Gani, Faisal (2010) Kewenangan Negara Melakukan Pencabutan Hak Milik Atas Tanah untuk Kepentingan Umum. Magister thesis, Universitas Brawijaya.
Abstract
Permasalahan yang diteliti dalam tesis ini adalah Kriteria-kriteria apa saja untuk menentukan kepentingan umum sehingga hak milik atas tanah dapat dicabut oleh Negara; Bagaimana kedudukan hak milik atas tanah yang sudah dicabut oleh Negara dalam konsepsi Hak Menguasai Negara; dan Siapa yang di untungkan dan dirugikan dengan adanya kewenangan Negara melakukan pencabutan hak milik atas tanah untuk kepentingan umum. Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui dan menganalisa kriteria-kriteria apa saja untuk menentukan kepentingan umum sehingga hak milik atas tanah dapat dicabut oleh Negara; Untuk mengetahui dan menganalisa bagaimana kedudukan hak milik atas tanah yang sudah dicabut oleh Negara dalam konsepsi Hak Menguasai Negara; dan Untuk mengetahui dan menganalisa siapa yang di untungkan dan dirugikan dengan adanya kewenangan Negara melakukan pencabutan hak milik atas tanah untuk kepentingan umum. Tipe penelitian yang digunakan peneliti dalam penelitian tesis ini adalah penelitian yuridis normatif, untuk memberi jawaban permasalahan mengenai kewenangan Negara melakukan pencabutan hak milik atas tanah untuk kepentingan umum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Kepentingan umum telah banyak diatur dalam berbagai peraturan perundang-undangan, yang rumusannya berbeda satu sama lain, Diantaranya seperti yang terdapat dalam: Undang-undang Nomor 20 Tahun 1961 Tentang Pencabutan Hak-hak Atas Tanah dan Benda-benda Yang Ada di atasnya; Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 1973 Tentang Pelaksanaan Pencabutan Hak-hak Atas Tanah dan Benda-benda Yang Ada di Atasnya; Keputusan Presiden Nomor 55 Tahun 1993 Tentang Pengadaan Tanah Bagi Pelaksanaan Pembangunan Untuk Kepentingan Umum; Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2005 Tentang Pengadaan Tanah Bagi Pelaksanaan Pembangunan Untuk kepentingan Umum; Peraturan Presiden Nomor 65 Tahun 2006 Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2005 Tentang Pengadaan Tanah Bagi Pelaksanaan Pembangunan Untuk kepentingan Umum. Peraturan perundang-undangan tersebut diatas juga menyebutkan secara rinci kriteria jenis kegiatan apa saja yang termasuk kegiatan pembangunan untuk kepentingan umum, yang juga berbeda pada setiap peraturan tersebut. Pengertian kepentingan umum sebagaimana dijelaskan dalam beberapa peraturan perundang-undangan di atas masih sangat luas, karena tidak memberikan suatu batasan makna yang tegas, sehingga sangat sulit untuk menentukan kriteria jenis kegiatan apa saja yang termasuk kegiatan pembangunan untuk kepentingan umum. Menurut peneliti, kepentingan umum adalah kepentingan yang langsung berhubungan dengan hajat hidup orang banyak, oleh sebab itu dalam menentukan kriteria kegiatan pembangunan untuk kepentingan umum harus dibatasi dengan tiga batasan yaitu, bahwa kegiatan dilakukan dan selanjutnya dimiliki pemerintah serta tidak digunakan untuk mencari keuntungan. Negara memiliki legitimasi untuk melakukan pencabutan hak milik atas tanah yang dimiliki oleh masyarakat untuk kepentingan umum berdasar pasal Pasal 33 ayat (3) Undang-undang Dasar 1945, hak milik atas tanah yang sudah dicabut selanjutnya dikuasai oleh negara. Berdasar pasal 2 UUPA dan pejelasannya, menurut konsep UUPA, pengertian “dikuasai” oleh Negara bukan berarti “dimiliki”, melainkan hak yang memberi wewenang kepada Negara untuk: Mengatur dan menyelenggarakan peruntukan, penggunaan, persediaan, dan pemeliharaannya; Menentukan dan mengatur hak-hak yang dapat dipunyai atas (bagian dari) bumi, air, dan ruang angkasa itu; Menentukan dan mengatur hubungan-hubungan hukum antara orang-orang dan perbuatan-perbuatan hukum yang mengenai bumi, air, dan ruang angkasa. Artinya, dikuasainya bumi (tanah), air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya oleh Negara, semata-mata dimaksudkan agar dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Pencabutan hak milik atas tanah yang didasari hak mengausai Negara harus betul-betul dilakukan untuk kepentingan umum, dan wajib menghormati hak milik atas tanah yang diwujudkan dengan ganti rugi sesuai dengan kesepakatan dengan pemilik hak atas tanah, tanpa adanya intimidasi atau paksaan sehingga uang ganti rugi dapat meningkatkan kualitas hidup pemilik tanah pasca pencabutan atau pengadaan tanah tersebut.
