Surat Keterangan Waris bagi Ahli Waris Hasil Perkawinan Campuran antar Golongan Penduduk Indonesia (Dengan Berlakunya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan)

Jumrah, FerniMustika (2011) Surat Keterangan Waris bagi Ahli Waris Hasil Perkawinan Campuran antar Golongan Penduduk Indonesia (Dengan Berlakunya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan). Magister thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Dalam Tesis ini, penulis mendiskripsikan dan menganalisis surat keterangan waris bagi ahli waris hasil perkawinan campuran antar golongan penduduk Indonesia dengan merumuskan dua pokok permasalahan, yaitu tentang dasar hukum penggolongan surat keterangan waris sesuai pasal 111 ayat (1) huruf c angka (4) Peraturan Menteri Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 3 Tahun 1997 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah dan tentang siapa yang berwenang membuat surat keterangan waris bagi ahli waris hasil perkawinan campuran dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 Tentang Kewarganegaraan. Latar belakang dipilihnya permasalahan ini adalah belum adanya peraturan secara khusus tentang surat keterangan waris, hanya di dalam Peraturan Menteri Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 3 Tahun 1997 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah surat keterangan waris diatur namun berdasarkan golongan penduduk, namun dalam kenyataannya saat ini telah berlaku Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 Tentang Kewarganegaraan yang tidak mengenal penggolongan dan banyak terjadi perkawinan campuran karena masyarakat tidak lagi memandang golongan. Anak hasil perkawinan tersebut juga dapat berkedudukan sebagai ahli waris yang tentunya juga membutuhkan suatu surat keterangan waris. Dalam menganalisis permasalahan tersebut, penulis menggunakan metode penelitian yuridis normatis artinya mengkaji suatu permasalahan hukum yang difokuskan mengkaji tentang norma-norma yang berkaitan dengan surat keterangan waris yang dibuat berdasarkan golongan penduduk dan kewenangan dari para pembuat surat keterangan waris. Kemudian seluruh bahan hukum yang diperoleh dianalisis menggunakan interpretasi gramatikal, historis dan futuris. Hasil penelitian, penulis memperoleh jawaban atas permasalahan sebagai berikut, bahwa dasar hukum penggolongan penduduk dalam pembuatan surat keterangan waris adalah pasal 131 dan 163 Indische Staatregeling, yang saat ini tidak berlaku lagi karena surat keterangan waris merupakan hukum pembuktian, bukan hukum waris yang masih menggunakan penggolongan penduduk. Dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 Tentang Kewarganegaraan, maka anak hasil perkawinan campuran juga merupakan warganegara Indonesia, dan yang berwenang membuat surat keterangan waris sebaiknya adalah notaris dengan berdasar pada data materiil yang berasal dari Pencatatan Sipil. Saran yang diberikan adalah bagi pemerintah diharapkan segera membentuk suatu peraturan perundang-undangan tentang surat keterangan waris, bagi Badan Pertanahan Nasional diharapkan mengubah atau membuat peraturan tentang surat keterangan waris yang sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku. Dan bagi notaris diharapkan memperjuangkan kewenangannya membuat akta otentik tanpa melihat golongan penduduk dari para pihak.

English Abstract

In this Thesis, writter describ and analyze “Surat Keterangan Waris” for the heirs from Indonesian inter-group marriage inhabitant with two set of problems about the legal base of “surat keterangan waris” grouping as article 111 section 1 letter C number 4 Peraturan Menteri Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Number 3 Year 1997 about “Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah” and about who authorized to make “surat Keterangan Waris” for the heirs from Indonesian intergroup marriage inhabitant with Act number 12 year 2006 about Citizenship. The reason of this problem is there is no specific about “surat keterangan waris”, only regulate “surat keterangan waris” based inhabitant group, but in the fact now regulate there is no grouping and inter-group marriage inhabitant happens a lot because people didn`t care inhabitant group anymore. The child as the heirs also need “surat keterangan waris”. Analizing the problems, writter use yuridical normative researce method, means analize laws problem focus on norms about “surat keterangan waris” made base inhabitant group and authority of “surat keterangan waris“ maker. Than all law material collected analized using gramatical, historical and futuris interpretation. Writter found answer of this problem is legal base of inhabitant group in “surat keterangan waris” creation are article 131 and 163 “Indische staatregeling” , which now didn`t valid anymore, because “surat keterangan waris” is an evidence, not heirs law still using inhabitant group. With Act number 12 year 2006 about Citizenship validation, child from Indonesian inter-group marriage inhabitant and authorized to make “surat keterangan waris” should be Notary based material data from “Catatan Sipil”. Advice given for government is to make rule about “Surat keterangan waris”, for “Badan Pertanahan Nasional” hope change or make rule about “surat keterangan waris” as valid rules. And for Notary, struggle his authority make authentical letter without seeing parties inhabitant.

Item Type: Thesis (Magister)
Identification Number: TES/346.052/JUM/s/041103872
Subjects: 300 Social sciences > 346 Private law
Divisions: S2/S3 > Magister Kenotariatan, Fakultas Hukum
Depositing User: Endro Setyobudi
Date Deposited: 19 Oct 2011 09:57
Last Modified: 19 Oct 2011 09:57
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/156512
Full text not available from this repository.

Actions (login required)

View Item View Item