Analisis Yuridis Kekuatan Hukum Surat Keterangan Waris sebagai Alat Bukti

Kuntariati, Suciningtyas (2011) Analisis Yuridis Kekuatan Hukum Surat Keterangan Waris sebagai Alat Bukti. Magister thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Indonesia sebagai negara bekas jajahan Belanda mewarisi peraturan perundang-undangan yang diterapkan pada masa Belanda karena adanya asas konkordansi yaitu suatu asas yang memberlakukan aturan yang berlaku di negeri Belanda berlaku juga di Negara jajahannya. Politik hukum yang berlaku pada masa Belanda yaitu mengenai penggolongan penduduk yang tercantum dalam pasal 163 IS dan pasal 131 IS masih diterapkan dalam pembuatan Surat Keterangan Waris (SKW) yang terbagi menjadi 3 (tiga) yaitu oleh ahli waris sendiri dengan diketahui Lurah/Kepala Desa bagi Warga Negara Indonesia Asli/Bumi Putera dan Camat, dibuat oleh Notaris bagi Warga Negara Indonesia keturunan Tionghoa dan dikeluarkan oleh Balai Harta Peninggalan (BHP) bagi Warga Negara Indonesia keturunan Arab. Penelitian ini menganalisis mengenai bagaimana kekuatan hukum Surat Keterangan Waris (SKW) untuk Warga Negara Indonesia Asli/Bumi Putera, Warga Negara Indonesia keturunan Tionghoa, dan Warga Negara Indonesia keturunan Arab relevansinya dengan Surat Keterangan Waris (SKW) sebagai alat bukti. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis kekuatan hukum Surat Keterangan Waris (SKW) bagi Warga Negara Indonesia Asli/Bumi Putera, Warga Negara Indonesia keturunan Tionghoa, dan Warga Negara Indonesia keturunan Arab relevansinya dengan Surat Keterangan Waris (SKW) sebagai alat bukti.Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian adalah adanya beberapa institusi/pejabat yang membuat surat keterangan waris memiliki kekuatan hukum yang berbeda-beda. Surat keterangan waris untuk Warga Negara Indonesia Asli/bumiputera karena dibuat oleh ahli waris sendiri adalah merupakan akta di bawah tangan yang mempunyai kekuatan pembuktian bebas. Bebas dalam arti apabila terjadi masalah dikemudian hari maka, surat keterangan waris tersebut hanya merupakan permulaan bukti, sehingga harus dilengkapi dengan alat-alat bukti lain. Surat Keterangan Waris untuk Warga Negara Indonesia Keturunan Tionghoa dan keturunan Arab karena dibuat oleh pejabat yang berwenang merupakan akta otentik yang memiliki kekuatan pembuktian sempurna. Sempurna dalam arti bahwa akta otentik tersebut sudah cukup untuk membuktikan sesuatu peristiwa atau hak tanpa perlu penambahan pembuktian dengan alat-alat bukti lain.

English Abstract

Indonesia as a former Dutch colony inheriting the legislation as applied in the Netherlands because of the concordance principle which enforces the rules that apply in the Netherlands also apply in the State of colony. Law Politics enforced during the Dutch colonization, people were classified according to article 163 IS and article 131 IS which still applied to make Certificate of Inheritance (CoI) divided into 3 (three), namely the heirs acknowledged by the village chief / mayor for Native Indonesian citizen and Regent, made by Notary for Indonesian Citizen of Chinese descent and issued by the Center for Heritage (CfH) for Indonesian citizen of Arab descent. This study analyzed how the legal power of the Certificate of Inheritance (CoI) for Native Indonesian citizens, Indonesian citizen of Chinese descent, and Indonesian citizen of Arab descent relevance to the Certificate of Inheritance (CoI) as evident. The objectives of this study are to determine and to analyze the legal enforcement of Certificate of Inheritance (CoI) toward Native Indonesian Citizen, Indonesian citizen of Chinese descent, and Indonesian citizen of Arab descent related to the Certificate of Inheritance (CoI) as evident. This study is normative legal research by using law and conceptual approaches. The results of the study indicated that there were several institutions/officials who made up the certificate of inheritance which implicated law different status. Certificate of inheritance for Native Indonesian Citizen made by their heirs were under the hand, yet they have the power of free independent verification. Free in the sense that if there are problems in the future then, a certificate of inheritance is only the initial proof, hence they must be equipped with other evidences. Certificate of Inheritance for Indonesian citizen of Chinese descent and Arab ancestry because made by the competent authority has an authentic deed which gives perfect proof strength. Perfect in the sense that the authentic deed is sufficient to prove any events or privileges without additional evidences.

Item Type: Thesis (Magister)
Identification Number: TES/346.052/KUN/a/041103874
Subjects: 300 Social sciences > 346 Private law
Divisions: S2/S3 > Magister Kenotariatan, Fakultas Hukum
Depositing User: Endro Setyobudi
Date Deposited: 06 Oct 2011 13:06
Last Modified: 06 Oct 2011 13:06
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/156513
Full text not available from this repository.

Actions (login required)

View Item View Item