Kepastian Hukum Akta Jual Beli Hak Atas Tanah yang Dibuat Dihadapan Notaris yang Dipakai sebagai Dasar Perubahan Data dalam Pendaftaran Tanah (Tinjauan Yuridis terhadap Undang-Undang Nomor 30 Tahun 20

Wahyuni, RetnoTri (2011) Kepastian Hukum Akta Jual Beli Hak Atas Tanah yang Dibuat Dihadapan Notaris yang Dipakai sebagai Dasar Perubahan Data dalam Pendaftaran Tanah (Tinjauan Yuridis terhadap Undang-Undang Nomor 30 Tahun 20. Magister thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Tanggal 6 Oktobar 2004 Pemerintah mengesahkan UU No. 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris. Dalam UUJN yang baru khususnya Pasal 15 ayat (2) huruf f tersebut terdapat ketentuan mengenai kewenangan Notaris untuk membuat akta-akta mengenai pertanahan. Maka secara yuridis formal Notaris berwenang untuk membuat akta jual beli hak atas tanah. Akta jual beli hak atas Tanah yang dibuat dihadapan Notaris adalah sah dan mempunyai kekuatan hukum yang mengikat sebagai akta otentik, karena akta jual beli hak atas tanah Notariil memenuhi unsur sebagai akta otentik, dan Notaris sendiri menurut UU Jabatan Notaris, berwenang untuk membuatnya. Berdasarkan Pasal 19 UUPA, untuk menjamin kepastian hukum maka peralihan hak atas tanah melalui jual beli harus dilakukan pendaftaran tanah, yang dibuktikan dengan akta peralihan hak atas tanah. Akta peralihan hak atas tanah melalui jual beli yang dibuat dihadapan notaris mempunyai kekuatan hukum yang mengikat sebagai akta otentik, Namun demikian akta jual beli hak atas tanah yang dibuat dihadapan notaris belum dapat dipakai sebagai dasar perubahan data dalam Pendaftaran Tanah,karena BPN hanya mengacu pada PP 24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah. Sehubungan dengan permasalahan tersebut maka dilakukan penelitian ini dengan permasalahan “Apakah Akta Jual Beli Hak Atas Tanah yang dibuat dihadapan Notaris dapat memberikan kepastian hukum bagi para pihak karena belum bisa dijadikan bukti untuk proses pendaftaran tanah?.” Penelitian ini merupakan penelitian hukum norrnatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan konsep (conceptual approach). Pendekatan perundang-undangan dilakukan dengan mengkaji dan menganalisis berbagai peraturan perundang-undangan yang mengatur pendaftaran tanah, kewenangan Notaris dan PPAT di bidang keperdataan. Pendekatan konsep dilakukan dengan mengkaji dan menganalisis berbagai konsep dan pengertian tentang kewenangan notaris dalam pembuatan akta jual beli hak atas tanah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa eksistensi Notaris sebagai pejabat umum telah memenuhi Pasal 1868 B.W. Notaris berwenang membuat akta otentik untuk digunakan sebagai alat bukti, termasuk akta jual beli hak atas tanah sebagaimana disebutkan Pasal 15 ayat (2) huruf (f) UUJN. Akta jual beli hak atas tanah yang dibuat dihadapan notaris belum berfungsi untuk perubahan data dalam pendaftaran tanah. Untuk menyelesaikan permasalahan ini, ada beberapa Teori hukum yang dipergunakan untuk menganalisis terjadinya konflik norma dan asas dalam undang-undang, yaitu Teori Jenjang Norma, Teori Kewenangan; Teori Kepastian Hukum; asas lex superior derogat legi inferiors; dan asas lex posteriori derogat legi priori. Dengan mendasarkan pada toeri hukum dan asas-asas tersebut maka setelah berlakunya UUJN pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta mengenai pertanahan hanyalah Notaris. Namun demikian akta jual beli hak atas tanah yang dibuat dihadapan notaris tidak dapat menjamin kepastian hukum dalam pendaftaran tanah, karena tidak dapat digunakan sebagai bukti dasar perubahan data. Sehubungan ketidak pastian hukum terhadap akta jual beli hak atas tanah yang dibuat dihadapan notaris yang bersifat otentik untuk perubahan data dalam pendaftaran tanah, maka disarankan agar dilakukan amandemen terhadap UU Rumah Susun No. 16 Tahun 1985 dan UU Hak Tanggungan No. 4 Tahun 1996. Juga dilakukan amandemen terhadap Pasal 37 Ayat (1) PP No. 24 tahun 1997 yang mengatur pendaftaran hak atas tanah. Peraturan Pemerintah No. 37 Tahun 1998 seharusnya dicabut karena pembentukan jabatan umum baru (dalam hal ini PPAT) yang didasarkan pada Peraturan Pemerintah tersebut tidak mendapat delegasi dari undang-undang yang mengatur pejabat umum (yaitu PJN yang diganti dengan UUJN).

