Penentuan Harga Dalam Pemberian Ganti Kerugian Hak Atas Tanah Dan Tau Bangunan Dalam Pengadaan Tanah Untuk Pembangunan Jalan Tol

Febriadi (2016) Penentuan Harga Dalam Pemberian Ganti Kerugian Hak Atas Tanah Dan Tau Bangunan Dalam Pengadaan Tanah Untuk Pembangunan Jalan Tol. Magister thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Pengadaan Tanah merupakan kegiatan menyediakan tanah dengan cara memberi ganti kerugian yang layak dan adil kepada pihak yang berhak. Artinya setiap pemilik hak atas tanah dan atau bangunan yang dijadikan obyek pengadaan tanah harus mendapatkan ganti kerugian. Telah ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum, bahwa ganti kerugian merupakan penggantian yang layak dan adil kepada pihak yang berhak dalam proses pengadaan tanah. Namun kenyataannya, pengadaan tanah itu sering kali terhambat karena tidak tercapainya kesepakatan mengenai besaran nilai harga pemberian ganti kerugian dalam pengadaan tanah tersebut. oleh karena itu aspek ganti kerugian merupakan masalah paling krusial dalam keseluruhan proses pengadaan tanah untuk pembangunan. Di wilayah Kelurahan Madyopura, Kecamatan Kedungkandang Kota Malang, terdapat kesenjangan penilaian nilai harga yang ditetapkan oleh pelaksana pengadaan tanah. Dalam proses musyawarah penentuan bentuk ganti kerugian, Pelaksana Pengadaan Tanah menetapkan nilai harga secara sepihak tanpa musyawarah tawar menawar harga dengan warga terdampak, hal ini dikarekan pada tahapan musyawarah penentuan bentuk ganti kerugian tidak mewajikan pelaksana pengadaan tanah untuk melakukan tawar menawar nilai harga dengan warga terdampak. Pelaksana pengadaan tanah sebelum menetapkan nilai harga pemberian ganti kerugian seharusnya menindaklanjuti apa yang menjadi keluhan warga, apakah penilaian sudah tepat atau terjadi kelalaian tim penilai dalam menentukan besaran ganti kerugian, hal ini perlu dilakukan mengingat Undang- Undang Nomor 2 Tahun 2012 mengamanatkan, bahwa tujuan pengadaan tanah berdasarkan asas : Kemanusian, Keadilan, Kemanfaatan, Kepastian, Keterbukaan, Kesepakatan, Keikutsertaan, Kesejahteraan, Keberlanjutan, dan keselarasan.

Item Type: Thesis (Magister)
Identification Number: TES/346.043 62/FEB/p/2016/041612188
Subjects: 300 Social sciences > 346 Private law
Divisions: S2/S3 > Magister Kenotariatan, Fakultas Hukum
Depositing User: Budi Wahyono Wahyono
Date Deposited: 13 Dec 2016 09:19
Last Modified: 13 Dec 2016 09:19
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/156455
Full text not available from this repository.

Actions (login required)

View Item View Item