Perlindungan Hukum Bagi Debitur Jika Penghapusan Jaminan Fidusia Tidak Dilaksanakan Oleh Kreditur

Wijaya, YunitaNerrisa (2016) Perlindungan Hukum Bagi Debitur Jika Penghapusan Jaminan Fidusia Tidak Dilaksanakan Oleh Kreditur. Magister thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Sebagai salah satu bentuk lembaga jaminan, jaminan fidusia merupakan yang banyak digunakan oleh masyarakat. Pada saat pembebanan jaminan fidusia, diperlukan untuk melaksanakan pendaftaran atas akta jaminan fidusia yang dibuat oleh notaris dengan cara mengirimkan permohonan pada Kantor Pendaftaran Fidusia (KPF). Sangat banyaknya permohonan pendaftaran fidusia mengakibatkan adanya perubahan peraturan pendaftaran secara manual menjadi sistem elektronik berdasarkan Surat Edaran Ditjen AHU Nomor AHU-06.OT.03.01 Tahun 2013, sehingga pendaftaran dilaksanakan dengan mengakses www.fidusia.ahu.go.id. tanpa perlu mengirimkan pada KPF. Pendaftaran jaminan fidusia dilakukan agar kreditur mendapatkan kedudukan sebagai kreditur preferen. Kewajiban lain yang juga harus dilakukan adalah pada saat jaminan fidusia tersebut hapus. Ketentuan pasal 16 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pendaftaran Jaminan Fidusia dan Biaya Pembuatan Akta Jaminan Fidusia (Lembaran Negara Tahun 2015 Nomor 80, selanjutnya disebut dengan PP Fidusia) menentukan 3 alasan yang menyebabkan hapusnya jaminan fidusia dan selanjutnya dalam ketentuan pasal 16 ayat (2) menentukan bahwa dalam hal terdapat jaminan fidusia yang hapus maka wajib untuk memberitahukan kepada Menteri dalam jangka waktu 14 (empat belas) hari. Tidak adanya sanksi dan kejelasan terkait pihak mana yang harus melaksanakan penghapusan jaminan fidusia mengakibatkan kewajiban ini menjadi tidak ditaati. Berdasarkan latar belakang tersebut, maka rumusan masalah yang diambil adalah bagaimanakah implikasi yuridis terhadap debitur pemberi fidusia karena tidak dilakukannya penghapusan jaminan fidusia dan bagaimanakah pengaturan perlindungan hukum ke depan bagi debitur pemberi fidusia yang utangnya telah lunas namun objek jaminannya tidak dilakukan penghapusan jaminan fidusia oleh kreditur penerima fidusia. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan viii pendekatan konseptual (conceptual approach), pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan kasus (case approach). Hasil analisis yang diperoleh adalah bahwa implikasi yuridis terhadap debitur pemberi fidusia yang benda objek jaminannya tidak dilakukan penghapusan oleh penerima fidusia adalah benda tersebut tidak dapat didaftarkan kembali dalam sistem fidusia sebagaimana dimaksud dalam ketentuan pasal 17 ayat (2) PP Fidusia dan bentuk perlindungan hukum ke depan diberikan dengan memberikan kemudahan pada pemberi fidusia untuk melakukan penghapusan secara mandiri apabila penerima fidusia tidak melaksanakan kewajibannya terkait penghapusan jaminan fidusia.

Item Type: Thesis (Magister)
Identification Number: TES/346.077 6/WIJ/p/2016/041611100
Subjects: 300 Social sciences > 346 Private law
Divisions: S2/S3 > Magister Kenotariatan, Fakultas Hukum
Depositing User: Nur Cholis
Date Deposited: 25 Jan 2017 13:36
Last Modified: 25 Jan 2017 13:36
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/156573
Full text not available from this repository.

Actions (login required)

View Item View Item