English Abstract
Some problems are determined in this thesis, such as: What criteria determine public interest by which the personal ownership right of land can be revoked by state; How is the standing of personal ownership right of land after its revocation by state, viewed from a concept of State Right of Authorization; and Who will subjected to profit and loss with the state authorization to revoke personal ownership right of land for public interest. The objective of research is to acknowledge and to analyze the criteria considered to determine public interest such that the personal ownership right of land can be revoked by state; the standing of personal ownership right of land after its revocation by state, viewed from a concept of State Right of Authorization; and the party who will subjected to profit and loss with the state authorization to revoke personal ownership right of land for public interest. Research type is normative juridical study by giving answer to the problems of research. Result of research indicates that public interest is explained in several legislations though in different formulation. These underlying legislations are many, such as Act No. 20 of 1961 on The Revocation of Personal Ownership Right of Land and Items Above The Land; President Decree No. 9 of 1973 on The Implementation of The Revocation of Personal Ownership Right of Land and Items Above The Land; President Decree No.55 of 1993 on Land Provision for The Implementation of Development for Public Interest; President Decree No. 36 of 2005 on Land Provision for The Implementation of Development for Public Interest; President Decree No.65 of 2006 on The Amendment for President Decree No.36 of 2005 on Land Provision for The Implementation of Development for Public Interest. These legislations mention in detail the criteria of activity to explain development activity for public interest, in which the detail can differ from each other. The definition of public interest may be wide such that it fails to give strict meaning boundary. Therefore, people find difficulty to determine the criteria of activity for development activity for public interest. Public interest is any interests with direct relation to the development activity for the benefit of wholeness. Therefore, the criteria are limited to three, such as the activity is operated, it is then owned by the government, and it is not used in sense of self-maximization. State has a legitimacy measure to revoke personal ownership right of land for public interest by underlining the Article 33 entry (3) of National Constitution, explaining that personal ownership right of land can be revoked and then authorized by the state. The Article 2 of UUPA and its explanations, based on UUPA concept, the definition of “authorized by state” does not mean “owned”, but it is merely a right to give authority to state to manage and organize the utility, use, supply and maintenance; to determine and to arrange any rights stood above the earth, water, and space; to ensure and to regulate the law relations made between people, and any law actions related to the earth, water and space. It means that the earth (land), water and natural resource contained within it are authorized by the state to be used merely for people benefit. The revocation of personal ownership right of land through the state right of authorization should be for public interest, and must respect the personal ownership right of land by giving comparable indemnity based on the deal of personal ownership right of land without intimidation or force, such that the indemnity fund can improve the life quality of land owner after revocation or land provision.
Item Type: | Thesis (Magister) |
---|---|
Identification Number: | TES/346.043 2/GAN/k/041003248 |
Subjects: | 300 Social sciences > 346 Private law |
Divisions: | S2/S3 > Magister Kenotariatan, Fakultas Hukum |
Depositing User: | Endro Setyobudi |
Date Deposited: | 29 Nov 2010 12:00 |
Last Modified: | 29 Nov 2010 12:00 |
URI: | http://repository.ub.ac.id/id/eprint/156408 |
Actions (login required)
View Item |