Irawan, Riza Anggun Listya (2017) Perlindungan Hukum Bagi Warga Negara Indonesia Non Pribumi Keturunan Tionghoa Dalam Memperoleh Kepastian Hak Milik Atas Tanah Melalui Jual Beli (Studi Kasus Di Kota Yogyakarta),. Magister thesis, Universitas Brawijaya.
Abstract
Peraturan terkait penguasaan hak milik atas tanah di Kota Yogyakarta berbeda dibandingkan daerah lain, karena masih diberlakukannya Instruksi Kepala Daerah DIY PA.VIIIiNo.K.898/I/A/1975 tentang Penyeragaman Policy Peinberian Hak Atas Tanah Kepada Seorang WNI Nonpribumi. Pemberlakuan Instruksi tersebut mengakibatkan WNI Keturunan Tionghoa yang bertempat tinggal di Kota Yogyakarta tidak dapat mempunyai hak milik atas tanah. Sedangkan substansi/ hukum yang terdapat didalam UUPA telah menegaskan bahwa semua WNI bisa memiliki hak milik atas tanah di Indonesia, tanpa membedakan laki-laki atau perempuan dan WNI Pribumi ataupun Keturunan. Ketentuan tersebut terdapat di dalam pasal 9 ayat (1) dan diperkuat oleh pasal 21 ayat (1) yang dalam hukum agraria dikenal dengan asas Nasionalitas. Berdasarkan latar belakang tersebut. maka rumusan masalah yang diambil adalah apa faktor dominan yang menyebabkan WNI Keturunan Tionghoa tidak dapat mempunyai hak milik atas tanah di Kota Yogyakarta. bagaimana akibat hukum dan larangan pemberian hak milik atas tanah bagi WNI Keturunan Tionghoa di Kota Yogyakarta. dan bagaimana upaya yang seharusnya dilakukan oleh Gubernur DIY dalam memberikan perlindungan hukum bagi WNI Keturunan Tionghoa guna memperoleh hak milik atas tanah melalui jual beli. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian empiris dengan pendekatan penelitian yuridis sosiologis. Hasil dan penelitian ini adalah faktor dominan yang menyebabkan WNI Keturunan Tionghoa tidak dapat mempunyai hak milik atas tanah karena budaya hukum masyarakat Yogyakarta yang masih mengedepankan titah Sultan HB selaku Gubernur DIY sebagai aturan yang harus ditaati meski Instruksi 1975 bukan sebuah produk hukum dan persepsi masyarakat Yogyakarta bahwa WNI Keturunan masih merupakan orang asing. Larangan pemberian hak milik atas tanah bagi WNI Keturunan Tionghoa mengakibatkan WNI Keturunan Tionghoa kehilangan hak untuk dapat mempunyai hak milik atas tanah, terhambatnya pelaksanaan hak dan kewajiban yang harus dilakukan dan harus melakukan prosedur yang berbeda untuk dapat memperoleh hak atas tanah di Kota Yogyakarta. Upaya yang seharusnya dilakukan oleh Gubernur DIY adalah merubah substansi dan mengganti Instruksi tahun 1975 dengan bentuk produk hukum yang diperbolehkan oleh Permendagri No. 54 Tahun 2009 tentang Tata Naskah Dinas Femerintah Daerah yang tetap memberikan WNI Keturunan Tionghoa hak untuk dapat mempunyai hak milik atas tanah di DIY, dengan pembatasan seperti maksimal luas tanah yang hanya bisa dibeli, sehingga WNI Keturunan Tionghoa mendapatkan hak konstitusional mereka sebagai WNI di Kota Yogyakarta.
Item Type: | Thesis (Magister) |
---|---|
Identification Number: | TES/346.043 2/IRA/p/2017/041702386 |
Subjects: | 300 Social sciences > 346 Private law |
Divisions: | S2/S3 > Magister Kenotariatan, Fakultas Hukum |
Depositing User: | Budi Wahyono Wahyono |
Date Deposited: | 11 Apr 2017 11:06 |
Last Modified: | 02 May 2024 02:41 |
URI: | http://repository.ub.ac.id/id/eprint/156411 |
![]() |
Text
041702386-RIZA ANGGUN LISTYA IRAWAN.pdf Download (3MB) |
Actions (login required)
![]() |
View Item |