Penentuan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Pasca Peralihan Kewenangan dari Pemerintah Pusat ke Pemerintah Daerah (Studi di Dinas Pendapatan Daerah Kota Malang dan Dinas Pendapatan dan

Sujiati (2012) Penentuan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Pasca Peralihan Kewenangan dari Pemerintah Pusat ke Pemerintah Daerah (Studi di Dinas Pendapatan Daerah Kota Malang dan Dinas Pendapatan dan. Magister thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (2) huruf k Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan dilimpahkan ke Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota. Dasar pengenaan tarif dan cara penghitungan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan di dalam Peraturan Daerah (PERDA) Kota Malang Nomor 15 Tahun 2010 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan, diatur dalam Pasal 7 sampai dengan Pasal 10. Dasar pengenaan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan adalah NPOP (Nilai perolehan objek pajak). NPOP sebagaimana yang dimaksud untuk perolehan hak atas tanah dan bangunan yang diperoleh dari jual beli dan lelang adalah harga transaksi, sedangkan NPOP untuk tukar menukar, hibah, hibah wasiat, waris, pemasukan dalam perseroan atau badan hukum, pemisahan hak yang mengakibatkan peralihan, peralihan karena pelaksanaan putusan hakim, pemberian hak baru atas tanah sebagai kelanjutan dari pelepasan hak, pemberian hak baru atas tanah, penggabungan usaha, pemekaran usaha, hadiah, adalah didasari atas nilai pasar. Berdasarkan isu yang beredar di masyarakat dan data yang ditemukan peneliti masih banyak masyarakat yang menggunakan NJOP sebagai Dasar pengenaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan. Data tersebut adalah Surat Setoran Pajak Daerah Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan (SSPD-BPHTB) yang di dalamnya menyebutkan dasar pengenaan BPHTB adalah NJOP. Hal ini sesungguhnya merugikan pemerintah. Berdasarkan latar belakang di atas terdapat penyimpangan antara peraturan dan kenyataan yang menarik untuk dikaji lebih mendalam. Berdasarkan hal tersebut maka mendorong penulis untuk melakukan penelitian serta menuangkan dalam bentuk tesis yang berjudul “ Penentuan Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan (BPHTB) Pasca Peralihan Kewenangan Dari Pemerintah Pusat Ke Pemerintah Daerah.” Berdasarkan latar belakang diatas, dirumuskan permasalahan sebagai berikut: 1. Mengapa kewenangan dalam pengelolaan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) terjadi peralihan kewenangan dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah? 2. Bagaimanakah mekanisme Penentuan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di Kota Malang Pasca Peralihan Kewenangan? 3. Apa saja hambatan-hambatan yang dihadapi oleh Dinas Pendapatan Daerah Kota Malang dan Kota Surabaya berkaitan dengan penentuan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan? Dalam metode penelitian yang digunakan pada penulisan tesis ini penulis memilih jenis penelitian empiris, dengan pendekatan yuridis sosiologis, untuk menganalisis menggunakan metode deskriptif kualitatif. Jenis dan sumber data yaitu jenis data primer dan skunder, sumber data yaitu sumber data primer dan skunder. Teknik pengumpulan data adalah data primer dengan melalui wawancara, data skunder dengan melalui studi kepustakaan, bahan pustaka, internet dan dokumen-dokumen penting lainnya. Kerangka teori yang digunakan dalam tesis ini adalah teori efektifitas penegakan hukum dan teori kewenangan. Kajian pustaka yang digunakan dalam tesis ini antara lain tinjauan umum tentang pelaksanaan, kajian pajak secara umum, kajian tentang BPHTB, peraturan daerah kota malang nomor 15 tahun 2010, peraturan daerah kota Surabaya nomor 11 tahun 2010. Setelah dilakukan penelitian yang diuraikan dalam pembahasan maka kesimpulan dari tesis ini antara lain, Dasar pengenaan BPHTB adalah NPOP, NPOP pada jual beli adalah harga transaksi, akan tetapi masih saja terdapat penetapan BPHTB yang menggunakan NJOP PBB, NJOP PBB digunakan apabila tidak diketahuinya harga pasar atau diketahui tapi nilainya lebih rendah dari NJOP. Hal tersebut menjadi hambatan bagi dispenda untuk verifikasi lapangan karena nilai yang digunakan jauh dari pada nilai harga transaksi, dan ini cukup membutuhkan waktu lama untuk mendapatkan pengesahan, yang mengakibatkan tertundanya penandatanganan akta peralihan hak di hadapan PPAT, karena penandatangan akta peralihan hak setelah wajib pajak menyerahkan bukti pembayaran pajak BPHTB.