English Abstract

On 6 October 2004, the government validates the effect of Law No. 30 of 2004 on Notary Post. This new UUJN, through article 15 verse (2) letter f, explains the provision of notary authority in preparing the land certificate. It is legally right in the formal juridical context that the Notary has been authorized to prepare land transaction certificate. The Notary based land transaction certificate will be valid and giving a strict law power onto it as authentic certificate. It is said so because the certificate before Notary is meeting the substance of authenticity and the Notary has been given authority to prepare it based on Law of Notary Post. In respect to Article 19 UUPA, l gal certainty for the conversion of right of land through transaction must be ensured through land registration, which is then proved by the land conversion certificate. Such certificate is made before Notary to obtain legal power onto it as authentic certificate. However, this conversion certificate still cannot be used as the base of data modification in the Land Registration because BPN must still obey to PP 24 of 1997 on Land Registration. Therefore, research problem is determined, which is “Do you think Land Transaction Certificate made before Notary will give legal certainty to the user despite its incapacity to be used as prove for land registration process?”. Research type is normative law study with statute and conceptual approaches. The statute approach is reviewing and analyzing some regulations and statutes concerning with land registration, notary authority, and PPAT in the data field. Conceptual approach is reviewing and analyzing some concepts and definitions about notary authority in the preparation of land transaction certificate. Result of research indicates that the existence of Notary as the public officer has satisfied Article 1868 B.W. indeed, the Notary has been authorized to prepare authentic certificate as the proof instrument, likes the land transaction certificate as already mentioned Article 15 verse (2) letter (f) in UUJN. The Notary based land transaction certificate, however, cannot be functioned to modify the data in the land registration. Solving this problem, some legal theories and principles in the statutes are considered, such as Norm Level Theory, Authority Theory, Legal certainty Theory, lex superior derogat legi inferiors principle, and lex posteriori derogat legi priori principle. Considering this legal theories and principles, since effect of UUJN, the public officer who is only given authority to prepare land certificate is Notary. However, still, the land transaction certificate made by Notary cannot ensure the legal certainty in the land registration because it cannot be used as the base proof to modify the data. In relation to the legal uncertainty for the land transaction certificate made by Notary, research may suggest for the amendment of Law of Stage Housing No. 16 of 1985 and Law of Insurance Right No. 4 of 1996. The article 37 Verse (1) PP No. 24 of 1997 on the registration of the land must also be amended. Government Regulation No. 37 of 1998 should be revoked because pursuant to this regulation, the proposed new position (PPAT) does not have delegation from the statutes explaining the public officer (PJN, which is renamed to UUJN).

Item Type: Thesis (Magister)
Identification Number: TES/346.043 2/WAH/k/041104114
Subjects: 300 Social sciences > 346 Private law
Divisions: S2/S3 > Magister Kenotariatan, Fakultas Hukum
Depositing User: Endro Setyobudi
Date Deposited: 19 Oct 2011 13:58
Last Modified: 19 Oct 2011 13:58
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/156438
Full text not available from this repository.

Actions (login required)

View Item View Item