Sanjaya, Galuh (2010) Politik Hukum Pemerintahan Daerah dalam Pemberian Izin Pengusaha Waralaba Swalayan (Studi terhadap Keadaan Peraturan Daerah tentang Izin Usaha Waralaba Swalayan di Kota Blitar). Magister thesis, Universitas Brawijaya.
Abstract
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya politik hukum pemberian izin pengusaha waralaba swalayan di Kota Blitar. Pemberian izin untuk mendirikan usaha waralaba swalayan di berbagai daerah dinilai tidak diatur secara jelas. Hal tersebut dibuktikan dengan adanya penolakan-penolakan terhadap kehadiran waralaba swalayan di berbagai daerah di Indonesia, terutama oleh UMKM. Penolakan-penolakan tersebut juga dialami di Kota Blitar. Kota Blitar merupakan kota kecil yang sedang dalam tahap perkembangan. Kota ini merupakan kota yang bergerak di sektor perdagangan barang dan jasa, karena mayoritas masyarakatnya berdagang. Usaha perdagangan yang dilakukan oleh masyarakat Kota Blitar tentunya didirikan oleh satu orang yang kemudian dapat digolongkan ke dalam Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Kehadiran waralaba swalayan di daerah kecil seperti Kota Blitar jelas sangat mempengaruhi keberadaan UMKM-nya. Pasar UMKM menjadi lemah, karena hampir sebagian besar dikuasai oleh waralaba swalayan. Waralaba swalayan yang menjadi permasalahan dikhususkan pada yang berusaha di bidang penjualan sembilan bahan pokok (sembako) dan berbagai kebutuhan lainnya (seperti: Indomaret, Alfamart, Haimart, dan lain-lain), sehingga yang terkena dampak dari kehadiran waralaba swalayan tersebut adalah UMKM yang bergerak di bidang penjualan yang sama saja. Lokasi dan berbagai kemampuan yang dimiliki oleh waralaba swalayan tetapi tidak dimiliki oleh UMKM tentunya sangat memberikan dampak yang besar bagi kelangsungan UMKM itu sendiri di Kota Blitar, terutama UMK-nya. UMK dinilai yang paling terkena dampak dari waralaba swalayan karena memiliki aset dan omset paling lemah disbanding usaha menengah. UMK sebagai aset daerah Kota Blitar, karena mencerminkan ciri khas Kota Blitar sendiri sebagai kota yang bergerak di sektor perdagangan maka Pemerintah Kota Blitar harus melindungi aset tersebut. Pemerintah Kota Blitar telah memberikan berbagai kebijakan untuk melindungi keberadaan UMK agar mampu bersaing. Ternyata dengan hanya berbentuk kebijakan-kebijakan saja kurang mampu memberikan perlindungan yang cukup bagi UMK. Pemerintah Kota Blitar seharusnya beserta DPRD Kota Blitar membuat suatu peraturan daerah yang mengatur kehadiran waralaba swalayan dan UMK, agar mampu memberikan kepastian hukum bagi perlindungan UMK tersebut. Tujuan dari penelitian tersebut ada 2 (dua) hal. Pertama, Untuk mengetahui dan menganalisis politik hukum Pemerintahan Kota Blitar dalam pemberian izin usaha waralaba swalayan. Kedua, Untuk mengetahui dan menganalisis perlindungan hukum UMK di Kota Blitar. Hasil penelitian menunjukkan, bahwa Politik hukum dari adanya peraturan daerah tentang pemberian izin usaha perdagangan Kota Blitar dinilai sudah mengarah kepada upaya perlindungan kepada kelompok usaha-usaha lemah atau UMK, walaupun dalam kenyataannya kurang melindungi. Melalui kebijakan pemerintah daerah tentang perlindungan UMK, bahwa kebijakan tersebut berisi upaya-upaya untuk memberdayakan UMK seperti bantuan pinjaman modal. Dalam undang-undang baru yang mengatur tentang perlindungan UMKM, maka menjadi dasar yang sesuai bagi perkembangan peraturan daerah tersebut untuk kedepannya. Bentuk perlindungan hukum yang diberikan oleh peraturan daerah tentang izin usaha perdagangan di Kota Blitar dinilai kurang memberikan perlindungan terhadap kelompok usaha lemah seperti UMK, walaupun dalam perkembangannya telah memberikan keringanan dan kemudahan dalam hal pendaftaran izin usahanya. Pemerintahan Daerah Kota Blitar seharusnya melakukan perubahan atau membuat suatu peraturan daerah lain yang lebih melindungi UMK yang bentuk perlindungan hukumnya diharapkan tidak bertentangan atau selaras dengan peraturan perundang-undangan yang ada di atasnya.
English Abstract
The research is motivated by the law politics of franchised supermarket business permit in the city of Blitar. Granting permission to set up franchised supermarket business in various areas is considered as not clearly defined. This is evidenced by objections to the presence of franchised supermarket in various regions in Indonesia, especially by SMEs. Such objections are also happening in the city of Blitar. Blitar is a small city on development. This city focuses on trade and service, since the majority of the people are trader. The trade business performed by Blitar residents is established by a person and can be categorized as Small and Medium Enterprise (SME). The emergence of franchised supermarket realy influence the SMEs. SME market is getting weaker since most of it is seized by franchised supermarket. Franchised supermarket that is discussed is those who sells nine basic needs (sembako) andvarious other needs (such as: Indomaret, Alfamart, Haimart, etc), thus the business affected by the existence of such franchised supermarket are SMEs who focus on similar business. Locations, and various other superiority of the franchised supermarket affect the continuity of SMEs in Blitar, especially, the Small business. Small business is regarded to be largely affected by franchised supermarket since it has the weakest asset and turnover compared to medium business. UMK is the asset of Blitar because it reflects the unique characteristic of Blitar as a city focusing on trade, thus Blitar City Government must protect the asset so that it can compete with other business. Policies are not enough to protect SMEs` well. Blitar City Government should implement a regulation to regulate the franchised supermarket and SME, so that there are legal certainty to protect the SME. The objective of the research is two things. First, to gain understanding and analyze the law politic of Blitar City Government in giving business permit for franchised supermarket.Secondly, to gain understanding and analyze the legal protection of SME in Blitar. The research shows that Legal politic from the business permit giving in Blitar has heading to the protection of weak or Small Business, although in reality it doesn`t give a good legal protection.Through regional government policy on SME protection, which said that the policy includes efforts to empower SME through capital credit, etc. The new regulation on SME protection should be the basic for the development of the region in the future.The legal protection given by regional regulation on business permit in Blitar doesn`t give enough protection for small business, although has provide relief and easiness to register business permit. Blitar City Regional Government should implement a change or other kinds of regional regulation to protect SME whose legal protection`s form is not contradicting law regulation above it.
Item Type: | Thesis (Magister) |
---|---|
Identification Number: | TES/346.048/SAN/p/041100212 |
Subjects: | 300 Social sciences > 346 Private law |
Divisions: | S2/S3 > Magister Ilmu Hukum, Fakultas Hukum |
Depositing User: | Endro Setyobudi |
Date Deposited: | 15 Mar 2011 10:46 |
Last Modified: | 15 Mar 2011 10:46 |
URI: | http://repository.ub.ac.id/id/eprint/156500 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |