Perlindungan Hukum Terhadap Pihak Pembeli Yang Beritikad Baik Dalam Jual Beli Tanah Bengkok,

Kumalasari, Yulia (2016) Perlindungan Hukum Terhadap Pihak Pembeli Yang Beritikad Baik Dalam Jual Beli Tanah Bengkok,. Magister thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Penulisan tesis ini dilatar belakangi berdasarkan kasus putusan Pengadilan Negeri dan putusan Pengadilan Tinggi, terkait kasus jual beli tanah bengkok. Pada dasarnya tanah bengkok tidak diperbolehkan dilakukan pelepasan hak kecuali untuk kepentingan umum, adapun pelepasan untuk kepentingan umum tersebut harus disertai ganti rugi yang dipergunakan untuk membeli tanah yang lebih baik dan terletak di desa setempat. Berdasarkan hal tersebut maka penulis mengangkat rumusan masalah bagaimanakah perlindungan hukum terhadap pihak pembeli yang beritikad baik dalam jual beli tanah bengkok dan bagaimanakah akibat hukum atas peralihan (jual-beli) tanah bengkok bagi pihak pembeli yang bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis perlindungan hukum terhadap pihak pembeli yang beritikad baik dalam jual beli tanah bengkok serta menganalisis akibat hukum atas peralihan (jual-beli) tanah bengkok bagi pihak pembeli. Tesis ini disusun menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa perlindungan hukum diberikan terhadap pihak pembeli yang beritikad baik sesuai dengan ketentuan Pasal 1491 KUHPerdata bahwa seharusnya dalam jual beli diwajibkan bagi penjual untuk menjamin terlebih dahulu bahwa penguasaan terhadap objek tersebut aman tanpa ada gangguan dari pihak manapun, dan menjelaskan hal-hal penting terkait objek tersebut dari cacat-cacat tersembunyi, hal tersebut termasuk dalam perlindungan preventif. Selanjutnya perlindungan hukum represif berupa penegakan aturan hukum yang meliputi pemberian sanksi, seperti denda, ganti rugi, penjara, dan hukuman tambahan serta cara-cara yang ditempuh ketika menyelesaikan sengketa di persidangan. Terhadap pembeli yang beritikad baik, dalam hal ini tidak mengetahui terhadap cacat-cacat yang terkandung dalam benda yang hendak dibelinya atau karena salah satu pihak tidak memenuhi prestasi sebagaimana yang telah diperjanjikan maka bisa mendapatkan ganti kerugian sesuai ketentuan Pasal 1267 KUHPerdata. Jadi, akibat dari jual beli tanah bengkok ini pembeli dirugikan karena tidak mendapatkan kenikmatan untuk memakai atas objek yang telah dibelinya. Akibat hukum atas peralihan (jual-beli) hak atas tanah bengkok bagi pihak pembeli dalam ketiga kasus yang diangkat penulis adalah batal demi hukum. Perjanjian jual beli yang dibuat mengandung unsur-unsur kekhilafan dan penipuan. Kekhilafan dan penipuan yang terjadi dalam kasus jual beli tanah bengkok tersebut diatas menyebabkan perjanjian jual beli batal demi hukum. Mengingat pada pasal 15 Permendagri No 4 Tahun 2007 bahwa kekayaan desa yang berupa tanah desa dalam hal ini tanah bengkok tidak diperbolehkan dilakukan pelepasan hak kepemilikan kepada pihak lain kecuali diperlukan untuk kepentingan umum, namun faktanya pelepasan hak kepemilikan tersebut untuk kepentingan pribadi.

Item Type: Thesis (Magister)
Identification Number: TES/346.043 2/KUM/p/2016/041607158
Subjects: 300 Social sciences > 346 Private law
Divisions: S2/S3 > Magister Kenotariatan, Fakultas Hukum
Depositing User: Budi Wahyono Wahyono
Date Deposited: 09 Dec 2016 15:23
Last Modified: 09 Dec 2016 15:23
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/156414
Full text not available from this repository.

Actions (login required)

View Item View Item