Pembebanan Hak Tanggungan terhadap Hak Pakai Atas Tanah Negara yang Menurut Sifatnya Dapat Dipindah Tangankan (Kajian Yuridis Pasal 4 Ayat (2) UU No. 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan Atas Tanah Bes

Sudagung, DarmaSanjata (2012) Pembebanan Hak Tanggungan terhadap Hak Pakai Atas Tanah Negara yang Menurut Sifatnya Dapat Dipindah Tangankan (Kajian Yuridis Pasal 4 Ayat (2) UU No. 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan Atas Tanah Bes. Magister thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Hak Pakai adalah hak untuk menggunakan dan/atau memungut hasil dari tanah yang dikuasai langsung oleh Negara atau tanah milik orang lain, yang memberi wewenang dan kewajiban yang ditentukan dalam keputusan pemberiannya oleh pejabat yang berwenang memberikannya atau dalam perjanjian dengan pemilik tanahnya, yang bukan perjanjian sewa menyewa dengan pemilik tanahnya, yang bukan perjanjian sewa menyewa atau perjanjian pengolahan tanah, segala sesuatu asal tidak bertentangan dengan jiwa dan ketentuan Undang-Undang Pokok Agraria, sebagaimana tercantum dalam Pasal 41 ayat (1) Undang-Undang Pokok Agraria. Hak pakai yang wajib didaftar dan menurut sifatnya dapat dipindah tangankan dapat pula dibebani dengan Hak Tanggungan. Dalam penjelasan dari pasal 4 ayat (2) Undang-Undang Hak Tanggungan Nomor 4 Tahun 1996 tidak memberikan kejelasan tentang apa yang dimaksud dengan kalimat “menurut sifatnya dapat dipindahtangankan”, sehingga menurut penulis ini ada kekosongan hukum yang bisa menimbulkan penafsiran yang berbeda (multitafsir) dan dapat menimbulkan masalah hukum dalam praktek pelaksanaan dari pada ketentuan pasal 4 ayat (2) Undang-Undang Hak Tanggungan Nomor 4 Tahun 1996. Oleh karena itu maka penulis ingin menganalisis secara normatif dalam tesis ini tentang kalimat “yang menurut sifatnya dapat dipindah-tangankan” dalam pasal 4 ayat (2) Undang-Undang Hak Tanggungan Nomor 4 Tahun 1996 tersebut diatas, sehingga hal itu menjadi permasalahan yang diangkat dalam penulisan tesis ini. Dengan menggunakan metode penelitian normatif dan pendekatan perundang-undangan ( Statute Approach ), dan pendekatan historis ( Historical Approach ), penulis melakukan pembahasan mengenai permasalahan, dan membuat suatu kesimpulan dari makna dari frase “ menurut sifatnya dapat dipindahtangankan “ dalam pasal 4 ayat (2) dari Undang-Undang Hak Tanggungan Nomor 4 Tahun 1996 yaitu dapat beralih, dapat dialihkan/dapat dipindahkan, dapat menjadi obyek perjanjian, secara yuridis mempunyai kepastian hukum bagi pelunasan hutang debitur atau pelaksanaan prestasi, merupakan benda dalam perdagangan yang mempunyai arti dapat diperdagangkan, dapat ditingkatkan haknya menjadi Hak Milik atau Hak Guna Bangunan apabila Hak Pakai tersebut jatuh kepada subyek hukum Hak Milik atau Hak Guna Bangunan satu dan lain tergantung pada penggunaan Hak Pakai tersebut.

English Abstract

Use rights is the right to use and/or collect the results of the land directly controlled by the State or land owned by others, who gave the authority and duties specified in the decision by the competent official gift giving or in agreement with the owner of the land, which is not the rental agreement hired by the owner of the land, which is not a lease agreement or contract cultivation, origin of all things not contrary to the spirit and provisions of the Basic Agrarian Law, as contained in Article 41 paragraph (1) of the Basic Agrarian Law. Use rights that must be registered and transferable by their nature can be burdened with the Mortgage. In the explanation of Article 4 paragraph (2) Mortgage Law No. 4 of 1996 do not provide clarity about what is meant by the phrase "by their nature transferable", so according to these authors there is a legal vacuum that could lead to different interpretations (interpretations) and can cause legal problems in practice the implementation of the provisions of Article 4 paragraph (2) Mortgage Law No. 4 of 1996. Therefore, the authors wanted to analyze the normative in this thesis about the phrase "which by its nature can be transferred" in Article 4 paragraph (2) Mortgage Law No. 4 of 1996 mentioned above, and it would be the issues raised in writing this thesis. By using research methods and approaches of normative legislation (Statute Approach), and historical approaches (Historical Approach), the authors make the discussion of issues, and make an inference from the meaning of the phrase "by their nature transferable" in Article 4 paragraph (2) of the Mortgage Act No. 4 of 1996 that is able to switch, can be switched/can be moved, can be the object of the agreement, legally have legal certainty for the repayment of the debt the debtor or the implementation of accomplishment, an object that has meaning in the trade can be traded, could be improved Ownership or the right to be Broking when it fell to the Right to Use Property Rights or legal person Broking and another one depending on the use of the Right to Use.

Item Type: Thesis (Magister)
Identification Number: TES/346.043 2/SUD/p/041202009
Subjects: 300 Social sciences > 346 Private law
Divisions: S2/S3 > Magister Kenotariatan, Fakultas Hukum
Depositing User: Endro Setyobudi
Date Deposited: 08 Aug 2012 13:33
Last Modified: 08 Aug 2012 13:33
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/156434
Full text not available from this repository.

Actions (login required)

View Item View Item