/041402097
Subjects: 300 Social sciences > 346 Private law
Divisions: S2/S3 > Magister Kenotariatan, Fakultas Hukum
Depositing User: Endro Setyobudi
Date Deposited: 17 Apr 2014 11:52
Last Modified: 17 Apr 2014 11:52
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/156582
Full text not available from this repository.

Actions (login required)

View Item View Item