Pelaksanaan Perjanjian Bagi Hasil Tanah Pertanian di Kabupaten Lombok Barat Provinsi Nusa Tenggara Barat

Alkalimi, SuandiYahya (2011) Pelaksanaan Perjanjian Bagi Hasil Tanah Pertanian di Kabupaten Lombok Barat Provinsi Nusa Tenggara Barat. Magister thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Penelitian ini bersifat analisis kualitatif deskriptip, yaitu data yang diperoleh dipaparkan dalam bentuk uraian-uraian guna mengungkap kebenaran data yang diajukan dari hasil penelitian yang diperoleh, pemaparan tersebut lebih melihat pada kualitas dari suatu penjelasan dari data yang telah didapat sehingga dapat menggambarkan secara umum tentang status dan kondisi dari Pelaksanaan Perjanjian Bagi Hasil atas Tanah Pertanian di Kabupaten Lombok Barat Provinsi Nusa Tenggara Barat serta faktor yang menghambat dan pendukung dalam pelaksanaan Undang-undang Nomor 2 tahun 1960 tentang bagi hasil. Data yang terkumpul dianalisis dengan metode pendekatan yuridis sosiologis, dimana pendekatan terhadap permasalahan dengan meneliti kenyataan (fakta empiris) dengan ketentuan-ketentuan dalam peraturan perundang-undangan, teori, hasil-hasil penelitian dan laporan-laporan yang berhubungan dengan objek yang diteliti. Dari penelitian ini didapatkan hasil bahwa masyarakat dalam melakukan perjanjian bagi hasil masih dalam bentuk lisan (tidak tertulis), dengan 2 (dua) bentuk dasar perjanjian yaitu perjanjian bagi hasil Murni “Nyakap” dan perjanjian bagi hasil yang dicampur dengan perjanjian Gadai “pelais”, dimana kedua bentuk ini akan membedakan lamanya perjanjian beserta hak dan kewajiaban dari para pihak yang berkaitan dengan pengembalian tanah. Besarnya luas tanah garapan yang berbeda-beda, tetapi yang terbesar diatas 3 Hektar. Lamanya perjanjian ditentukan oleh bentuk perjanjian diatas, kesepakatan kedua belah pihak, tata cara pembagiannya, dan tahun panen. Cara pembagiannya dilakukan dengan 3 (tiga) cara yaitu “Bagi Hasil”; “Majek”; dan “Upah”. Faktor penghambat dalam pelaksanaan UU No. 2 Tahun 1960 adalah dalam segi struktur baik dari tingkat Bupati sebagai kepala daerah tingkat II, yang tidak pernah membuat surat keputusan tentang pelaksanaan Undang-Undang Bagi Hasil, Tingkat Kecamatan, Desa, dan Badan Penyuluh Pertanian dan Perikanan dalam tiap kecamatan, tidak pernah mengetahui tentang adanya Undang-Undang Bagi Hasil, sehigga tidak dapat melaksanakan tugas sebagaimana mestinya. Segi substansi dimana Undang-Undang Bagi Hasil sendiri sudah sangat bagus sehingga dapat dikatakan sebagai faktor pendukung dalam pelaksanaannya, tetapi perlu dilakukan perubahan-perubahan yang mengikuti perkembangan masyarakat, sehingga lebih terjamin keefektivitasannya. Sedangkan segi Kultur masyarakatnya yang menjadi pengahabat terbesar dikarenakan dalam melakukan perjanjian bagi hasil lebih memilih menggunakan hukum adat setempat dikarena lebih cepat dan instan tidak bertele-tele seperti yang terdapat dalam Undang-Undang Bagi Hasil.

English Abstract

This research have the character of the analysis qualitative deskriptive, that is data obtained to be explained in the form of descriptions utilize to express the truth of data raised from obtained research result, the pemaparan more see at quality from a[n clarification from data which have been got so that can depict in general about status and condition from Execution of Agreement of Sharing Holder for Farmland in Regency of west Lombok Island of Provinsi Nusa Tenggara Barat and also factor pursuing and supporter in execution of Number 2 year 1960 about Sharing Holder. The data collected were analyzed using the method of juridical, sociological approach, and by the approach on the problem, the empirical facts were observed using the provisions in the regulations, theory, the results of the research, and the reports related to the observed objects. From this research is got by result that society in doing agreement of sharing holder still in the form of oral (unwritten), by 2 (two) elementary form of agreement that is Pure sharing holder agreement "Nyakap" and agreement of sharing holder which is mixed with by a agreement Mortage the "pelais", where second this form of will differentiate the agreement duration therewith rights and obligations from the parties of related to land return. Level of wide of land which different each other, but biggest above 3 Hectare. Agreement Duration determined by agreement form of is above, both parties agreement, it`s division procedures, and year harvest. Way of its division is conducted by 3 (three ) way of that is "Bagi hasil"; "Majek"; and "Upah". Resistor factor in execution of UU No. 2 Year 1960 is in good structure facet from Regent storey as regional leader mount the II, what have never made the decree of about execution of Sharing Holder regulations, Mount the Subdistrict, Countryside, and Body of Extension agent of Agriculture and Fishery in every subdistrict, have never known about the existence of Sharing Holder regulations, so that cannot execute the duty properly. facet Substansi of where regulations of Sharing Holder by xself have very good so that can be told by as supplementary factor in its execution, but require to conducted by a change keeping abreast of society, so that more well guaranted its effectiveness. While its society Culture facet becoming biggest pengahabat because of in conducting more opting sharing holder agreement use the local customary regulations because quicker and instan verbiage do not such as those which there are in Sharing Holder regulations.

Item Type: Thesis (Magister)
Identification Number: TES/346.043 48/ALK/p/041104218
Subjects: 300 Social sciences > 346 Private law
Divisions: S2/S3 > Magister Kenotariatan, Fakultas Hukum
Depositing User: Endro Setyobudi
Date Deposited: 18 Oct 2011 11:14
Last Modified: 18 Oct 2011 11:14
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/156447
Full text not available from this repository.

Actions (login required)

View Item View Item