Dasar Pertimbangan Hakim Dalam Perkara Nomor 1000/Pdt.G/2011/Pa.Mlg Tentang Pembatalan Akta Hibah

Wulandari, AyuTunjung (2016) Dasar Pertimbangan Hakim Dalam Perkara Nomor 1000/Pdt.G/2011/Pa.Mlg Tentang Pembatalan Akta Hibah. Magister thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Dalam penulisan tesis ini penulis membahas mengenai masalah pertimbangan Hakim dalam memutus perkara pembatalan akta hibah. Dalam Pasal 49 Undang-undang Nomor 50 Tahun 2009 jo UU nomor 3 Tahun 2006 jo UU Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama disebutkan bahwa perkara hibah merupakan ruang lingkup kewenangan Pengadilan Agama. Namun pada putusan pembatalan akta hibah Nomor 1000/Pdt.G/2011/PA.Mlg, Hakim memutuskan bahwa Pengadilan Agama tidak berwenang memutus perkara pembatalan akta hibah.Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan menganalisis Putusan Perkara Nomor 1000/Pdt.G/2011/Pa.Mlg tentang pembatalan akta hibah. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan. Karena itu penelitian ini menggunakan jenis bahan hukum primer,dan sekunder yang diperoleh dari proses studi kepustakaan. Berdasarkan hasil penelitian, penulis memperoleh jawaban atas permasalahan yang ada. Majelis Hakim Kota Malang memutuskan bahwa Pengadilan Agama tidak berwenang mengadili perkara pembatalan hibah dengan beberapa pertimbangan. Kesimpulan penelitian ini adalah Putusan Perkara Nomor 1000/Pdt.G/2011/PA.Mlg tidak sesuai (tidak menerapkan) dengan ketentuan Pasal 49 UU nomor 50 Tahun 2009 jo. UU nomor 3 Tahun 2006 jo. UU nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama. Dalam sengketa ini UU nomor 3 Tahun 2006 tidak berlaku surut sementara Akta Hibah dibuat pada Tahun 1999, karena itu yang berlaku terhadap Akta Hibah tersebut adalah UU nomor 7 Tahun 1989, yang mempersyaratkan dasar Hukum Islam dalam perjanjian hibah. Jadi, hibah tahun 1999 ini tidak bisa diukur dengan Undangundang nomor 3 Tahun 2006, tetapi dengan UU nomor 7 Tahun 1989. Peneliti menyarankan agar dalam menerima, memeriksa dan memutus perkara pembatalan akta hibah yang diajukan oleh Penggugat, hakim diharapkan lebih cermat dan tetap mempertimbangkan peraturan perundangan yang berlaku baik secara materiil dan formil. Dalam memberikan putusan, hakim perlu memperhatikan faktor yang seharusnya diterapkan secara proporsional, yaitu: keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatannya.

Item Type: Thesis (Magister)
Identification Number: TES/346.043 2/WUL/d/2016/041612421
Subjects: 300 Social sciences > 346 Private law
Divisions: S2/S3 > Magister Kenotariatan, Fakultas Hukum
Depositing User: Budi Wahyono Wahyono
Date Deposited: 13 Dec 2016 13:52
Last Modified: 13 Dec 2016 13:52
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/156441
Full text not available from this repository.

Actions (login required)

View Item View Item