Diana, PutuIndahParamitha (2012) Perjanjian Kredit dengan Jaminan Hak Tanggungan dalam Praktik pada Lembaga Perkreditan Desa (LPD) di Desa Adat Talepud Kabupaten Gianyar. Magister thesis, Universitas Brawijaya.
Abstract
Dalam penulisan ini, penulis mengangkat permasalahan dalam praktek perjanjian yang ada pada LPD Talepud. LPD Talepud merupakan salah satu LPD (Lembaga Perkreditan Desa) yang berkembang pesat di Kecamatan Tegalalang Kabupaten Gianyar, diantaranya pembahasan dua masalah; 1) Apa penyebab LPD Talepud tidak melaksanakan proses perjanjian kredit dengan hak tanggungan seperti yang dikehendaki oleh Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan? 2) Apa akibat hukum bagi praktek proses Perjanjian Kredit dengan Hak Tanggungan yang tidak sesuai Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan dan tidak menggunakan Akta PPAT dilihat dari sudut wanprestasi dan hak mendahulu pada LPD Desa Talepud Kabupaten Gianyar? Penelitian ini yuridis-empiris, sedangkan bahan hukum primer, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan, Peraturan Daerah Propinsi Bali Nomor 3 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Propinsi Bali Nomor 8 Tahun 2002 tentang Lembaga Perkreditan Desa, Peraturan Daerah Propinsi Bali Nomor 3 Tahun 2003 tentang Desa Pakraman, bahan hukum sekunder, buku-buku hasil wawancara dan dokumen-dokumen, situs internet cakupan masalah Perjanjian Kredit dengan Hak Tanggungan. Hasil penelitian bahwa adapun beberapa alasan-alasan yang dapat penulis simpulkan dalam Proses Perjanjian Kredit dengan Hak Tanggungan yang Tidak Sesuai dengan UU No 4 Tahun 1996; kredit yang diberikan dengan jaminan jumlahnya kecil, jangka waktu kredit pendek, apabila didaftarkan akan membutuhkan biaya pendaftaran yang dapat memberatkan debitur, nasabah tidak mau proses yang berbelit-belit, hasil musyawarah dari LPD diputuskan belum perlu menggunakan Hak Tanggungan karena masih mengutamakan sanksi moral, penjaminnya diketahui oleh prajuru adat, debitur merupakan warga masyarakat yang telah dikenal baik oleh LPD, sedangkan jaminan tanah hanya sebagai pelengkap, yang pokok adalah jaminan moral. Dan juga LPD Talepud Gianyar sebagai bagian dari lembaga adat, dengan aturan (awig-awig) desa adat, lebih memilih menyelesaikan proses kredit macet ini secara kekeluargaan terutama pembinaan yang dilakukan oleh petugas desa adat.
English Abstract
In this paper, the authors raised the issue in the practice of existing agreements on the LPD Talepud. Talepud LPD is one of the LPD (Institute of Rural Villages) are growing rapidly in the District Tegalalang Gianyar regency, including discussion of two problems: 1) What are the causes of LPD Talepud not implement the treaty process with mortgage loans as required by Act No. 4 of 1996 on the Right Mortgage? 2) What are the legal consequences for the practice of the Credit Agreement with an inappropriate Mortgage Law Number 4 Year 1996 on Mortgage Deed and do not use PPAT from the point of default and the right precede of the LPD Talepud Gianyar Regency Village? This juridical-empirical research, whereas the primary legal materials, Law No. 4 of 1996 on Mortgage, Bali Provincial Regulation No. 3 Year 2007 on Amendment of Bali Provincial Regulation No. 8 of 2002 on Credit Institutions Village, Bali Provincial Regulation No. 3 of 2003 on Village Pakraman, secondary legal materials, books, interviews and documents, internet sites with coverage issues Mortgage Credit Agreement. The results of research that as for some reasons the authors conclude that in the Prosess Mortgage Loan Agreement With The Not In accordance with Act No. 4 of 1996; credit granted bail amount is small, short-term credits, if registered will require a registration fee that can be burden the debtor, the customer does not want a convoluted process, the deliberations of the LPD was decided not to use because it still prioritizes Mortgage moral sanction, the guarantor is known by prajuru customary, the debtor is a community that has been well known to the LPD, while the land only as a guarantee complement, the principal is a moral guarantee. And also LPD Talepud Gianyar as part of customary institutions, the rule (awig-awig) traditional village, preferring finish bad credit process between ourselves primarily coaching conducted by the traditional village officials.
Item Type: | Thesis (Magister) |
---|---|
Identification Number: | TES/346.073/DIA/p/041201723 |
Subjects: | 300 Social sciences > 346 Private law |
Divisions: | S2/S3 > Magister Kenotariatan, Fakultas Hukum |
Depositing User: | Endro Setyobudi |
Date Deposited: | 31 Jul 2012 11:14 |
Last Modified: | 31 Jul 2012 11:14 |
URI: | http://repository.ub.ac.id/id/eprint/156561 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |