Tukar Menukar Tanah Hutan Negara Di Wilayah Hukum Perum Perhutani Divisi Regional Jawa Timur Dalam Perspektif Kepastian Hukum Hak Atas Tanah Pemohon

Nurcahyo, Hanif (2017) Tukar Menukar Tanah Hutan Negara Di Wilayah Hukum Perum Perhutani Divisi Regional Jawa Timur Dalam Perspektif Kepastian Hukum Hak Atas Tanah Pemohon. Magister thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Dalam penulisan tesis ini menganalisis Peraturan Menteri Kehutanan tentang mekanisme tukar menukar kawasan hutan dikaitkan dengan Undang-Undang Perbendaharaan Negara dan kepastian hukum hak atas tanah pemohon dalam tukar menukar tanah hutan negara di wilayah hukum Perum Perhutani Divisi Regional Jawa Timur. Tujuan penelitian ini menganalisis Peraturan Menteri Kehutanan Nomor: P.27/Menhut-II/2014 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.32/Menhut-II/2010 tentang Tukar Menukar Kawasan Hutan dan menemukan implikasi hukum mekanisme tukar menukar tanah hutan negara terhadap Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara. Mengetahui kepastian hukum hak atas tanah pemohon dalam tukar menukar tanah hutan negara di wilayah hukum Perum Perhutani Divisi Regional Jawa Timur. Perum Perhutani mengandalkan komunitas magersari yang tinggal di sekitar kawasan hutan dalam kegiatan pengusahaan dan pengelolaan hutan. Sebagai pengganti upahnya, komunitas magersari diberi hak menumpang tanah hutan untuk tempat tinggal dan menggarap lahan hutan dengan sistem tumpangsari. Lahan hutan yang dikuasai telah bertahun-tahun dan bahkan secara turun-temurun sampai saat ini saat ini karena kehidupannya bergantung pada sumber daya hutan. Dengan demikian dijadikan landasan bahwa tanah kawasan hutan tersebut milik leluhur/nenek moyang kami tanpa didukung dengan bukti kepemilikan yang sah. Okupasi yang dilakukan komunitas Magersari untuk pemukiman menimbulkan permasalahan tenurial atau tanah sengketa dalam kawasan hutan. Penyelesaian sengketa hak atas tanah kawasan hutan oleh komunitas Magersari untuk pemukiman kepada Perum Perhutani Divisi Regional Jawa Timur ditempuh dengan cara Tukar Menukar Kawasan Hutan. Berdasarkan penjelasan latar belakang di atas, saya simpulkan permasalahannya yaitu mengenai mekanisme tukar menukar tanah dalam kawasan hutan dikaitkan dengan Undang- Undang Perbendaharaan Negara dan kepastian hukum hak atas tanah pemohon dalam tukar menukar tanah hutan negara di wilayah hukum Perum Perhutani Divisi Regional Jawa Timur. Pendekatan penelitian dilakukan secara yuridis normatif, dengan cara menganalisis permasalahan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan Historis. Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan, maka dapat disimpulkan bahwa mekanisme tukar menukar kawasan hutan yang merujuk pada Peraturan Menteri Kehutanan Nomor: P.27/Menhut-II/2014 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.32/Menhut-II/2010 tentang Tukar Menukar Kawasan Hutan tidak melibatkan Kementerian Keuangan dalam menginvetarisasi kekayaan /aset negara. Hal ini bertentangan dengan Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara. Dalam pelaksanaannya, tukar menukar kawasan hutan sebagai aset negara yang dimohon oleh pemohon menjadi hak milik atas tanah tersebut,melalui mekanisme/prosedur yang panjang dan membutuhkan waktu yang lama karena melibatkan banyak instansi pemerintah dan terkait. Dalam penelitian ini belum ada satupun yang selesai atas permohonan tukar menukar kawasan hutan, sehingga belum terwujudnya kepastian hukum hak atas tanah bagi pemohon.

Item Type: Thesis (Magister)
Identification Number: TES/346.043 2/NUR/t/2017/041702385
Subjects: 300 Social sciences > 346 Private law
Divisions: S2/S3 > Magister Ilmu Hukum, Fakultas Hukum
Depositing User: Budi Wahyono Wahyono
Date Deposited: 07 Apr 2017 10:45
Last Modified: 07 Apr 2017 10:45
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/156419
Full text not available from this repository.

Actions (login required)

View Item View Item