Masfuhah, Nurul (2016) Perlindungan Hukum Terhadap Kreditor Atas Objek Jaminan Berupa Kios Pasar,. Magister thesis, Universitas Brawijaya.
Abstract
Jaminan berkaitan erat sekali dengan pemberian kredit. Jaminan yang baik haruslah yang dapat memberikan rasa aman, memberikan kepastian hukum dan dapat memberikan perlindungan hukum bagi kreditor. Ada berbagai macam bentuk jaminan yang diberikan debitor, diantaranya berupa kios pasar. Keberadaan kios pasar yang memiliki nilai ekonomis tersebut, kebanyakan diterima oleh Kreditor atau pihak bank sebagai jaminan fidusia. Padahal secara teori kios pasar bukanlah merupakan objek jaminan menurut hukum kebendaan yang berlaku di Indonesia karena undang-undang tentang jaminan yang ada selama ini belum ada yang mengaturnya secara jelas. Meski demikian banyak pemerintah daerah di Indonesia yang memberikan regulasi tentang kios pasar ini dimana regulasi tersebut menyatakan kios pasar dapat dipindahtangankan kepada pihak lain setelah mendapat persetujuan dari Bupati atau pejabat yang ditunjuk. Oleh karena itu disamping kreditor melihat dari segi ekonomis dari kios pasar itu sendiri, regulasi pemerintah daerah inilah yang membuat kreditor yakin bahwa kios pasar dapat di jadikan jaminan kredit. Banyak kreditor menggunakan akta cessie sebagai akta untuk mengikat jaminan berupa kios pasar, dan tidak sedikit pula kreditor yang menggunakan lembaga jaminan fidusia untuk mengikat jaminan berupa kios pasar. Hal ini yang menyebabkan kekaburan norma dan ketidakpastian hukum. Dengan demikian maka muncul permasalahan mengenai : 1) Apakah kios pasar bisa dikategorikan sebagai benda tidak bergerak dalam hukum kebendaan yang berlaku di Indonesia? dan 2) Bagaimana bentuk perlindungan hukum terhadap kreditor sebagai pemegang jaminan berupa kios pasar? Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan tesis ini adalah penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach).Selain itu dalam pengolahan digunakan metode analisis interpretasi restriktif, yaitu metode penafsiran yang memberikan batas-batas jelas dalam memaknai suatu frasa yang terdapat dalam pasal maupun penjelasan perundang-undangan dan bahan hukum terkait. Bahan hukum yang ada dianalisis dengan menggunakan instrument teori untuk membahas dan menjawab permasalahan. Berdasarkan hasil penelitian, maka dapat disimpulkan bahwa Kios pasar di dalam hukum jaminan kebendaan tidak bisa dikategorikan sebagai benda tidak bergerak karena kios pasar untuk dapat dikategorikan sebagai “benda” belum memenuhi unsur yang ada dalam Buku II KUHPerdata diantaranya yaitu unsur “dikuasai oleh hak milik” yang mana kios pasar hanya merupakan ijin pemakaian tempat semata tidak melahirkan hubungan kebendaan, oleh karena tidak ada hubungan langsung antara pedagang dengan bendanya (kios pasar yang dipakainya). Sedangkan bentuk perlindungan hukum bagi kreditor yaitu mengacu pada ketentuan jaminan umum yang tercantum dalam pasal 1131 Kitab Undang-undang Hukum Perdata (BW) dan pasal 1132 Kitab Undang-undang Hukum 5 Perdata (BW) atau biasa dikenal sebagai jaminan yang lahir karena undang-undang, yang mana jaminan ini secara otomatis ada karena ditunjuk oleh undang-undang meskipun tanpa adanya perjanjian yang diadakan oleh para pihak terlebih dahulu.
Item Type: | Thesis (Magister) |
---|---|
Identification Number: | TES/346.077/MAS/p/2016/041606099 |
Subjects: | 300 Social sciences > 346 Private law |
Divisions: | S2/S3 > Magister Kenotariatan, Fakultas Hukum |
Depositing User: | Budi Wahyono Wahyono |
Date Deposited: | 13 Dec 2016 08:42 |
Last Modified: | 13 Dec 2016 08:42 |
URI: | http://repository.ub.ac.id/id/eprint/156581 |
Actions (login required)
View Item |