Andrawina, VennyAlita (2013) Perlindungan Hukum terhadap Pihak Klien pada Perjanjian Anjak Piutang (Factoring Agreements). Magister thesis, Universitas Brawijaya.
Abstract
Penelitian ini dilatarbelakangi bahwa banyak sektor usaha terutama usaha kecil dan menengah menghadapi berbagai masalah dalam kegiatan usahanya. Masalah-masalah tersebut pada prinsipnya berkaitan dengan kemampuan dan terbatasnya sumber permodalan. Munculnya lembaga anjak piutang ( Factoring ) dapat menjadi alternatif pembiayaan suatu usaha terutama bagi usaha kecil dan menengah. Pengaturan mengenai anjak piutang tertuang di dalam Peraturan Presiden dan Peraturan Menteri Keuangan bukan di Undang-undang sehingga perlindungan hukum bagi para pihak masih kurang melindungi terutama pihak klien sehingga perlindungan hukumnya terletak di dalam klausul perjanjian anjak piutang yang berbentuk baku. Mengacu pada hal tersebut, maka penulis tertarik untuk meneliti dan menganalisis lebih lanjut tentang perlindungan hukum terhadap pihak klien serta asas keseimbangan pada klausul-klausul yang berbentuk kontrak baku pada perjanjian anjak piutang. Permasalahan yang diambil adalah: Bagaimana perlindungan hukum terhadap pihak Klien pada kontrak baku dalam perjanjian anjak piutang? dan Apakah isi perjanjian anjak piutang yang berbentuk kontrak baku memenuhi asas keseimbangan?. Penelitian ini berjenis hukum normatif, yaitu suatu penelitian yang mengkaji konsep hukum tentang anjak piutang , norma hukum mengenai anjak piutang y ang berkaitan dengan perlindungan hukum terhadap klien pada perjanjian anjak piutang serta asas keseimbangan pada kontrak baku dalam perjanjian anjak piutang. Oleh karena itu pendekatan yang digunakan untuk mengkaji adalah pendekatan perundang-undangan dan pendekatan analitis. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa p erlindungan hukum terhadap pihak klien pada perjanjian anjak piutang ( Factoring Agreements ) ada 2 (dua) cara, yaitu Perlindungan hukum secara preventif dapat dilakukan melalui pada saat pembuatan perjanjian anjak piutang yang dilakukan oleh notaris dan Perlindungan hukum secara represif dapat dilakukan dengan cara Litigasi yang dapat ditempuh oleh para pihak dalam hal terjadi sengketa, antara lain Litigasi, Arbitrase, Mediasi-Arbitrase dan Non Litigasi merupakan penyelesaian sengketa di luar pengadilan seperti Mediasi, Negosiasi, Konsiliasi. P enyelesaian sengketa konsumen di luar pengadilan berdasarkan undang-undang perlindungan konsumen dapat ditempuh dengan dua cara, yaitu Penyelesaian tuntutan ganti kerugian seketika, dan Penyelesaian tuntutan ganti kerugian melalui Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK). Asas Keseimbangan pada isi perjanjian anjak piutang ( Factoring Agreements ) yang berbentuk kontrak baku berdasarkan analisis yang telah penulis lakukan, maka penulis menyimpulkan bahwa pada perjanjian anjak piutang yang berbentuk kontrak baku tidak memenuhi asas keseimbangan. Ada beberapa klausul yang menurut penulis tidak memenuhi asas keseimbangan karena tidak adanya proses negosiasi terlebih dahulu antara pihak klien dan pihak factor , yaitu Klausul mengenai Penawaran dan Penerimaan Penawaran, Klausul mengenai Harga Piutang Klien, Klausul mengenai Kewajiban Klien, dan Klausul mengenai Domisili.
English Abstract
This research is based on many business sectors, especially small and medium enterprises are face many problems in their business activities. The problems are related to the ability and limited capital resources. Factoring can be an alternative to financing a business, especially for small and medium businesses. Factoring arrangements not regulated in Law but in Presidential Regulation and the Regulation of the Minister of Finance. It is a administrative regulation. Besides that, the clauses on standart contract not fulfill the legal protection for the parties, especially the client. The authors are interested in researching and analyzing about the legal protection of the client and the principle of proportionality of standard contract in factoring agreement. Issues are taken: How is legal protection for the client on the standard contract factoring agreement? and Is contents of factoring agreement in standard contracts fulfill the principle of proportionality?. This type of research is normative research, it is a research of the legal concept and norms of factoring, which related to the legal protection of the client in factoring agreement and the principle of proportionality in a standart contract. This research used two approaches is statute approach and analytical approach. Results of this research is the legal protection of clients on factoring agreement have two ways: First, preventive legal protection can be made by a notary and Second, repressive legal protection. It can be Litigation, consist of Litigation, Arbitration, Mediation and Arbitration and Non-Litigation consist of Mediation, Negotiation, Conciliation. Settlement of consumer disputes can be reached in two ways, compensation claims settlement, and settlement claim compensation in Consumer Dispute Settlement Council or Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK). The authors concluded that the principle of proportionality on standart contract of factoring agreements is not fulfill the principle of proportionality because there are not chances to negotiation between client and factor . There are some clauses does not fill the principle of proportionality that is Clause of the Offer and Acceptance Offer, Clause of Receivable Price to Client, Clauses of Obligation, and the Domicile Clause.
Item Type: | Thesis (Magister) |
---|---|
Identification Number: | TES/346.077/AND/p/041307088 |
Subjects: | 300 Social sciences > 346 Private law |
Divisions: | S2/S3 > Magister Kenotariatan, Fakultas Hukum |
Depositing User: | Endro Setyobudi |
Date Deposited: | 12 Mar 2014 09:34 |
Last Modified: | 12 Mar 2014 09:34 |
URI: | http://repository.ub.ac.id/id/eprint/156574 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |