Oeloem, Fitroh (2015) Jaminan Kepastian Hukum Hal Atas Tanah Dalam Sistem Pendaftaran Tanah Negatif Bertendensi Positif. Magister thesis, Universitas Brawijaya.
Abstract
Tanah adalah bagian bumi yang berada dibagian atas dari daratan, dan yang berfungsi ganda bagi manusia termasuk makluk hidup pada umumnya, begitu pentingnya tanah bagi manusia oleh karena itu pemerintah perlu mengaturnya sehingga tanah dapat membawa kesejahteraan dan kebahagiaan bagi manusia sebagai warga negara. Pada prinsipnya sertifikat adalah surat tanda bukti hak yang diterbitkan oleh Kantor Pertanahan, yang berlaku sebagai alat pembuktian yang kuat mengenai data fisik dan data yuridis atas sebidang tanah. Tujuan dari penulisan ini adalah untuk mengetahui bagaimana kekuatan sertifikat sebagai dasar kepemilikan hak atas tanah, untuk mengetahui dan menganalisis bagaimana kepastian hukum setelah terbitnya sertifikat bagi pemegang hak atas tanah. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif, dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian diperoleh jawaban terhadap permasalahan yang diangkat. Bahwa dalam sistem positif, suatu sertifikat tanah yang diberikan berlaku sebagai tanda bukti hak atas tanah yang mutlak serta merupakan satu-satunya tanda bukti x hak atas tanah. Ciri pokok sistem ini adalah bahwa pendaftaran tanah/pendaftaran hak atas tanah menjamin dengan sempurna bahwa nama yang terdaftar dalam buku tanah adalah tidak dapat dibantah, kendatipun ia ternyata bukan pemilik yang berhak atas tanah tersebut. Memang seharusnyalah kelemahan dari sistem negatif bertendensi positif ini diakhiri dan pendaftaran tanah kita kedepannya haruslah memilih sistem positif, agar tercipta kepastian hukum yang dapat melindungi kepentingan para pemegang sertifikat hak atas tanah, tentunya pemohon hak yang berdasarkan dan atau dilandasi oleh itikad baik (kebenaran baik formil maupun materil) dan Nemo Plus Juris. Maka hal ini berarti pendaftaran yang diselenggarakan oleh Negara dengan prinsip pemilik terdaftar tidak dilindungi hukum, tidak mempunyai kekuatan bukti yang cukup atas sebidang tanah.
Item Type: | Thesis (Magister) |
---|---|
Identification Number: | TES/346.043 8/OEL/j/2015/041508055 |
Subjects: | 300 Social sciences > 346 Private law |
Divisions: | S2/S3 > Magister Kenotariatan, Fakultas Hukum |
Depositing User: | Endang Susworini |
Date Deposited: | 10 Nov 2015 12:09 |
Last Modified: | 10 Nov 2015 12:09 |
URI: | http://repository.ub.ac.id/id/eprint/156468 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |