Sukmawati, Fanny Dewi (2016) Pembayaran Pajak Penghasilan (Pph) Dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Atau Bangunan (Bphtb) Dalam Pengalihan Hak Atas Tanah Dan Atau Bangunan. Magister thesis, Universitas Brawijaya.
Abstract
Penelitian ini dilakukan untuk menganalisis mengenai pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan atau Bangunan (BPHTB) dalam pengalihan hak atas tanah dan bangunan. Permasalahan yang diangkat adalah kesesuaian pengaturan mengenai pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan atau Bangunan (BPHTB) sebelum penandatanganan akta pengalihan hak atas tanah dan bangunan dengan prinsip-prinsip pemungutan pajak serta fungsi notaris atau Pejabat Pembuat Akta Tanah dalam pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan atau Bangunan (BPHTB) sebelum penandatanganan akta pengalihan hak atas tanah. Kemudian metode penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif dengan metode pendekatan perundang-undangan (statute approach), dan pendekatan konsep (conceptual approach). Bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang diperoleh penulis akan dianalisis dengan menggunakan beberapa interpretasi hukum yaitu interpretasi gramatikal dan interpretasi sistematis. Interpretasi gramatikal merupakan suatu cara penafsiran yang menafsirkan undang-undang menurut arti kata-kata (istilah) yang terdapat pada undang-undang. Kemudian teknik interpretasi sistematis yaitu penafsiran yang menafsirkan peraturan perundang-undangan dihubungankan dengan peraturan hukum atau undang-undang lain atau dengan keseluruhan sistem hukum, maka dalam tesis ini peraturan perundang-undangan yang dikaitkan yaitu Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2014 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun vi 2014 Nomor 3) tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris, Undang-undang Nomor 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 133), Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049), Undang-undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Ketentuan Umum Perpajakan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 85) dan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2008 (Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4914). Hasil dari penelitian ini yang pertama yaitu ketentuan mengenai pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebelum penandatanganan akta pengalihan hak atas tanah dan atau bangunan sesuai dengan asas certainty (kepastian) guna meningkatkan kepatuhan para wajib pajak sehingga pendapatan negara dari sektor pajak dapat meningkat meskipun dalam penerapannya tidak mudah. Penerapan yang tidak mudah tersebut bertentangan dengan asas simplicity. Ketentuan pembayaran di awal untuk PPh sebelum wajib pajak menerima penghasilan dari peralihan hak demikian juga untuk BPHTB adalah sebelum wajib pajak menerima peralihan hak tersebut tidak sesuai dengan asas conveniency of payment. Kedua, fungsi notaris atau Pejabat Pembuat Akta Tanah dalam pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebelum penandatangan akta pengalihan hak atas tanah dan atau bangunan yaitu memberikan penyuluhan hukum yang telah diatur dalam Pasal 15 ayat (2) huruf e mengenai undang-undang kepada para pihak yang bersangkutan terkait dengan vii akta yang dibuatnya sehingga notaris atau Pejabat Pembuat Akta Tanah dapat melaksanakan penandatanganan akta pengalihan hak atas tanah dan atau bangunan setelah proses pembayaran pajak selesai dilakukan. Fungsi tersebut memiliki besar pengaruh untuk negara dalam rangka meningkatkan sumber penerimaan negara yang berasal dari pajak yang sebenarnya bukan merupakan kewenangan utama seorang notaris atau Pejabat Pembuat Akta Tanah sebagaimana diuraikan dalam UUJN. Saran dari penelitian ini yaitu pengaturan mengenai Pajak Penghasilan (PPh) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan atau Bangunan (BPHTB) hendaknya dibuat sesuai dengan prinsip-prinsip pemungutan pajak. Hal ini penting karena pengaturan tersebut akan menjadi dasar dari pembuatan peraturan-peraturan yang ada dibawahnya, sehingga akan tetap sesuai dengan prinsip-prinsip pemungutan pajak sebagai sandaran norma. Diharapkan pengaturan tentang pajak akan mendorong kesadaran wajib pajak untuk melaksanakan kewajibannya. Peraturan mengenai PPh dan BPHTB perlu memperhatikan juga perkembangan teknologi informasi baik yang ada di bidang perpajakan, bank persepsi dan kantor pertanahan kota/kabupaten sehingga dapat menjadi pendorong bagi wajib pajak untuk melaksanakan kewajiban pembayaran pajaknya. Praktisi hukum, notaris, serta organisasi notaris atau Pejabat Pembuat Akta Tanah dan pihak-pihak yang berkompeten hendaknya dapat memberikan solusi atas permasalahan ini ataupun membahas masalah ini dalam rapat organisasi.
Item Type: | Thesis (Magister) |
---|---|
Identification Number: | TES/346.043 6/SUK/p/2016/041611097 |
Subjects: | 300 Social sciences > 346 Private law |
Divisions: | S2/S3 > Magister Ilmu Hukum, Fakultas Hukum |
Depositing User: | Nur Cholis |
Date Deposited: | 20 Jan 2017 09:20 |
Last Modified: | 19 Apr 2022 05:05 |
URI: | http://repository.ub.ac.id/id/eprint/156452 |
![]() |
Text
FANNY DEWI SUKMAWATI.pdf Download (1MB) |
Actions (login required)
![]() |
View Item |