Minggu, JoisBetania (2016) Kewenangan Pemangku Adat Dalam Jual Beli Tanah Hak Ulayat ( Studi Kasus Pada Masyarakat Hukum Adat Kuma Di Desa Waijarang Kabupaten Lembata Nusa Tenggara Timur). Magister thesis, Universitas Brawijaya.
Abstract
Penulisan jurnal tesis ini membahas permasalahan hukum yang berkaitan dengan Kewenangan Pemangku Adat Dalam Jual Beli Tanah Hak Ulayat. Permasalahan ini dilatarbelakangi oleh adanya penjualan tanah hak ulayat yang dilakukan oleh Kepala adat di desa Waijarang, Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur secara individual kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Lembata. Kepala adat menggunakan otoritasnya untuk menjual tanah hak ulayat milik masyarakat hukum adat Kuma tanpa mengadakan musyawarah terlebih dahulu dengan masyarakat hukum adat. Penjualan dilakukan sebanyak dua kali yaitu pada tahun 2008 dan 2011 untuk pembangunan pelabuhan kapal feri. Hasil dari penjualan tersebut tidak dialokasikan untuk kepentingan desa sebagaimana seharusnya tetapi dialokasikan untuk kepentingan pribadinya sendiri. Kepala adat menggunakan otoritasnya secara sewenang – wenang terhadap tanah hak ulayat. Hal ini menimbulkan pertanyaan, Apa faktor – faktor dominan yang melatar belakangi kewenangan Kepala adat dalam menjual tanah hak ulayat di desa Waijarang ?, Bagaimana mekanisme jual beli tanah hak ulayat yang dilakukan oleh Kepala adat suku Kuma? Bagaimana upaya masyarakat hukum adat Kuma dalam menyelesaikan konflik terhadap transaksi jual beli tanah hak ulayat yang dilakukan oleh Kepala adat ?. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan tesis ini yaitu penelitian hukum empiris. Pendekatan yang digunakan yaitu pendekatan antropologi hukum. Hasil pembahasan dari penelitian tesis ini yaitu jual beli tanah ulayat yang dilakukan oleh Kepala adat suku Kuma menyebabkan terjadinya konflik antara kepala adat suku Kuma dengan masyarakat hukum adat Kuma. Hal ini karena jika dikaji dari teori konflik sosial yang ada dalam ilmu hukum, maka terjadinya konflik yang ditimbukan dari adanya jual beli tanah hak ulayat yang dilakukan oleh Kepala adat suku Kuma yaitu adanya ketidakseimbangan distribusi kekuasaan yang terjadi dimasyarakat hukum adat Kuma yang dilakukan oleh kepala adat suku Kuma. Hal ini tentu saja menyimpang dari apa yang seharusnya yaitu masyarakat hukum adat sebagai subyek dari hak ulayat yang juga mempunyai hak yang sama dengan Kepala adat atas tanah hak ulayat. Kepala adat bertindak sebagai pengatur bukan pemimpin dalam arti yuridis. Sehingga kedudukan antara Kepala adat dan masyarakat hukum adat adalah setara. Konsep kewenangan Kepala adat adalah sama dengan konsep hak menguasai negara berdasarkan Pasal 33 UUD 1945 yaitu bukan sebagai penguasa atau pemilik dalam arti yuridis tetapi hanya sebagai “ pemimpin “ untuk mengatur, menentukan dan menyelenggarakan penggunaan tanah hak ulayat tersebut.
Item Type: | Thesis (Magister) |
---|---|
Identification Number: | TES/346.043 2/MIN/k/2016/041605988 |
Subjects: | 300 Social sciences > 346 Private law |
Divisions: | S2/S3 > Magister Kenotariatan, Fakultas Hukum |
Depositing User: | Nur Cholis |
Date Deposited: | 11 Aug 2016 13:09 |
Last Modified: | 11 Aug 2016 13:09 |
URI: | http://repository.ub.ac.id/id/eprint/156417 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |