Penetapan Perwalian Anak Yang Diminta PPAT Sebagai Syarat Pembuatan Akta Jual Beli Hak Atas Tanah,

Savira, Elita (2017) Penetapan Perwalian Anak Yang Diminta PPAT Sebagai Syarat Pembuatan Akta Jual Beli Hak Atas Tanah,. Magister thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Dalam penulisan tesis ini penulis membahas mengenai masalah penetapan perwalian anak yang diminta PPAT sebagai syarat pembuatan akta jual beli hak atas tanah yang menjadi kewenangan Pengadilan Agama. Ketika salah satu orang tua dari seorang anak meninggal dunia, menurut pasal47 Undang-Undang Perkawinan, perwalian anak di bawah umur jatuh pada orang tuanya yang masih hidup selama anak tersebut belum berusia 18 tahun dan belum menikah dan orang tuanya mewakili si anak baik di dalam dan di luar Pengadilan (perwalian berdasar undangundang). Pada kenyataannya untuk satu dan lain hal PPAT masih meminta kliennya untuk memohon Penetapan Perwalian dari Pengadilan Agama untuk melakukan peralihan hak atas tanah. Sepanjang tahun 2015, banyaknya penetapan perwalian yang diputus oleh Pengadilan Agama Malang berjumlah 24 perkara. Tesis ini merupakan penelitian hukum empiris dengan menggunakan pendekatan yuridis-sosiologis. Karena itu tesis ini menggunakan jenis bahan hukum primer, sekunder, yang diperoleh dari proses studi kepustakaan. Teknik analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah teknik analisis deskriptif. Hasil penelitian adalah PPAT mensyaratkan penetapan perwalian karena digunakan untuk membuktikan (alat bukti), secara otentik adanya perwalian yang sah yang dijamin oleh institusi dalam hal ini Pengadilan Agama bahwa anak di bawah umur yang diwakili walinya untuk melakukan jual beli adalah benar dan telah terjadinya jual beli dan untuk kepentingan ke depan pada hari tertentu, pihak-pihak tertentu yang ada di dalamnya dan merupakan syarat bagi pembuatan akta jual beli hak atas tanah yang nantinya akan didaftarkan pula ke Kantor Pertanahan setempat guna kelengkapan transaksi. Dasar pertimbangan hakim memutus perkara perwalian adalah Pengadilan tidak boleh menolak perkara yang masuk kepadanya meskipun telah jelas disebutkan di Undang-Undang bahwa wali bagi seorang anak yang orang tuanya meninggal salah satu dan dia memiliki kepentingan mengurus pembuatan akta jual beli hak atas tanah adalah orang tua kandungnya yang hidup terlama. Peneliti menyarankan agar dalam pembuatan akta jual beli hak atas tanah kepada Pemohon atau Kliennya diharapkan PPAT mempertimbangkan peraturan perundangan yang berlaku baik secara materiil dan formil. Selanjutnya kepada Pengadilan Agama, dalam menerima, memeriksa dan memutus perkara permohonan penetapan perwalian yang diajukan oleh Pemohon senantiasa menggarisbawahi kepentingan anak di atas segalanya. Saat memberikan putusan, hakim perlu memperhatikan faktor yang seharusnya diterapkan secara proporsional, yaitu: keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatannya. Seorang wali seharusnya menjalankan kekuasaannya sesuai dengan porsinya dan sesuai dengan ketentuan yang telah diatur oleh Undang-Undang serta hingga usia anak dewasa dan cakap bertindak sendiri, wali tidak boleh sekali-kali menyalahgunakan wewenangnya. Dari itu dalam penyelesaian masalah itu tidak hanya mengacu kepada ketentuan perundang-undangan saja, melainkan harus memperhatikan nilai-nilai dari hukum dalam masyarakat, kaidah-kaidah agama serta aspek lain demi kemaslahatan diri anak yang akan menjadi asuhan dari seorang wali.

Item Type: Thesis (Magister)
Identification Number: TES/346.043 2/Sav/p/2017/041702362
Subjects: 300 Social sciences > 346 Private law
Divisions: S2/S3 > Magister Kenotariatan, Fakultas Hukum
Depositing User: Budi Wahyono Wahyono
Date Deposited: 06 Apr 2017 10:18
Last Modified: 06 Apr 2017 10:18
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/156430
Full text not available from this repository.

Actions (login required)

View Item View Item