English Abstract

The Article 2 verse (2) letter k of The Act No.28 of 2009 about Local Tax and Local Retribution, it is reasonable then that the Land and Building Rights Acquisition Fee have been delegated to the local government of District/City. The determination of tariff and the calculation of fee of the acquisition of land and building rights are established in the Local Regulation (PERDA) of Malang City No.15 of 2010 on the Land and Building Rights Acquisition Fee, which is explained from Article 7 to 10. The base of the charge of fee for the acquisition of land and building rights is the value of acquired taxable object (NPOP - nilai perolehan obyek pajak). NPOP in the acquisition of land and building rights through the sale-purchase and auction processes is based on transaction price. NPOP is based on market value if the acquisition comes from processes such as exchange, grant, legacy grant, legacy, revenue of company or legal body, due to separation of rights, due to new right of land, business compilation, business extension, and gift. There is a rumor in the community and also shown in the data of research that the public still uses NJOP as the base of the charge of fee for the acquisition of land and building rights. This data are Surat Setoran Pajak Daerah Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (SSPD-BPHTB). Therefore, the charge base of BPHTB is NJOP. It put the government in the loss position. It is why indeed there is a deviation between the regulation and the reality which is interesting to be deeply reviewed. The author attempts to conduct a research and a thesis entitled with “The Determination of the Land and Building Rights Acquisition Fee (BPHTB) after the Delegation from Central Government to Local Government”. Concerning with this background, some problems are determined: 1. Why must the Land and Building Rights Acquisition Fee (BPHTB) be delegated from central government to local government? 2. How is the mechanism of the Land and Building Rights Acquisition Fee at Malang City after the delegation? 3. What are constrains dealt by the Local Income Official of Malang City and Surabaya City in relative with the determination of the Land and Building Rights Acquisition Fee? Research method is empirical study with sociological juridical approach. The analysis tool is qualitative descriptive method. Type of data is primary and secondary, so is the source of data. Data collection technique for primary data is interview, while secondary data are collected through literature study, library material, internet and important documents. Theoretical framework used in this thesis is the theory of law enforcement effectiveness and theory of discretion. Literature review involves general review of implementation, general review of tax, review on BPHTB, the local regulation of Malang City No.15 of 2010, and the local regulation of Surabaya City No.11 of 2010. It is concluded that the base of the charge for BPHTB is NPOP. While NPOP for sale-purchase process is transaction cost, the determination of BPHTB in other case is using NJOP PBB. Indeed, NJOP PBB is useful if the market price is unknown, or known but the value is lower than NJOP. Such condition is constraining the Income Official to verify the case because the value is greatly beyond the transaction price value. It takes very long time to obtain the verification and therefore, it really delays the approval of the rights shift certificate before PPAT because the approval is only given after the taxpayer submits the tax receipt of BPHTB.

Item Type: Thesis (Magister)
Identification Number: TES/346.043 2/SUJ/p/041204121
Subjects: 300 Social sciences > 346 Private law
Divisions: S2/S3 > Magister Kenotariatan, Fakultas Hukum
Depositing User: Endro Setyobudi
Date Deposited: 18 Dec 2012 09:31
Last Modified: 18 Dec 2012 09:31
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/156435
Full text not available from this repository.

Actions (login required)

View Item View Item