Lova, EviFajriantina (2016) Pengadaan Tanah Dalam Pembangunan Infrastruktur Jalan Tol Oleh Badan Usaha Milik Negara (Persero),. Magister thesis, Universitas Brawijaya.
Abstract
Tesis ini menekankan pada prinsip-prinsip hukum pengadaan tanah untuk pembangunan kepentingan umum. Dalam pengadaan tanah untuk pembangunan infrastruktur jalan tol berlaku pengadaan tanah untuk kepentingan umum, karena pembangunan jalan tol di masukkan sebagai salah satu jenis pembangunan untuk kepentingan umum. Konsep pembangunan jalan tol yang merupakan kerjasama antara pemerintah dan investor, dapat menjadikan Badan Usaha Milik Negara (Persero) menjadi pelaku dalam pembangunan infrastruktur jalan tol. Dengan melihat status dari Badan Usaha Milik Negara yang adalah Persero, apakah pengadaan tanahnya sudah sesuai dengan kualifikasi kepentingan umum. Selanjutnya akan membahas lebih lanjut mengenai prinsip keadilan dalam pemberian ganti rugi pada pengadaan tanah untuk pembangunan infrastruktur jalan tol. Metode penelitian yang digunakan dalam penyelesaian tesis ini adalah tipe penelitian yuridis normatif dan yuridis empiris. Sesuai dengan tujuan yang akan dicapai, maka metodologi dalam penelitian tesis ini menggunakan tiga macam pendekatan, yakni pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan konseptual (conceptual approach), pendekatan sejarah (history approach) dan pendekatan kualitatif. Setelah bahan hukum dikumpulkan lalu ditelaah isu hukum berdasarkan bahan yang dikumpulkan. Berdasarkan hasil telaah terhadap bahan hukum yang ada, di ambil kesimpulan sebagai berikut: Pengadaan tanah oleh BUMN (Persero) jika dilihat dari kualifikasi kepentingan umum maka dapat dikualifikasikan sebagai pengadaan tanah untuk kepentingan umum. Pengadaan tanah untuk pembangunan infrastruktur jalan tol diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012. Pembahasan yang kedua yaitu hambatan dalam pelaksanaan pengadaan tanah untuk pembangunan infrastruktur jalan tol antara lain: Dilihat dari substansi hukumnya yang mengatur tentang pemberian ganti rugi, masih banyak aturan yang belum jelas sehingga dalam prakteknya menimbulkan ketidakadilan dalam masyarakat. Dilihat dari struktur hukumnya kinerja Panitia Pengadaan Tanah kurang serius dalam menjalankan tugasnya, banyak ketidakpuasan dalam masyarakat, terutama dalam hal musyawarah penentuan nilai ganti rugi. Dilihat dari budaya hukumnya, berkembangnya nilai individualistik dalam masyarakat menjadi penghambat dalam penentuan pemberian ganti rugi. Pembahasan yang ketiga yaitu mengenai prinsip keadilan dalam pemberian ganti rugi pada pengadaan tanah untuk pembangunan infrastruktur jalan tol. Prinsip keadilan pada pemberian ganti rugi dalam pengadaan tanah untuk pembangunan infrastruktur jalan tol ini jika dikaji melalui substansi hukumnya, struktur hukumnya v dan budaya hukum, belum bisa terwujud. Kriteria peraturan mengenai ganti rugi pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum dapat dikatakan memenuhi keadilan apabila adanya persamaan hak dan kewajiban, adanya kesesuaian antara keadilan prosedural dan keadilan substantif artinya keadilan yang diperoleh sejak dimulai proses pengadaan tanah sampai dengan berakhirnya, adanya kesesuaian antara peraturan perundang-undangan dengan penerapan di lapangan, serta para pihak dapat menuntut apa yang menjadi haknya sekaligus harus dapat menjalankan kewajibannya. Ganti rugi sebagai suatu upaya mewujudkan penghormatan kepada hak-hak dan kepentingan perseorangan yang telah dikorbankan untuk kepentingan umum dapat dikatakan adil apabila hal tersebut tidak membuat seseorang menjadi lebih kaya, atau sebaliknya, tidak membuat seseorang menjadi lebih miskin daripada keadaan semula. Dari hasil pembahasan yang ada, maka sarannya adalah pertama: Perlu diperluasnya pengertian dan interpretasi “untuk kepentingan umum” dalam proses pengadaan tanah, karena menyangkut persepsi masyarakat yang secara sosiologis menganggap jalan tol sebagai proyek mencari keuntungan semata. Yang kedua, harus ada politik hukum pertanahan dan pengawasan yang kuat dari semua lembaga tinggi negara, khususnya untuk menjamin kepastian hukum yang berkeadilan bagi pemegang hak atas tanah terkait pemberian ganti rugi dalam pengadaan tanah untuk kepentingan umum.
Item Type: | Thesis (Magister) |
---|---|
Identification Number: | TES/346.045/LOV/p/2016/041612701 |
Subjects: | 300 Social sciences > 346 Private law |
Divisions: | S2/S3 > Magister Kenotariatan, Fakultas Hukum |
Depositing User: | Budi Wahyono Wahyono |
Date Deposited: | 15 Dec 2016 10:43 |
Last Modified: | 15 Dec 2016 10:43 |
URI: | http://repository.ub.ac.id/id/eprint/156485 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |