Abidin, AlieZainal (2014) Kewenangan Pengadilan Agama dalam Memeriksa, Memutuskan, dan Menyelesaikan Perkara Warisan dengan Para Ahli Waris yang Beda Agama. Magister thesis, Universitas Brawijaya.
Abstract
Fenomena akan hukum waris dengan ahli waris non islam yang biasa kita sebut dengan sengketa waris terjadi di Jakarta pada usroh alm H. Sanusi dan Hj. Suyatmi yang memiliki enam anak dewasa yaitu Djoko Sampurno, Untung legianto, Siti Aisyah, Sri Widyastuti, Bambang Setyabudhi dan Esti Nuri Purwanti. Sewaktu ibu dan ayah mereka berlima masih hidup, salah satu dari saudara mereka berlima bernama Sri Widyastuti keluar dari agama Islam dan memeluk agama Kristen mengikuti agama suaminya. Ayah dan ibu mereka meninggal, banyak harta peninggalan yang tersebar di Jakarta, Bogor dan Purworejo. Selanjutnya, anak yang bernama Bambang Setyo Budhi mengajukan gugatan dan meminta Pengadilan Agama Jakarta untuk menetapkan dan mengesahkan para ahli waris.Karena keluarga H. Sanusi dan Hj. Suyatmi merupakan keluarga yang memeluk agama Islam, maka semua urusan kehidupan menggunakan aturan Islam. Dalam sengketa ini, keluarga bersepakat untuk menyelesaikannya dengan ketentuan ajaran Islam, akan tetapi ada satu anak yang berbeda pendapat yaitu anak keempat yang menentang kesepakatan itu. Sehingga anak keempat tersebut menginginkan menyelesaikan sengketa ini melalui Pengadilan Negeri. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan tesis ini yuridis normatif, yakni mengkaji norma-norma yang terkait dengan permasalahan yang diteliti. Hal ini digunakan sebagai usaha mendekatkan permasalahan yang dikemukakan dengan sifat hukum normatif. Metode pendekatan yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan ( statute approach ). Kemudian, terhadap bahan-bahan hukum akan dideskripsikan dan dianalisis keterkaitan antara satu sama lain dari bahan hukum yang ada. Berdasarkan hasil penelitian, disimpulkan Putusan Mahkamah Agung tersebut sangat bertentangan dengan Al-Qur`an dan Hadits yang merupakan sumber hukum umat Islam. Seseorang yang sudah keluar dari agama Islam maka sudah dianggap kafir, karena mereka sudah termasuk ke dalam golongan yang mensyarikatkan Allah. Dalam Kompilasi Hukum Islam (KHI) yaitupasal 171 huruf (c) danpasal 172 menjelaskan bahwasannya ahli waris muslim adalah disaat pewaris meninggal dunia mempunyai hubungan darah dan tidak terhalang hukum apapun, walaupun diketahui hanya melalui kartu identitas atau kesaksian atau pula dia lahir dan beragama menurut ayahnya dan lingkungannya.
English Abstract
The phenomenon will be the law of inheritance to heirs of non-Muslims who we call the inheritance dispute occurred in Jakarta in the late H. usroh Sanusi and Hj. Suyatmi which has six adult children are Djoko Sampurno, legianto Fortunately, Siti Aisyah, Sri Widyastuti, Bambang Setyabudhi and Esti Nuri Purwanti. When mom and dad are still alive five of them, one of the five brothers named Sri Widyastuti out of Islam and embraced Christianity followed the religion of her husband. Their mother and father died, many treasures are scattered in Jakarta, Bogor and Purworejo. Furthermore, children who named Bambang Setyo Budhi filed a lawsuit and ask Jakarta Religious Court to establish and validate the experts waris.Karena H. Sanusi family and Hj. Suyatmi a family who converted to Islam, then all the affairs of life using the rules of Islam. In this dispute, the family agreed to finish with the provisions of the teachings of Islam, but there is one child who disagree that a fourth child who oppose the deal. So that the fourth child wants resolve this dispute through the Court. The method used in this thesis normative juridical, namely reviewing norms related to the problem under study. It is used as an attempt to bring issues raised by the nature of normative law. The approach used is the approach of legislation (statute approach). Then, on legal materials will be described and analyzed the relationship between each other of the existing legal materials. Based on the results of the study, concluded that the Supreme Courts decision is contrary to the Quran and the Hadith which is a source of Muslim law. Someone who has been out of Islam then it is considered infidels, because they are already included in the group that mensyarikatkan God. In Compilation of Islamic Law (KHI) yaitupasal 171 (c) danpasal 172 describes bahwasannya Muslim heir is the heir dies while having a blood relationship and not blocked any law, though known only through identity card or testimony or anyway he was born and religion according to his father and the environment.
Item Type: | Thesis (Magister) |
---|---|
Identification Number: | TES/346.052/ABI/k/041400002 |
Subjects: | 300 Social sciences > 346 Private law |
Divisions: | S2/S3 > Magister Kenotariatan, Fakultas Hukum |
Depositing User: | Endro Setyobudi |
Date Deposited: | 20 Jan 2015 13:58 |
Last Modified: | 12 Apr 2019 07:40 |
URI: | http://repository.ub.ac.id/id/eprint/156501 |
Actions (login required)
View Item |